Suara.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek), Nadiem Makarim menaruh perhatian terhadap tindakan kekerasan seksual di lingkungan kampus dengan mengeluarkan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Buruknya efek dari tindakan kekerasan seksual itu dibuktikan Nadiem dengan kisah seorang mahasiswi yang menjadi korban hingga mengalami trauma.
Nadiem menceritakan ada seorang mahasiswi yang mengalami kekerasan seksual oleh dosen pembimbing skripsinya sekitar 1,5 tahun lalu. Kala itu, mahasiswa masuk ke ruangan yang di dalamnya sudah ada sang dosen pembimbing.
Di dalam ruangan itu, mahasiswi tersebut dipaksa dosen pembimbing untuk menghampirinya dan melakukan tindakan tidak senonoh.
"Dosennya dia memaksa dia berdiri dari kursinya, datang ke dia, lalu dipegang tangannya dan dipaksakan menyebut saya cinta kamu, lalu secara paksa dia dicium oleh dosennya," kata Nadiem dalam acara Merdeka Belajar Episode 14: Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual secara virtual, Jumat (12/11/2021).
Usai kejadian, mahasiswi itu mencoba untuk melapor ke temannya dan beberapa pegawai akademik. Alih-alih mendapatkan pertolongan, mahasiswi itu malah mendapatkan peringatan akan dampak dari melaporkan kejadian tersebut.
"Bahwa nanti bagaimana orang akan melihat kamu kalau kamu tidak punya bukti, bagaimana cara membuktikannya, dan lain-lain," ucapnya.
Kata Nadiem, mahasiswi itu sampai merasakan depresi, takut hingga trauma dengan dosen pembimbingnya. Karena tidak ada yang mau membantu, mahasiswi itu akhirnya memutuskan untuk ke luar dari kampus.
Nadiem menekankan bahwa cerita mahasiswi itu mewakili dari puluhan ribu tindakan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus.
Maksud dari Nadiem menceritakan kisah itu ialah karena perguruan tinggi sejatinya menjadi tempat pendidikan yang berkualitas kelas dunia. Kalau misalkan mahasiswanya saja sudah tidak merasa aman dan nyaman dengan lingkungan perguruan tinggi, bukannya menciptakan generasi penerus yang berprestasi malah akan membuat seseorang memiliki trauma.
Baca Juga: Nadiem Makarim: Permendikbud 30 Tahun 2021 Menjadi Jawaban dari Kegelisahan Banyak Pihak
"Ini adalah suatu trauma yang sangat mendalam secara psikologis, sangat sulit untuk memulihkan daripada trauma ini, dan dampaknya permanen seumur hidup. Inilah alasan kenapa kita sebagai negara harus menyoroti isu ini segera dan bilang tidak kepada tindak kekerasan seksual secara tegas."
Sebelumnya, pada 31 Agustus 2021 Mendikbudristek Nadiem Makarim telah meneken Permendikbud-Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKS di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Untuk mewujudkan dukungan tersebut, Kemenag mengeluarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenag tentang PPKS di Lingkungan PTKN.
Menag Yaqut sepakat dengan Nadiem yang menyatakan bahwa kekerasan seksual menjadi salah satu penghalang tercapainya tujuan pendidikan nasional.
"Kita tidak boleh menutup mata, bahwa kekerasan seksual banyak terjadi di lingkungan pendidikan. Dan kita tidak ingin ini berlangsung terus menerus," kata Yaqut.
"Ini kebijakan baik. Dengan kebijakan ini, kita berharap para korban dapat bersuara dan kekerasan seksual di dunia pendidikan dapat dihentikan," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK