Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Guruh Arif Darmawan mengatakan polisi telah menangkap dua tersangka pembobolan mobil dengan cara memecahkan kaca di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara.
Tindakan kejahatan itu terjadi pada Selasa, 26 Oktober, sekitar pukul 19.00 WIB, dengan melibatkan empat orang. Polisi baru meringkus dua tersangka saat penangkapan di kawasan Grogol, Jakarta Barat.
"Tersangka ada empat, AK umur 24 tahun, kemudian TJ umur 33 tahun sudah ditangkap anggota Polsek Penjaringan pada 5 November di daerah Grogol, Jakarta Barat," kata Guruh, hari ini.
Sedangkan dua orang IM dan DM dimasukkan dalam daftar pencarian orang.
Dia menjelaskan barang yang dicuri dari korban berinisial DD berupa dua buah laptop dan uang tunai Rp1 juta yang disimpan di dalam mobil yang terparkir di PIK.
DD memarkir mobil sekitar pukul 18.00 WIB karena ingin makan, namun saat kembali ke kendaraan satu jam kemudian, korban melihat kaca mobilnya sudah pecah pada bagian tengah sebelah kiri. Tas dan dua laptopnya raib diambil pencuri.
Menurut Guruh, anggota Polsek Penjaringan mengungkap identitas tersangka usai memeriksa saksi-saksi dan menganalisa rekaman kamera pengawas yang ada di lokasi kejadian.
Polisi juga menemukan barang bukti berupa mobil B 2733 SIO yang digunakan tersangka untuk mencuri.
"Tersangka mengaku tidak bekerja sendiri. Masih ada dua lagi yang sampai saat ini menjadi DPO," katanya.
Baca Juga: Remaja Keroyok Jagoan Kampung sampai Mati: Bagaimana Awal Mulanya?
Guruh mengatakan berdasarkan keterangan para tersangka, pencurian terjadi karena melihat adanya barang-barang berharga yang ditinggalkan di dalam kendaraan.
"Sementara menurut pengakuan para tersangka, mereka baru beraksi satu kali," kata Guruh.
Karena perbuatannya, polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. [Antara]
Berita Terkait
-
PIK2 Jadi Magnet Investor, PANI Bukukan Laba Rp578 Miliar dan Tebar Dividen
-
Liburan Tak Biasa di Jakarta: Sensasi Makan di Atas Katamaran Sambil Menyusuri Sungai Tahang
-
Pengemudi Fortuner Mabuk Tabrak Beruntun Sejumlah Motor di PIK, Dua Orang Tewas
-
Wajib Coba! 5 Restoran Chinese Food di PIK untuk Rayakan Imlek
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas