Suara.com - Seorang pria yang berulang kali melakukan masturbasi di kereta api didenda Rp 20,9 juta oleh pengadilan pada Rabu (10/11/2021).
Menyadur Channel News Asia Sabtu (13/11/2021), pria tersebut diketahui bernama Lee Sin Hee dan warga negara Malaysia.
Pria 38 tahun tersebut mengaku bersalah atas dua tuduhan melakukan tindakan cabul, yang dianggap mengganggu sesama penumpang.
Pengadilan mendengar bahwa Lee berada di kereta MRT, melakukan perjalanan menuju Harbourfront di Circle Line pada 12 April 2021.
Dia berdiri di dekat pintu, menghadap ke arah seorang wanita yang ada di dekatnya, dan melakukan masturbasi. Ia baru berhenti saat wanita itu turun di Stasiun Serangoon.
Jaksa mengungkapkan, setelah itu Lee pindah ke bagian tengah dan berdiri di depan wanita lain. Dia kemudian masturbasi lagi dan menggunakan tas untuk menutupinya.
Wanita itu pindah ke gerbong lain dan akhirnya tindakan Lee kepergok oleh seorang pria yang memintanya untuk untuk turun di stasiun berikutnya.
Lee awalnya menolak, tetapi akhirnya menurut. Seorang petugas Stasiun Lorong Chuan menelepon polisi, mengatakan ada pria yang menyebabkan gangguan publik.
Sekitar pukul 01.00 siang waktu setempat pada 21 Agustus 2021, Lee naik kereta lain menuju Woodlands melalui Jalur Utara-Selatan. Kereta itu sedang menuju ke Stasiun Yio Chu Kang dari Stasiun Ang Mo Kio.
Baca Juga: Pria Tua di Padang Pariaman Tewas Ditabrak Kereta Api
Jaksa menjelaskan jika Lee terangsang ketika melihat seorang wanita duduk di dalam gerbong dan kemudian masturbasi lagi.Dia menggunakan tasnya untuk menutupi gerakannya.
Wanita lain yang duduk di seberang korban melihat apa yang dilakukan Lee. Saat dia ditemani oleh keponakannya yang berusia delapan tahun, wanita itu menggeser tubuhnya agar keponakannya tidak melihat apa yang sedang dilakukan Lee.
Setelah Lee melakukan tindakannya, ia turun di Stasiun Khatib. Para wanita itu kemudian melaporkan apa yang terjadi kepada petugas stasiun.
Jaksa menuntut denda sebesar 2.000 dolar Singapura (Rp 20,9 juta). Lee, yang tidak memiliki pengacara, meminta agar hukumannya dikurangi.
"Saya tidak punya uang karena saya telah kehilangan pekerjaan selama dua bulan terakhir. Saya ingin menjalani hukuman penjara," katanya melalui seorang penerjemah.
Namun, terlepas dari apa yang dia katakan, Lee kemudian membayar denda dan tidak harus menjalani hukuman penjara delapan hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
Terkini
-
Siapa Pria Misterius di Samping Ratu Narkoba Dewi Astutik Saat Digerebek di Kamboja?
-
Update Korban Jiwa di Aceh: 249 Orang Meninggal, 660 Ribu Warga Mengungsi
-
Tata Ruang Amburadul Biang Banjir Sumatra, KLH Siap 'Obrak-abrik' Aturan
-
Pemerintah Ungkap Arah Kebijakan 2026, Sektor MICE dan Hilirisasi Jadi Fokus Baru
-
Kang Dedi Siapkan Kereta Kilat Pajajaran, Whoosh Bakal Ditinggalkan?
-
Banjir Sumatra Bawa Kayu Gelondongan, Ketua MPR Muzani: Sepertinya Hasil Tebangan Itu
-
4.000 Siswa Sekolah Rakyat Mau Kuliah, Kemensos Gandeng Diktisaintek Minta Bimbingan
-
Terungkap, Sosok 'Penjahat' di Balik Tema Besar Reuni 212
-
Jalan Buntu Paulus Tannos: Praperadilan Ditolak, KPK Kebut Proses Ekstradisi
-
Jurus Baru Bahlil, Golkar Siap 'Perang Digital' Rebut Hati 73 Persen Pemilih Muda 2029