Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Guruh Arif Darmawan mengatakan polisi telah menangkap dua tersangka pembobolan mobil dengan cara memecahkan kaca di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara.
Tindakan kejahatan itu terjadi pada Selasa, 26 Oktober, sekitar pukul 19.00 WIB, dengan melibatkan empat orang. Polisi baru meringkus dua tersangka saat penangkapan di kawasan Grogol, Jakarta Barat.
"Tersangka ada empat, AK umur 24 tahun, kemudian TJ umur 33 tahun sudah ditangkap anggota Polsek Penjaringan pada 5 November di daerah Grogol, Jakarta Barat," kata Guruh, hari ini.
Sedangkan dua orang IM dan DM dimasukkan dalam daftar pencarian orang.
Dia menjelaskan barang yang dicuri dari korban berinisial DD berupa dua buah laptop dan uang tunai Rp1 juta yang disimpan di dalam mobil yang terparkir di PIK.
DD memarkir mobil sekitar pukul 18.00 WIB karena ingin makan, namun saat kembali ke kendaraan satu jam kemudian, korban melihat kaca mobilnya sudah pecah pada bagian tengah sebelah kiri. Tas dan dua laptopnya raib diambil pencuri.
Menurut Guruh, anggota Polsek Penjaringan mengungkap identitas tersangka usai memeriksa saksi-saksi dan menganalisa rekaman kamera pengawas yang ada di lokasi kejadian.
Polisi juga menemukan barang bukti berupa mobil B 2733 SIO yang digunakan tersangka untuk mencuri.
"Tersangka mengaku tidak bekerja sendiri. Masih ada dua lagi yang sampai saat ini menjadi DPO," katanya.
Baca Juga: Remaja Keroyok Jagoan Kampung sampai Mati: Bagaimana Awal Mulanya?
Guruh mengatakan berdasarkan keterangan para tersangka, pencurian terjadi karena melihat adanya barang-barang berharga yang ditinggalkan di dalam kendaraan.
"Sementara menurut pengakuan para tersangka, mereka baru beraksi satu kali," kata Guruh.
Karena perbuatannya, polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. [Antara]
Berita Terkait
-
Wajib Kunjungi! PIK Icon Berubah Jadi 'Christmas Village' Penuh Keajaiban Natal
-
Dicoret dari PSN, PIK 2 Buka Suara Soal Nasib Proyek Tropical Coastland
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Tol Kataraja Dibuka Fungsional, Tarif Gratis hingga 20 Oktober 2025
-
Berwisata di PIK 2: Nuansa Eropa hingga Pantai ala Hawaii di Jakarta
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Terapis SPA Tewas di Kamar Kos Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku dan Temukan Cairan Pembersih Toilet
-
Kekerasan Anak Masih Tinggi, PPPA Dorong Sekolah Jadi Ruang Aman
-
Data Genangan dan Banjir Pagi Ini: Ketinggian Air di Pasar Minggu Mencapai Hampir Satu Meter
-
Hujan Angin, Pohon di Kemang Sempal Hingga Tutup Jalan
-
Banjir Arteri Lumpuhkan Akses Keluar Tol, Polisi Rekayasa Lalin di Rawa Bokor
-
Tiba di Banjarbaru, Prabowo Bakal Resmikan 166 Sekolah Rakyat
-
Jakarta Hujan Deras, Sejumlah Koridor Transjakarta Alami Perpendekan Jalur Akibat Genangan Air
-
Menteri Abdul Muti Resmi Menghapus Sanksi Sebagai Efek Jera di Sekolah
-
Perjalanan KRL Kacau Balau Terdampak Hujan Lebat: Rel Terendam Banjir hingga Pohon Tumbang
-
Pagi Kelabu Warga Jakarta Selatan: Macet dan Genangan Jadi Ujian Kesabaran di Awal Pekan