Suara.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai laporan polisi terhadap Greenpeace Indonesia karena mengkritik pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan bentuk pembungkaman demokrasi.
Manajer Kampanye Pangan, Air, dan Ekosistem Esensial Walhi Wahyu Perdana mengatakan, data yang dianalisa Greenpeace sama dengan data yang disampaikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sehingga bukan merupakan hoaks.
"Diakui atau tidak, itu bentuk pembungkaman terhadap kritik pemerintah. Bahkan, data yang disampaikan Greenpeace dari tahun ke tahun tidak berbeda dengan data KLHK karena itu olah data," kata Wahyu saat dihubungi Suara.com, Senin (15/11/2021).
Selain itu, dia heran kenapa polisi masih menerima laporan semacam ini, padahal pemerintah sudah menerbitkan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri tentang Pedoman Implementasi UU ITE yang ditandatangani Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Kritik, institusi dan hasil riset itu bukan sesuatu yang menjadi delik dilaporkan, jadi aneh kalau kemudian itu diproses padahal yang ikut menandatangani juga kapolri," tegasnya.
Wahyu khawatir, jika laporan semacam ini masih saja diterima oleh polisi meski sudah ada SKB 3 Menteri, proses berdemokrasi akan semakin terancam.
"Kalau model begini dipertahankan akhirnya akan punya PR kita dalam proses berdemokrasi dan menyampaikan masukan ke negara," tutur Wahyu.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Husin Shahab melaporkan Aktivis Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak dan Kiki Taufik atas tindak pidana UU ITE ke Polda Metro Jaya setelah mengkritisi pidato Jokowi soal deforestasi di KTT COP 26, Glasgow.
Greenpeace dianggap telah membuat berita bohong yang menimbulkan keonaran dan perbuatan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan.
Baca Juga: Luhut Mau Audit LSM, Greenpeace Indonesia: Tidak Semudah Itu
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?