Suara.com - Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI, Brigjen Ahmad Nurwakhid mengungkap rekam jejak anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) non-aktif Ahmad Zain An-Najah yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri karena terlibat kasus dugaan terorisme. Ahmad Zain bersama dua orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurutnya, Ahmad Zain merupakan jebolan Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Jawa Tengah yang didirikan oleh Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar.
Dia menyebutkan jejak digital para tersangka terekam dengan jelas. Mereka dikatakan Ahmad, rajin ceramah dengan propaganda nonmuslim sebagai teroris.
"Di tahun 2019 dia juga pernah terkait dengan Abdul Hakim, mantan anggota ISIS yang sudah ditangkap itu," katanya saat dihubungi Suara.com.
Selain itu, Ahmad juga mengungkap sepak terjang Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Ustaz Ahmad Farid Okbah yang juga telah berstatus tersangka terkait dugaan terorisme.
Menurutnya, Ustaz Farid pernah menjadi koordinator Jamaah Islamiyah untuk Al Qaedah di Afghanistan. Dia menambahkan jika Ahmad Farid merupakan lulusan Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA).
Namun, Ahmad tidak menjelaskan secara rinci keterlibatan Ahmad Farid selama di Afghanistan. Ia meminta untuk menanyakan hal tersebut kepada Densus 88 Antiteror Polri.
"Semacam afiliator atau koordinator JI untuk Al-Qaeda di Afghanistan," katanya.
Peran Para Tersangka
Baca Juga: BNPT Sebut Terduga Teroris Ahmad Farid Okbah Sempat Koordinir JI di Afghanistan
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri resmi menetapkan Ahmad Zain An-Najah, Ustaz Ahmad Farid Okbah, dan Ustaz Anung Al Hamat sebagai tersangka. Ketiga ditetapkan tersangka atas kasus dugaan terorisme berkaitan dengan jaringan Jamaah Islamiyyah atau JI.
"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021).
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut ketiganya memiliki peran masing-masing. Salah satu peran dari Zain alias AZ ialah sebagai Dewan Syuro JI.
"AZ keterlibatan Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).
Sementara Ustaz Farid disebutnya berperan mendanai Yayasan Perisai Nusantara Esa yang merupakan organisasi sayap JI di bidang advokasi. Selain itu, dia juga terlibat sebagai tim sepuh alias Dewan Syuro JI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka