Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Guruh Arif Darmawan mengatakan polisi telah menangkap dua tersangka pembobolan mobil dengan cara memecahkan kaca di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara.
Tindakan kejahatan itu terjadi pada Selasa, 26 Oktober, sekitar pukul 19.00 WIB, dengan melibatkan empat orang. Polisi baru meringkus dua tersangka saat penangkapan di kawasan Grogol, Jakarta Barat.
"Tersangka ada empat, AK umur 24 tahun, kemudian TJ umur 33 tahun sudah ditangkap anggota Polsek Penjaringan pada 5 November di daerah Grogol, Jakarta Barat," kata Guruh, hari ini.
Sedangkan dua orang IM dan DM dimasukkan dalam daftar pencarian orang.
Dia menjelaskan barang yang dicuri dari korban berinisial DD berupa dua buah laptop dan uang tunai Rp1 juta yang disimpan di dalam mobil yang terparkir di PIK.
DD memarkir mobil sekitar pukul 18.00 WIB karena ingin makan, namun saat kembali ke kendaraan satu jam kemudian, korban melihat kaca mobilnya sudah pecah pada bagian tengah sebelah kiri. Tas dan dua laptopnya raib diambil pencuri.
Menurut Guruh, anggota Polsek Penjaringan mengungkap identitas tersangka usai memeriksa saksi-saksi dan menganalisa rekaman kamera pengawas yang ada di lokasi kejadian.
Polisi juga menemukan barang bukti berupa mobil B 2733 SIO yang digunakan tersangka untuk mencuri.
"Tersangka mengaku tidak bekerja sendiri. Masih ada dua lagi yang sampai saat ini menjadi DPO," katanya.
Baca Juga: Remaja Keroyok Jagoan Kampung sampai Mati: Bagaimana Awal Mulanya?
Guruh mengatakan berdasarkan keterangan para tersangka, pencurian terjadi karena melihat adanya barang-barang berharga yang ditinggalkan di dalam kendaraan.
"Sementara menurut pengakuan para tersangka, mereka baru beraksi satu kali," kata Guruh.
Karena perbuatannya, polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. [Antara]
Berita Terkait
-
Dicoret dari PSN, PIK 2 Buka Suara Soal Nasib Proyek Tropical Coastland
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Tol Kataraja Dibuka Fungsional, Tarif Gratis hingga 20 Oktober 2025
-
Berwisata di PIK 2: Nuansa Eropa hingga Pantai ala Hawaii di Jakarta
-
MA Tolak Kasasi Helena Lim, Crazy Rich PIK Tetap Dipenjara 10 Tahun
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
Terkini
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun