Suara.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek), Nadiem Makarim menaruh perhatian terhadap tindakan kekerasan seksual di lingkungan kampus dengan mengeluarkan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Buruknya efek dari tindakan kekerasan seksual itu dibuktikan Nadiem dengan kisah seorang mahasiswi yang menjadi korban hingga mengalami trauma.
Nadiem menceritakan ada seorang mahasiswi yang mengalami kekerasan seksual oleh dosen pembimbing skripsinya sekitar 1,5 tahun lalu. Kala itu, mahasiswa masuk ke ruangan yang di dalamnya sudah ada sang dosen pembimbing.
Di dalam ruangan itu, mahasiswi tersebut dipaksa dosen pembimbing untuk menghampirinya dan melakukan tindakan tidak senonoh.
"Dosennya dia memaksa dia berdiri dari kursinya, datang ke dia, lalu dipegang tangannya dan dipaksakan menyebut saya cinta kamu, lalu secara paksa dia dicium oleh dosennya," kata Nadiem dalam acara Merdeka Belajar Episode 14: Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual secara virtual, Jumat (12/11/2021).
Usai kejadian, mahasiswi itu mencoba untuk melapor ke temannya dan beberapa pegawai akademik. Alih-alih mendapatkan pertolongan, mahasiswi itu malah mendapatkan peringatan akan dampak dari melaporkan kejadian tersebut.
"Bahwa nanti bagaimana orang akan melihat kamu kalau kamu tidak punya bukti, bagaimana cara membuktikannya, dan lain-lain," ucapnya.
Kata Nadiem, mahasiswi itu sampai merasakan depresi, takut hingga trauma dengan dosen pembimbingnya. Karena tidak ada yang mau membantu, mahasiswi itu akhirnya memutuskan untuk ke luar dari kampus.
Nadiem menekankan bahwa cerita mahasiswi itu mewakili dari puluhan ribu tindakan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus.
Maksud dari Nadiem menceritakan kisah itu ialah karena perguruan tinggi sejatinya menjadi tempat pendidikan yang berkualitas kelas dunia. Kalau misalkan mahasiswanya saja sudah tidak merasa aman dan nyaman dengan lingkungan perguruan tinggi, bukannya menciptakan generasi penerus yang berprestasi malah akan membuat seseorang memiliki trauma.
Baca Juga: Nadiem Makarim: Permendikbud 30 Tahun 2021 Menjadi Jawaban dari Kegelisahan Banyak Pihak
"Ini adalah suatu trauma yang sangat mendalam secara psikologis, sangat sulit untuk memulihkan daripada trauma ini, dan dampaknya permanen seumur hidup. Inilah alasan kenapa kita sebagai negara harus menyoroti isu ini segera dan bilang tidak kepada tindak kekerasan seksual secara tegas."
Sebelumnya, pada 31 Agustus 2021 Mendikbudristek Nadiem Makarim telah meneken Permendikbud-Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKS di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Untuk mewujudkan dukungan tersebut, Kemenag mengeluarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenag tentang PPKS di Lingkungan PTKN.
Menag Yaqut sepakat dengan Nadiem yang menyatakan bahwa kekerasan seksual menjadi salah satu penghalang tercapainya tujuan pendidikan nasional.
"Kita tidak boleh menutup mata, bahwa kekerasan seksual banyak terjadi di lingkungan pendidikan. Dan kita tidak ingin ini berlangsung terus menerus," kata Yaqut.
"Ini kebijakan baik. Dengan kebijakan ini, kita berharap para korban dapat bersuara dan kekerasan seksual di dunia pendidikan dapat dihentikan," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura
-
Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi
-
Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG
-
Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini
-
Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR
-
Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih
-
Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan
-
Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol
-
Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu
-
Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda