Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUl) menggelar Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI Se-Indonesia di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (9/11/2021).
Dalam acara tersebut hadir pula Ketua Ketua Umum MUI KH Miftahul Akhyar, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan lainnya.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan, Ijtima Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia merupakan kegiatan permusyawaratan lembaga fatwa se-Indonesia, yang diikuti tidak hanya dari Komisi Fatwa MUI, namun juga diikuti oleh pimpinan lembaga fatwa ormas Islam tingkat pusat dan juga pimpinan pondok pesantren serta pimpinan fakultas Syariah perguruan tinggi agama Islam.
Forum tersebut, kata Asrorun, ditujukan untuk kepentingan membahas berbagai permasalahan strategis kebangsaan dalam perspektif keagamaan.
"Islam tidak bisa dipisahkan dari urusan umat dan juga bangsa, karenanya para ulama memiliki tanggung jawab dalam memberikan arah bagi perbaikan bangsa serta terus-menerus seiring dengan peran dakwah yang berkelanjutan tanpa jeda walau sebentar saja," ujar Asrorun dalam sambutannya di Youtube Official TVMUI, Selasa (9/11/2021).
Asrorun menuturkan, Ijtima Ulama yang digelar rutin setiap tiga tahunan sebagai forum untuk diskusi dan juga penyatuan pandangan.
Hasil- hasil pembahasan dalam forum, kata Asrorun diharapkan dapat menjadi konsensus ulama dan ormas Islam dalam menyikapi berbagai permasalahan kebangsaan dan juga keumatan.
"Dari forum ini diharapkan akan muncul semacam Ijma' Ulama Indonesia, terhadap masalah-masalah keagamaan kontemporer baik yang terkait dengan masalah keagamaan masalah fiqih kontemporer dan juga masalah hukum dan perundang-undangan," tutur Asrorun.
Tak hanya itu, Asrorun mengatakan, Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI VII akan mengenai berbagai masalah strategis kebangsaan yakni terkait kriteria penodaan agama, panduan pemilu, hingga masalah perpajakan.
Baca Juga: MUI Desak Permendag Minuman Alkohol Dihapus: Untungkan Wisatawan, Rugikan Generasi Muda
"Ijtima Komisi Fatwa ke-7 ini akan dibahas berbagai masalah strategis kebangsaan diantaranya masalah tentang dan kriteria penodaan agama, kemudian makna jihad dan khilafah dalam bingkai negara kesatuan Republik Indonesia, panduan pemilu yang lebih maslahat bagi bangsa, distribusi lahan untuk kepentingan pemerataan dan juga kemaslahatan serta masalah perpajakan untuk kepentingan keadilan," ucap Asrorun.
Selain itu, kata Asrorun, ijtima ulama juga membahas masalah kontemporer terkait dengan perubahan masyarakat yang begitu akseleratif usai Pandemi Covid-19.
Asrorun mengatakan berbagai masalah aktual muncul di tengah masyarakat seperti pernikahan online, pinjaman online, aset currency, aset kripto atau cryptocurrency, transplantasi rahim, penyaluran dana zakat dan zakat saham.
"Berbagai masalah aktual muncul di tengah masyarakat seperti pernikahan online, kemudian pinjaman online, kemudian aset currency aset kripto, transplantasi rahim, permasalahan keuangan sosial untuk kepentingan kemaslahatan seperti zakat dari perusahaan penyaluran dana zakat dan juga zakat saham," tutur Asrorun.
Selain itu, masalah hukum dan perundang-undangan juga akan dikaji dan dibahas. Persoalan yang akan menjadi tinjauan tersebut terkait RUU tentang minuman beralkohol, tinjauan atas RUU KUHP, khususnya terkait dengan perzinaan dan juga tinjauan atas berbagai peraturan tata kelola turunan dari sertifikasi halal.
"Masalah-masalah ini akan dibahas dikaji dan juga diputuskan dengan pendekatan wasatiyyah yang menjadi komitmen di dalam pedoman penetapan fatwa majelis ulama Indonesia dan juga lembaga lembaga fatwa ormas Islam," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan
-
Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi
-
Bukan Pembersihan Biasa! Butuh 6 Bulan untuk Bikin Tugu Monas Kembali Kinclong
-
Mendagri Tito Ajak PIKI Ambil Peran Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045
-
Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas
-
Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kupang, Gus Ipul: Sudah Mendekati 75 Persen
-
Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah se-NTT Bangun Sekolah Rakyat
-
Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard Ryacudu di Kemhan Pagi Ini
-
Idul Adha Berdarah di Gaza! Drone Israel Tewaskan Dokter Senior dan Warga Sipil