Suara.com - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menegaskan bahwa proses penyelidikan dalam dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta sudah sesuai aturan hukum. Ghufron menepis anggapan adanya unsur politisasi dalam pengusutan ajang balap mobil listrik tersebut.
"KPK adalah penegak hukum standarnya adalah standar hukum, baik prosedurnya maupun ketentuan dan syaratnya. Jadi setiap laporan yang dilaporkan kepada KPK tentu kami akan tindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang kami tentukan," kata Ghufron dilobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2021).
Dalam pengusutan dugaan korupsi proyek Formula E, kata Ghufron, tim lembaga antirasuah telah melakukan kajian dan telaah apakah patut diduga adanya dugaan tindak pidana korupsi.
Maka itu, Ghufron, tak terlalu menanggapi pihak-pihak beranggapan setiap apa yang dikerjakan KPK dalam pemberantasan korupsi selalu dikaitkan adanya unsur politis. Menurutnya, KPK dalam pengusutan perkara selalu berdasarkan aturan hukum yang berlaku.
"Jadi, kalau ditanya berpolitik, apapun yang dilaporkan ke KPK pasti motifnya macam-macam. Baik motif ekonomi, politik, dan sebagaianya pasti ada motifnya. Tapi kami memfilternya dengan ukuran hukum. Kalau memenuhi ukuran hukum kami tindak lanjuti," kata dia.
Kaji Laporan Formula E
Sebelumnya, KPK sudah menerima dokumen setebal 600 halaman yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pengadaan mobil listrik di Jakarta.
KPK pun kini masih melakukan telaah dan mengkaji dokumen tersebut.
"Tim Penyelidik akan menelaah dan mengkaji dokumen tersebut secara detail dan mendalam untuk memperoleh Informasi dan data yang tentu diperlukan dalam proses penyelidikan perkara ini," Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kemarin,
Baca Juga: Covid-19 Mereda, KPK Klaim Tingkatkan Pengejaran Buronan Eks Caleg PDIP Harun Masiku
Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh menyebut penyerahan dokumen ini, sekaligus upaya Pemprov DKI bersama Jakarta Propertindo (Jakpro) mendukung upaya KPK dalam program pencegahan korupsi.
"Menyampaikan terima kasih sudah diterima oleh pimpinan KPK. Hari ini kami menyerahkan dokumen, dokumen mengenai penyelenggaraan Formula E," kata Syaefulloh di Lobi Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/11/2021)
"Mudah-mudahan dengan seperti ini kita ingin sama-sama transparan dan akuntabel," katanya.
Syaefulloh menambahkan penyerahan dokumen Formula E ini untuk nantinya sebagai pembelajaran Pemprov DKI bila nanti kedepannya kembali mempunyai rencana menyelenggarakan sebuah event yang melibatkan pemerintahaan.
"Dengan menyerahkan dokumen ini, kami berharap memperoleh feedback dari KPK dan memperoleh rekomendasi untuk perbaikan kedepan," ucap Syaefulloh.
Syaefulloh mengaku pihaknya tentu akan kooperatif bila KPK hendak meminta penjelasan terkait proyek Formula E tersebut.
Berita Terkait
-
Covid-19 Mereda, KPK Klaim Tingkatkan Pengejaran Buronan Eks Caleg PDIP Harun Masiku
-
Molor Lagi, Lokasi Sirkuit Formula E Baru Ditetapkan Akhir Desember 2021
-
Top 5 SuaraJakarta: Jokowi Tantang Sean Gelael Balap di Formula E, UMP DKI Tertinggi
-
Jokowi Tantang Sean Gelael Balapan di Formula E, Gerindra: Bukti Presiden Dukung
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?