Suara.com - Seorang pria yang berulang kali melakukan masturbasi di kereta api didenda Rp 20,9 juta oleh pengadilan pada Rabu (10/11/2021).
Menyadur Channel News Asia Sabtu (13/11/2021), pria tersebut diketahui bernama Lee Sin Hee dan warga negara Malaysia.
Pria 38 tahun tersebut mengaku bersalah atas dua tuduhan melakukan tindakan cabul, yang dianggap mengganggu sesama penumpang.
Pengadilan mendengar bahwa Lee berada di kereta MRT, melakukan perjalanan menuju Harbourfront di Circle Line pada 12 April 2021.
Dia berdiri di dekat pintu, menghadap ke arah seorang wanita yang ada di dekatnya, dan melakukan masturbasi. Ia baru berhenti saat wanita itu turun di Stasiun Serangoon.
Jaksa mengungkapkan, setelah itu Lee pindah ke bagian tengah dan berdiri di depan wanita lain. Dia kemudian masturbasi lagi dan menggunakan tas untuk menutupinya.
Wanita itu pindah ke gerbong lain dan akhirnya tindakan Lee kepergok oleh seorang pria yang memintanya untuk untuk turun di stasiun berikutnya.
Lee awalnya menolak, tetapi akhirnya menurut. Seorang petugas Stasiun Lorong Chuan menelepon polisi, mengatakan ada pria yang menyebabkan gangguan publik.
Sekitar pukul 01.00 siang waktu setempat pada 21 Agustus 2021, Lee naik kereta lain menuju Woodlands melalui Jalur Utara-Selatan. Kereta itu sedang menuju ke Stasiun Yio Chu Kang dari Stasiun Ang Mo Kio.
Baca Juga: Pria Tua di Padang Pariaman Tewas Ditabrak Kereta Api
Jaksa menjelaskan jika Lee terangsang ketika melihat seorang wanita duduk di dalam gerbong dan kemudian masturbasi lagi.Dia menggunakan tasnya untuk menutupi gerakannya.
Wanita lain yang duduk di seberang korban melihat apa yang dilakukan Lee. Saat dia ditemani oleh keponakannya yang berusia delapan tahun, wanita itu menggeser tubuhnya agar keponakannya tidak melihat apa yang sedang dilakukan Lee.
Setelah Lee melakukan tindakannya, ia turun di Stasiun Khatib. Para wanita itu kemudian melaporkan apa yang terjadi kepada petugas stasiun.
Jaksa menuntut denda sebesar 2.000 dolar Singapura (Rp 20,9 juta). Lee, yang tidak memiliki pengacara, meminta agar hukumannya dikurangi.
"Saya tidak punya uang karena saya telah kehilangan pekerjaan selama dua bulan terakhir. Saya ingin menjalani hukuman penjara," katanya melalui seorang penerjemah.
Namun, terlepas dari apa yang dia katakan, Lee kemudian membayar denda dan tidak harus menjalani hukuman penjara delapan hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Belajar dari Broken String Aurelie Moeremans: Mengapa Korban Sulit Lepas dari Jerat Pelaku?
-
Bupati Bogor Tak Mau Tutup Mata, Rudy Susmanto Janji Telusuri Kabar Korban Jiwa di Pongkor
-
Balik Kampung Bangun Masjid Rp1 Miliar, Haji Suryo Siapkan 3.000 Loker di Lampung Timur
-
Misteri Asap di Nanggung: Video Evakuasi Viral Disebut Hoaks, Tapi Isu Korban Jiwa Terus Menguat
-
Bukan Sekadar Elektoral, Legislator Gerindra Sebut Era Prabowo Sebagai Fase Koreksi Sejarah
-
JATAM Ungkap 551 Izin Industri Ekstraktif Kepung Sumatra, Masuk Kawasan Rawan Bencana
-
Mobil Listrik Terbakar Hebat di Tol Lingkar Luar, Penyebabnya Diduga Korsleting
-
Mayat Pria Tanpa Identitas dengan Luka Lebam Mengapung di Kali Ciliwung, Korban Pembunuhan?
-
Presiden Prabowo Dukung Penuh Sasakawa Foundation Berantas Kusta di Indonesia
-
MBG Selama Ramadan Dianggap Penting Agar Nutrisi Anak Tetap Terpenuhi