Suara.com - Sekretaris Jenderal Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Husin Shahab disebut gagal paham usai melaporkan Greenpeace Indonesia ke polisi. Menanggapi itu, Husin mengaku memiliki beberapa alasan mengapa ia akhirnya memilih mempolisikan Ketua Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak.
Husin menilai Greenpeace telah mengabarkan berita bohong. Hal itu pula yang menurut dia perlu dilaporkan ke polisi karena dianggap merugikan.
"Hoax dan hatespeech itu delik umum. Siapa saja boleh melaporkan dugaan tindak pidana yang sekiranya merugikan banyak orang. Saya melaporkan sebagai upaya preventif untuk mencegah hal yang lebih besar," kata Husin dihubungi, Senin (15/11/2021).
Dalam hal tersebut, dikatakan Husin biar pihak kepolisian menyelidiki lebih lanjut apakah data yang disampaikan Greenpeace Indonesia masuk unsur pidana hoax dan hatespeech atau tidak.
"Biarkan polisi profesional melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Toh, kita juga tidak bakal asal bikin laporan polisi kalau tidak punya bukti," ujarnya.
Husin mengaku sebelum membuat laporan ke polisi, ia sudah terlebih dahulu melakukan analisis.
"Pastinya dan kita punya bukti bahwa pernyataan Greenpeace itu bohong dan pernyataan itu juga dibantah oleh Staf Ahli KLHK, Dr. Afni Zulkifli. Dalam hal ini mereka sendiri yang menyebutkan bahwa datanya juga dari KLHK,"
"Namun kenapa dalam website-nya pernyataan Jokowi itu malah dibantah seolah-olah deforestasi itu meningkat? Dugaan membuat kegaduhannya ada, sengaja Greenpeace membantah pernyataan Jokowi supaya apa? Supaya pemerintahan ini dipojokkan,"
Karena itu ia memilih melaporkan hal itu kepada kepolisian.
Baca Juga: Kritik Jokowi Berujung Laporan Polisi, Greenpeace: Pelapor Gagal Paham
"Kenapa saya harus melapor, ya supaya diselidiki bohong tidaknya dan biar masyarakat menilai bahwa Greenpeace seperti apa sikapnya terhadap pemerintahan," ujarnya.
Pelapor Disebut Gagal Paham
Ketua Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak menilai laporan polisi terhadap Greenpeace yang dilakukan oleh Sekjen KPMH Hasin Shahab adalah sebuah gagal paham.
Leonard mengatakan dalam sebuah negara demokrasi, perbedaan pandangan harusnya menjadi hal yang biasa, bukan dengan laporan pidana ke kepolisian.
"Perdebatan seperti itu biasa dan harus terjadi pada demokrasi yang sehat yang mengakomodasi berbagai pandangan, bukan melaporkan ke polisi jika pandangan berbeda. Jadi ini yang melapor gagal paham," kata Leonard kepada Suara.com, Minggu (14/11/2021).
Dia menyebut dalam beberapa kali kesempatan, kritik dari Greenpeace ke pemerintah khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait kondisi lingkungan di Indonesia disambut oleh KLHK dengan debat yang sehat.
Berita Terkait
-
Kritik Jokowi Berujung Laporan Polisi, Greenpeace: Pelapor Gagal Paham
-
Karena Kritik Pidato Jokowi, Greenpeace Dilaporkan ke Polda Metro
-
Greenpeace: Waspadai Dampak Migrasi Mikroplastik Galon Sekali Pakai
-
Bongkar Skema Carbon Offset, Greenpeace Sebut Cuma Untungkan Para Polluter
-
Greenpeace: Sikap Menteri LHK Soal Zero Deforestasi Ancam Hutan Papua
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI