Suara.com - Pemerintah Korea Utara melakukan kontrol ketat kepada warganya yang menggunakan printer dan diklaim untuk mencegah penerbitan materi anti-negara.
Menyadur Radio Free Asia Jumat (12/11/2021), pihak berwenang Korea Utara meminta semua pemilik printer untuk mendaftarkan peralatannya kepada pemerintah.
"Printer secara khusus diatur oleh pemerintah dan sering diperiksa secara acak," kata seorang penduduk provinsi Hamgyong Utara kepada Layanan Korea RFA.
"Selama tindakan keras ini, anggota Biro Panduan Penerbitan keluar dan memeriksa printer terhadap dokumen yang mereka cetak," kata sumber itu, yang meminta anonimitas untuk alasan keamanan.
Pihak berwenang melakukan penyelidikan terhadap semua printer, baik di studio foto dan percetakan yang dioperasikan oleh pihak swasta.
Jika ingin memiliki alat percetakan tersebut, warga Korea Utara harus mendaftarkan izin, yang dianggap terlalu panjang dan ribet.
"Printer yang dimiliki oleh instansi pemerintah adalah printer dokumen hitam putih, tetapi di studio foto, mereka dapat mencetak foto berwarna dengan kualitas tinggi. Printer semacam ini bisa mencetak buku, sertifikat, dan dokumen penting lainnya, sehingga sering diperiksa," kata sumber tersebut.
"Tetapi semua printer yang belum terdaftar atau memiliki nomor seri yang berbeda dari dokumen pendaftarannya, akan disita," kata sumber tersebut.
Sumber tersebut juga mengungkapkan jika proses pendaftaran printer memakan proses yang panjang dan berlarut-larut.
Baca Juga: Heboh Pemotor Tertidur di Atas Motor, Publik Justru Berikan Apresiasi
"Terkadang ketika printer rusak, pemiliknya diam-diam membeli model yang sama dan menggunakannya seolah-olah itu yang rusak. Sepertinya itu sebabnya inspeksi ini dimulai," kata sumber itu.
"Studio foto yang kehilangan printer mereka selama tindakan keras ini tidak dapat mengeluh kepada siapa pun," jelasnya.
Sumber tersebut mengungkapkan jika penyitaan itu menyebabkan para pengusaha percetakan kehilangan mata pencaharian.
Saat ini, penggunaan printer lebih diatur daripada komputer, seorang penduduk dari North Hamgyong mengatakan kepada RFA.
"Banyak perusahaan dan orang akan dengan bebas menjual komputer kepada siapa pun, tetapi tidak dengan printer," kata sumber tersebut.
"Printer dikontrol dengan sangat ketat. Untuk membelinya, Anda harus meminta izin dari departemen jaminan sosial, departemen keamanan negara bagian, dan biro panduan penerbitan. Setelah itu, Anda harus mendaftarkan printer dan mendapatkan lisensi operator jika ingin mencetak apa pun," kata sumber yang meminta anonimitas karena alasan keamanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733