Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ikut turun tangan terkait adanya dugaan penyiksaan yang dilakukan petugas kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Yogyakarta.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut pihaknya bakal mendatangi lapas tersebut pada pekan ini.
Hal tersebut disampaikan Choirul usai menerima kehadiran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta Budi Situngkir di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (8/11/2021).
"Memang kami berencana minggu ini kami akan datang ke Yogyakarta melihat langsung menggali berbagai keterangannya sehingga apa yang sebenarnya terjadi semakin terang benderang," kata Choirul.
Kakanwil Budi juga mempersilahkan Komnas HAM untuk dapat terjun langsung ke lapangan guna menggali informasi lebih dalam terkait dugaan penyiksaan tersebut.
Sebelumnya Kakanwil Budi telah menyampaikan informasi yang dibutuhkan Komnas HAM untuk menyelidiki laporan warga binaan pemasyarakatan (WBP) tersebut.
Choirul menuturkan, Kakanwil Budi menyampaikan informasi yang masih bersifat umum namun bisa menjadi dasar untuk melakukan peninjaun lebih lanjut.
"Jadi apa yang terjadi, bagaimana itu berlangsung dan apa yang sudah diambil tindakannya dan bagaimana konteks masing-masing peristiwa."
Sebelumnya sepuluh mantan terpidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Yogyakarta mengaku menerima penyiksaan. Saat mengadu ke Ombudsman Yogyakarta. Sejumlah tindakan penyiksaan dijelaskan dengan detil. Tidak bisa dituliskan.
Baca Juga: Komnas HAM: DPR Harus Tekankan Komitmen Calon Panglima TNI Tangani Konflik Papua
Salah satu mantan terpidana yang berani bersuara adalah Vincentius Titih Gita Arupadhatu. Vincent mengatakan siksaan mereka terima sejak tiba.
“Jadi begitu kita masuk, itu tanpa kesalahan apapun, kita langsung dipukulin pakai selang, diinjak-injak, pakai kabel juga. Ini bekas-bekas saya masih banyak. Ini sudah yang enam bulan yang lalu,” kata Vincent di Kantor Ombudsman Yogyakarta.
Menurut Vincent, alasan mereka menerima penyiksaan karena mereka residivis. Sudah pernah masuk penjara sebelumnya. Namun, dari 12 orang yang masuk ke Lapas khusus Narkoba Yogyakarta bersama Vincent ketika itu, tidak semua berstatus residivis.
Mengutip VOA, Vincent mengatakan, setiap terpidana atau yang bisa disebut warga binaan, menerima siksaan yang sama.
“Selama tiga hari full itu kita disiksa, dari siang sampai saya sampai hampir subuh. Jadi di sana terus kita kayak disekap, kita nggak bisa menghubungi keluarga, saya selama hampir lima bulan itu saya nggak bisa menghubungi keluarga,” tambah Vincent.
Berita Terkait
-
Kasus Napi Ngaku Disiksa di Lapas, Kakanwil Kemenkuham DIY Penuhi Panggilan Komnas HAM
-
Disetujui Komisi I DPR Jadi Panglima TNI, Ini Harapan Komnas HAM kepada Andika Perkasa
-
Komnas HAM: DPR Harus Tekankan Komitmen Calon Panglima TNI Tangani Konflik Papua
-
Lanjutkan Pemeriksaan, ORI DIY Panggil 3 WB yang Alami Kekerasan di Lapas Narkotika
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan