Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUl) menggelar Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI Se-Indonesia di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (9/11/2021).
Dalam acara tersebut hadir pula Ketua Ketua Umum MUI KH Miftahul Akhyar, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan lainnya.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan, Ijtima Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia merupakan kegiatan permusyawaratan lembaga fatwa se-Indonesia, yang diikuti tidak hanya dari Komisi Fatwa MUI, namun juga diikuti oleh pimpinan lembaga fatwa ormas Islam tingkat pusat dan juga pimpinan pondok pesantren serta pimpinan fakultas Syariah perguruan tinggi agama Islam.
Forum tersebut, kata Asrorun, ditujukan untuk kepentingan membahas berbagai permasalahan strategis kebangsaan dalam perspektif keagamaan.
"Islam tidak bisa dipisahkan dari urusan umat dan juga bangsa, karenanya para ulama memiliki tanggung jawab dalam memberikan arah bagi perbaikan bangsa serta terus-menerus seiring dengan peran dakwah yang berkelanjutan tanpa jeda walau sebentar saja," ujar Asrorun dalam sambutannya di Youtube Official TVMUI, Selasa (9/11/2021).
Asrorun menuturkan, Ijtima Ulama yang digelar rutin setiap tiga tahunan sebagai forum untuk diskusi dan juga penyatuan pandangan.
Hasil- hasil pembahasan dalam forum, kata Asrorun diharapkan dapat menjadi konsensus ulama dan ormas Islam dalam menyikapi berbagai permasalahan kebangsaan dan juga keumatan.
"Dari forum ini diharapkan akan muncul semacam Ijma' Ulama Indonesia, terhadap masalah-masalah keagamaan kontemporer baik yang terkait dengan masalah keagamaan masalah fiqih kontemporer dan juga masalah hukum dan perundang-undangan," tutur Asrorun.
Tak hanya itu, Asrorun mengatakan, Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI VII akan mengenai berbagai masalah strategis kebangsaan yakni terkait kriteria penodaan agama, panduan pemilu, hingga masalah perpajakan.
Baca Juga: MUI Desak Permendag Minuman Alkohol Dihapus: Untungkan Wisatawan, Rugikan Generasi Muda
"Ijtima Komisi Fatwa ke-7 ini akan dibahas berbagai masalah strategis kebangsaan diantaranya masalah tentang dan kriteria penodaan agama, kemudian makna jihad dan khilafah dalam bingkai negara kesatuan Republik Indonesia, panduan pemilu yang lebih maslahat bagi bangsa, distribusi lahan untuk kepentingan pemerataan dan juga kemaslahatan serta masalah perpajakan untuk kepentingan keadilan," ucap Asrorun.
Selain itu, kata Asrorun, ijtima ulama juga membahas masalah kontemporer terkait dengan perubahan masyarakat yang begitu akseleratif usai Pandemi Covid-19.
Asrorun mengatakan berbagai masalah aktual muncul di tengah masyarakat seperti pernikahan online, pinjaman online, aset currency, aset kripto atau cryptocurrency, transplantasi rahim, penyaluran dana zakat dan zakat saham.
"Berbagai masalah aktual muncul di tengah masyarakat seperti pernikahan online, kemudian pinjaman online, kemudian aset currency aset kripto, transplantasi rahim, permasalahan keuangan sosial untuk kepentingan kemaslahatan seperti zakat dari perusahaan penyaluran dana zakat dan juga zakat saham," tutur Asrorun.
Selain itu, masalah hukum dan perundang-undangan juga akan dikaji dan dibahas. Persoalan yang akan menjadi tinjauan tersebut terkait RUU tentang minuman beralkohol, tinjauan atas RUU KUHP, khususnya terkait dengan perzinaan dan juga tinjauan atas berbagai peraturan tata kelola turunan dari sertifikasi halal.
"Masalah-masalah ini akan dibahas dikaji dan juga diputuskan dengan pendekatan wasatiyyah yang menjadi komitmen di dalam pedoman penetapan fatwa majelis ulama Indonesia dan juga lembaga lembaga fatwa ormas Islam," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Update Muktamar NU 2026: Jadwal, Lokasi, dan Teka-teki Calon Ketua Umum
-
KontraS Ungkap Sejumlah Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Impunitas
-
Hotel Burj Al Arab Dubai Tutup Total Selama 18 Bulan, Dampak Serangan Drone Iran
-
Mengapa Donald Trump Unggah Foto Dirinya Mirip Yesus?
-
Iran Sebar Video AI Yesus Pukul Kepala Donald Trump Sampai Jatuh ke 'Neraka'
-
8 Fakta Serangan Donald Trump ke Paus Leo XIV yang Tak Henti-Henti
-
Berani! Anggota DPR Polandia Pamer Bendera Israel Bergambar Nazi di Sidang Parlemen
-
Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja
-
Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1
-
Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari