Suara.com - Pemerintah melalui Mendagri mengeluarkan aturan nonton bioskop terbaru setelah kebijakan PPKM diperpanjang untuk kesekian kalinya. Perpanjangan PPKM Jawa-Bali mulai dilakukan hari ini, tanggal 16 hingga 29 November 2021.
Aturan nonton bioskop terbaru ini tertuang dalam Surat Edaran Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2018 di Wilayah Jawa dan Bali.
Sebelumnya, pemerintah memberikan pengumuman bahwa bioskop telah resmi dibuka kembali hingga 22 November 2021. Meski demikian, ada sejumlah aturan terbaru nonton bioskop yang harus dipatuhi pengunjung.
Dalam instruksi tersebut dijelaskan bahwa bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan sebagai berikut:
- Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai;
- Kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dan Kuning dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk;
- Anak usia di bawah 12 (dua belas) tahun dilarang masuk;
- Restoran n/rumah makan dan kafe di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) dan waktu makan maksimal 60 menit; dan
- Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Kementerian Kesehatan.
Seperti yang diketahui, bioskop menjadi salah satu tempat hiburan yang tak luput dari perhatian pemerintah dalam menekan penambahan kasus Covid-19.
Oleh sebab itu, pemerintah memberlakukan aturan khusus dan selalu memperbaharuinya agar masyarakat lebih waspada dan tidak lengah ketika menonton film di bioskop sehingga tidak menimbulkan kasus penularan Covid-19.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat mematuhi aturan nonton bioskop terbaru yang ditetapkan oleh pemerintah guna melindungi masyarakat dari bahaya Covid-19.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Baca Juga: Update Kasus Covid-19 di Kota Bogor 20 Orang Positif
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek