Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan pemberlakuan aturan ganjil-genap rencananya akan diperluas lagi dari 13 menjadi 25 ruas jalan.
Syafrin menyebut hal ini dilakukan karena adanya peningkatan mobilitas seiring dengan beberapa pelonggaran aktivitas masyarakat di Ibu Kota pada status PPKM Level 1 sekarang.
"Kami bersama Polda dan Kodam akan melakukan pembahasan intens untuk melihat tren volume lalu lintas pada 12 ruas jalan lainnya. Karena di 13 ruas jalan situasinya cukup lancar pada pemberlakuan ganjil-genap," kata Syafrin, Selasa (9/11/2021).
Syafrin belum merinci 12 ruas jalan yang akan diberlakukan ganjil-genap itu. Namun, pemberlakuannya akan mengikuti Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019.
Hal lain yang juga dipertimbangkan dalam rencana perluasan ganjil-genap ini adalah ketersediaan angkutan umum, terlebih saat ini angkutan umum sudah diperbolehkan beroperasi 100 persen.
"Itu masih memadai jika terjadi shifting dari 12 ruas jalan yang saat ini masih tidak memberlakukan gage, pada saat diberlakukan gage, apakah kapasitas angkutan umum yang berada di 12 ruas untuk menampung jumlah penumpang yang akan berpindah ke angkutan umum," jelasnya.
Sementara, Kasubditgakkum Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mencatat sudah terjadi peningkatan kepadatan kendaraan bermotor hingga 40 persen di Ibu Kota pasca pelonggaran aktivitas masyarakat.
"Mungkin Senin (depan) kita lihat, selama seminggu ini kalau kita lihat indeks mobilitas itu meningkat pesat, mungkin minggu depan kita bisa melakukan normalisasi kembali," kata Argo dalam diskusi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI).
Baca Juga: Tunda Sanksi Tilang, Dishub DKI: Beri Kesempatan Warga untuk Uji Emisi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
Terkini
-
Cucu Mahfud MD Jadi Korban, Pakar Sebut Keracunan MBG Bukti Kegagalan Sistemik Total
-
Motif Sejoli Tega Buang Bayi di Palmerah, Malu Nikah Siri Tak Direstui
-
PPP Memanas! Kubu Mardiono Klaim Duluan Daftar, Agus Suparmanto Tidak Sah Jadi Ketum?
-
Penganiayaan Jurnalis di Jaktim Berakhir Damai, Pelaku Meminta Maaf dan Tempuh Restorative Justice
-
Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Ditahan KPK, Diduga Terima Duit Panas Jual Beli Gas
-
Asosiasi Sopir Logistik Curhat ke DPR: Jam Kerja Tak Manusiawi Bikin Penggunaan Doping dan Narkoba
-
Usai Muktamar Ricuh, Kubu Agus Suparmanto Ajak Mardiono Bergabung Demi Lolos Parlemen 2029
-
Viral Wali Kota Gorontalo Ngamuk Proyek Kampung Nelayan Disetop Ormas GRIB, Nyaris Adu Jotos!
-
Wartawan Dianiaya oleh Petugas SPPG di Jaktim, Kepala BGN Minta Maaf: Kekerasan Tidak Boleh
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?