Suara.com - Kepala Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak menilai laporan polisi terhadap Greenpeace yang dilakukan oleh Ketua Cyber Indonesia Husin Shahab adalah sebuah gagal paham.
Leonard mengatakan dalam sebuah negara demokrasi, perbedaan pandangan harusnya menjadi hal yang biasa, bukan dengan laporan pidana ke kepolisian.
"Perdebatan seperti itu biasa dan harus terjadi pada demokrasi yang sehat yang mengakomodasi berbagai pandangan, bukan melaporkan ke polisi jika pandangan berbeda. Jadi ini yang melapor gagal paham," kata Leonard kepada Suara.com, Minggu (14/11/2021).
Dia menyebut dalam beberapa kali kesempatan, kritik dari Greenpeace ke pemerintah khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait kondisi lingkungan di Indonesia disambut oleh KLHK dengan debat yang sehat.
"Reaksi dari KLHK sendiri ada perdebatan sehat kita di media, saya dengan Pak Bambang Sekjen KLHK berdiskusi sehat, Pak Dirjen Suhardiman juga ingin melakukan debat dengan Greenpeace. Tapi belum ada waktu yang pas, jadi yang begitu yang sehat," ucapnya.
Oleh karena itu, jika KLHK saja terbuka dengan diskusi, Leonard mempertanyakan kepentingan pelapor yang melaporkan Greenpeace ke polisi dengan UU ITE.
"Ini ruang publik yang kami pakai untuk mengekspresikan pendapat dan analisis, kalau demokrasi kita tidak memberikan ruang ini dan dikriminalisasi terus menerus, mau kemana kita?" ujarnya.
"Kami tidak mau berspekulasi, silahkan saja, sebagai warga negara dia tetap punya hak untuk melaporkan. Kalau ada proses hukum Greenpeace akan ikuti, cuma ini kita sayangkan, ini harusnya perbedaan pandangan buat diskusi intelektual yang sehat," lanjut Leonard.
Leonard memastikan semua kritik dan analisis Greenpeace terhadap pidato Presiden Joko Widodo KTT Pemimpin Dunia tentang Perubahan Iklim atau Conference Of Parties ke-26 atau COP 26 di Glasgow, Skotlandia sudah berdasar data dan fakta.
Baca Juga: Karena Kritik Pidato Jokowi, Greenpeace Dilaporkan ke Polda Metro
"Yang kami sampaikan bukan kebohongan, kami menyampaikan berdasarkan data yang valid, data KLHK sendiri. Ini adalah hak Greenpeace untuk menganalisa data dan fakta, ini bukan soal rezim pemerintah sekarang dan sebelumnya," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Cyber Indonesia Husin Shahab melaporkan Leonard Simanjuntak dan Kiki Taufik atas tindak pidana UU ITE ke Polda Metro Jaya setelah mengkritisi pidato Jokowi soal deforestasi di KTT COP 26, Glasgow.
Greenpeace dianggap telah membuat berita bohong yang menimbulkan keonaran dan perbuatan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini