Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ikut turun tangan terkait adanya dugaan penyiksaan yang dilakukan petugas kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Yogyakarta.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut pihaknya bakal mendatangi lapas tersebut pada pekan ini.
Hal tersebut disampaikan Choirul usai menerima kehadiran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta Budi Situngkir di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (8/11/2021).
"Memang kami berencana minggu ini kami akan datang ke Yogyakarta melihat langsung menggali berbagai keterangannya sehingga apa yang sebenarnya terjadi semakin terang benderang," kata Choirul.
Kakanwil Budi juga mempersilahkan Komnas HAM untuk dapat terjun langsung ke lapangan guna menggali informasi lebih dalam terkait dugaan penyiksaan tersebut.
Sebelumnya Kakanwil Budi telah menyampaikan informasi yang dibutuhkan Komnas HAM untuk menyelidiki laporan warga binaan pemasyarakatan (WBP) tersebut.
Choirul menuturkan, Kakanwil Budi menyampaikan informasi yang masih bersifat umum namun bisa menjadi dasar untuk melakukan peninjaun lebih lanjut.
"Jadi apa yang terjadi, bagaimana itu berlangsung dan apa yang sudah diambil tindakannya dan bagaimana konteks masing-masing peristiwa."
Sebelumnya sepuluh mantan terpidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Yogyakarta mengaku menerima penyiksaan. Saat mengadu ke Ombudsman Yogyakarta. Sejumlah tindakan penyiksaan dijelaskan dengan detil. Tidak bisa dituliskan.
Baca Juga: Komnas HAM: DPR Harus Tekankan Komitmen Calon Panglima TNI Tangani Konflik Papua
Salah satu mantan terpidana yang berani bersuara adalah Vincentius Titih Gita Arupadhatu. Vincent mengatakan siksaan mereka terima sejak tiba.
“Jadi begitu kita masuk, itu tanpa kesalahan apapun, kita langsung dipukulin pakai selang, diinjak-injak, pakai kabel juga. Ini bekas-bekas saya masih banyak. Ini sudah yang enam bulan yang lalu,” kata Vincent di Kantor Ombudsman Yogyakarta.
Menurut Vincent, alasan mereka menerima penyiksaan karena mereka residivis. Sudah pernah masuk penjara sebelumnya. Namun, dari 12 orang yang masuk ke Lapas khusus Narkoba Yogyakarta bersama Vincent ketika itu, tidak semua berstatus residivis.
Mengutip VOA, Vincent mengatakan, setiap terpidana atau yang bisa disebut warga binaan, menerima siksaan yang sama.
“Selama tiga hari full itu kita disiksa, dari siang sampai saya sampai hampir subuh. Jadi di sana terus kita kayak disekap, kita nggak bisa menghubungi keluarga, saya selama hampir lima bulan itu saya nggak bisa menghubungi keluarga,” tambah Vincent.
Berita Terkait
-
Kasus Napi Ngaku Disiksa di Lapas, Kakanwil Kemenkuham DIY Penuhi Panggilan Komnas HAM
-
Disetujui Komisi I DPR Jadi Panglima TNI, Ini Harapan Komnas HAM kepada Andika Perkasa
-
Komnas HAM: DPR Harus Tekankan Komitmen Calon Panglima TNI Tangani Konflik Papua
-
Lanjutkan Pemeriksaan, ORI DIY Panggil 3 WB yang Alami Kekerasan di Lapas Narkotika
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026