Suara.com - Pemerintah Prancis menetapkan status waspada tinggi flu burung di seluruh negeri saat virus menyebar ke seluruh Eropa.
Langkah itu akan memperpanjang keharusan pemeliharaan unggas di dalam ruangan, sebuah langkah yang sudah diterapkan di daerah tertentu sejak September.
"Sejak awal Agustus, 130 kasus atau klaster flu burung ditemukan pada hewan liar atau di peternakan di Eropa," kata kementerian lewat pernyataan.
Pihaknya menambahkan bahwa tiga kasus teridentifikasi di kawanan burung belakang halaman di timur laut Prancis.
"Dengan demikian langkah pencegahan yang diperketat akan diterapkan untuk melindungi peternakan unggas".
Namun, kewajiban pemeliharaan unggas di dalam ruangan akan disesuaikan, dengan memperhitungkan kegiatan produksi seperti metode beternak jelajah bebas, katanya.
Di tempat lain di Eropa, otoritas Belanda pekan lalu memerintahkan peternakan komersial agar mengurung semua ternak setelah kasus flu burung dilaporkan di sebuah peternakan.
Langkah yang diambil oleh otoritas Prancis tidak akan mengancam status bebas flu burung negara tersebut pada awal September pasca gelombang flu burung sebelumnya, kata kementerian.
Prancis telah memusnahkan sekitar 3 juta burung pada musim dingin lalu di kawasan peternakan bebek di wilayah barat daya saat otoritas bergulat dengan penyebaran virus dari burung liar ke kawanan unggas. [ANTARA]
Baca Juga: Kasus Flu Burung di Cina Meningkat, Para Ahli Khawatir Bisa Menjadi Lebih Ganas
Berita Terkait
-
Prancis Larang Menteri Israel Masuk Negaranya usai Video Aktivis Flotilla Gaza Viral
-
Zinedine Zidane, Maestro Prancis yang Tinggalkan Warisan Besar di Piala Dunia
-
Babak Baru Kasus Jeffrey Epstein: 10 Korban Baru di Prancis dan Keterlibatan Agensi Model
-
Dia Mungkin Marah ke Saya! Pengakuan Deschamps Usai Coret Camavinga dari Skuat Prancis
-
Pesta Penutup Musim PSG Dirusak Comeback Dramatis Paris FC
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Mengenal Golden Period Stroke, Waktu Penting yang Menentukan Pemulihan Pasien
-
Akreditasi JCI Perkuat Posisi Bali sebagai Destinasi Wisata Medis Dunia
-
Bukan Sekadar Salah Makan: Mengenal IBD, Penyakit 'Silent Killer' yang Mengintai Usia Produktif
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
-
Obesitas Tak Lagi Sekadar Masalah Berat Badan, Kapan Perlu Bedah Bariatrik?
-
Risiko Paparan Darah Tenaga Medis Masih Tinggi, Prosedur IV Jadi yang Paling Diwaspadai
-
Dari Saraf hingga Kanker, MRI Berbasis AI Tingkatkan Akurasi dan Kecepatan Penanganan Pasien
-
Merasa Sehat Bisa Menipu, Cerita Iwet Ramadhan dan Dave Hendrik Jadi Peringatan Bahaya Hipertensi
-
Robekan Aorta Tingkatkan Risiko Kematian Tiap Jam, Layanan Terpadu Jadi Kunci Penyelamatan
-
Heboh Wanita Bekasi Tunjukkan Wajah Khas Gagal Ginjal, Waspadai Ciri-cirinya!