Suara.com - Gunung Merapi di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah meluncurkan awan panas guguran sejauh 2 kilometer ke arah barat daya pada Selasa (9/11/2021) malam pukul 18.17 WIB.
"Awan panas guguran tercatat di seismogram dengan amplitudo 35 mm dan durasi 180 detik," kata Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida dalam keterangan tertulis.
BPPTKG juga mencatat 10 kali guguran lava pijar meluncur dari gunung api aktif itu sejauh 1.800 meter ke arah barat daya pada periode pengamatan pada Selasa pukul 00.00 sampai 06.00 WIB.
Kemudian terdengar suara guguran satu kali dengan intensitas di bawah sedang selama pengamatan Merapi pukul 06.00 sampai 12.00 WIB.
Sementara itu, berkaitan dengan hujan yang mengguyur puncak Gunung Merapi sejak pukul 14.51 WIB dengan total curah hujan 71 mm, Hanik juga meminta masyarakat mewaspadai potensi lahar hujan di sepanjang alur sungai yang berhulu Merapi.
"Masyarakat yang beraktivitas di alur sungai yang berhulu di Merapi agar mewaspadai bahaya lahar," ujar dia.
Hingga saat ini, status aktivitas vulkanik Gunung Merapi berada pada level III atau Siaga.
Guguran lava dan awan panas Gunung Merapi diperkirakan bisa berdampak ke wilayah sektor selatan-barat daya yang meliputi Sungai Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih.
Saat terjadi letusan, lontaran material vulkanik dari Gunung Merapi diperkirakan dapat menjangkau daerah dalam radius tiga kilometer dari puncak gunung. (Antara)
Baca Juga: Satgas: Zona Hijau Covid-19 di Kabupaten Kulon Progo Capai 99,75 Persen
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar