Suara.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek), Nadiem Makarim menaruh perhatian terhadap tindakan kekerasan seksual di lingkungan kampus dengan mengeluarkan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Buruknya efek dari tindakan kekerasan seksual itu dibuktikan Nadiem dengan kisah seorang mahasiswi yang menjadi korban hingga mengalami trauma.
Nadiem menceritakan ada seorang mahasiswi yang mengalami kekerasan seksual oleh dosen pembimbing skripsinya sekitar 1,5 tahun lalu. Kala itu, mahasiswa masuk ke ruangan yang di dalamnya sudah ada sang dosen pembimbing.
Di dalam ruangan itu, mahasiswi tersebut dipaksa dosen pembimbing untuk menghampirinya dan melakukan tindakan tidak senonoh.
"Dosennya dia memaksa dia berdiri dari kursinya, datang ke dia, lalu dipegang tangannya dan dipaksakan menyebut saya cinta kamu, lalu secara paksa dia dicium oleh dosennya," kata Nadiem dalam acara Merdeka Belajar Episode 14: Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual secara virtual, Jumat (12/11/2021).
Usai kejadian, mahasiswi itu mencoba untuk melapor ke temannya dan beberapa pegawai akademik. Alih-alih mendapatkan pertolongan, mahasiswi itu malah mendapatkan peringatan akan dampak dari melaporkan kejadian tersebut.
"Bahwa nanti bagaimana orang akan melihat kamu kalau kamu tidak punya bukti, bagaimana cara membuktikannya, dan lain-lain," ucapnya.
Kata Nadiem, mahasiswi itu sampai merasakan depresi, takut hingga trauma dengan dosen pembimbingnya. Karena tidak ada yang mau membantu, mahasiswi itu akhirnya memutuskan untuk ke luar dari kampus.
Nadiem menekankan bahwa cerita mahasiswi itu mewakili dari puluhan ribu tindakan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus.
Maksud dari Nadiem menceritakan kisah itu ialah karena perguruan tinggi sejatinya menjadi tempat pendidikan yang berkualitas kelas dunia. Kalau misalkan mahasiswanya saja sudah tidak merasa aman dan nyaman dengan lingkungan perguruan tinggi, bukannya menciptakan generasi penerus yang berprestasi malah akan membuat seseorang memiliki trauma.
Baca Juga: Nadiem Makarim: Permendikbud 30 Tahun 2021 Menjadi Jawaban dari Kegelisahan Banyak Pihak
"Ini adalah suatu trauma yang sangat mendalam secara psikologis, sangat sulit untuk memulihkan daripada trauma ini, dan dampaknya permanen seumur hidup. Inilah alasan kenapa kita sebagai negara harus menyoroti isu ini segera dan bilang tidak kepada tindak kekerasan seksual secara tegas."
Sebelumnya, pada 31 Agustus 2021 Mendikbudristek Nadiem Makarim telah meneken Permendikbud-Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKS di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Untuk mewujudkan dukungan tersebut, Kemenag mengeluarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenag tentang PPKS di Lingkungan PTKN.
Menag Yaqut sepakat dengan Nadiem yang menyatakan bahwa kekerasan seksual menjadi salah satu penghalang tercapainya tujuan pendidikan nasional.
"Kita tidak boleh menutup mata, bahwa kekerasan seksual banyak terjadi di lingkungan pendidikan. Dan kita tidak ingin ini berlangsung terus menerus," kata Yaqut.
"Ini kebijakan baik. Dengan kebijakan ini, kita berharap para korban dapat bersuara dan kekerasan seksual di dunia pendidikan dapat dihentikan," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
Terkini
-
Istri di Kebon Jeruk Tega Potong Alat Vital Suami Hingga Tewas: Cemburu Buta Jadi Pemicu
-
Bongkar Kelamnya Budaya Riset Dosen, Mendiktisaintek: Yang Meneliti Cuma 30 Persen, Itu-itu Saja
-
Rekonstruksi Pembunuhan Bos Elpiji: Dendam Utang Jadi Adegan Berdarah di Kebon Jeruk!
-
Baru Sebulan Lebih Jabat Menkeu, Purbaya Dianggap Berkinerja Baik, Apa Rahasianya?
-
Donald Trump: Bertemu Xi Jinping Akan Menghasilkan Kesepakatan Fantastis!
-
Menteri Pigai Usulkan Aturan Jadikan Indonesia Negara Pertama yang Anggap Korupsi Pelanggaran HAM
-
Anggaran Riset Dosen Naik Rp3 Triliun! Tapi Ada 'Titipan' Prabowo, Apa Itu?
-
Ketua Partai Hijau Murka 11 Warga Penolak Tambang Divonis Bersalah: Muak dengan Peradilan Negeri Ini
-
Masuk Daftar Menteri Berkinerja Buruk, Natalius Pigai Sebut Lembaga Survei Tak Kredibel
-
Menteri Brian Sindir Dosen Lakukan Riset Hanya Demi Naik Pangkat: Begitu Jadi Guru Besar, Mentok