Suara.com - Keluarga dari tiga tersangka kasus terorisme Ahmad Zain An-Najah, Ustaz Ahmad Farid Okbah dan Anung Al Hamat akan mendatangi Mabes Polri. Mereka hendak menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyampaikan keberatan atas proses penangkapan ketiga orang itu.
Kuasa hukum dari ketiga tersangka, Ismar Syarifuddin menyebut hingga kekinian pihak keluarga tidak mengetahui keberadaan dan kondisi dari Zain, Ustaz Farid, dan Ustaz Anung pasca-terjadinya penangkapan.
"Rencananya kita ke Kapolri, nanti terserah Kapolri mau mengarahkan ke mana," kata Ismar kepada wartawan, Kamis (18/11/2021).
Pada dasarnya, kata Ismar, pihaknya menghormati kerja-kerja Densus 88 Antiteror Polri dalam melakukan penegakan hukum. Namun menurutnya, perlu juga memperhatikan hak asasi manusia atau HAM dari ketiga kliennya itu.
"Silakan itu kan haknya mereka melakukan penegakan hukum, tapi itu kan hak tersangka harus juga dipenuhi kan hak asasi manusia hukumnya lebih tinggi," ucap Ismar.
Selain menemui Kapolri, pihak keluarga dari ketiga tersangka ini rencananya juga akan menemui komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM. Mereka mendatangi Komnas HAM dalam rangka mencari pendampingan.
"Kita datang ke Komnas HAM sebagai masyarakat, mereka ada respons enggak kepada kita," katanya.
Dinonaktifkan Dari MUI
Densus 88 Antiteror Polri menangkap Zain, Ustaz Farid, dan Ustaz Anung pada Selasa (16/11/2021) pagi. Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga: Dua Sumber Pendanaan Kelompok Teroris Jamaah Islamiyah
Menyikapi ini, MUI telah resmi menonaktifkan Zain dari anggota Komisi Fatwa. Keputusan ini diambil setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka.
Ketua Umum MUI K.H Miftachul Akhyar menjelaskan pihaknya telah menggelar rapat pada Selasa (16/11) malam atau sesaat setelah adanya kabar penangkapan terhadap Zain.
"MUI menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus di MUI sampai ada kejelasan berupa keputusan yang berkekuatan hukum tetap," Akhyar dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (17/11/2021).
Terkait proses hukum yang menjerat Zain, Akhyar menyerahkan sepenuhnya kepada Polri. Dia hanya menegaskan tindakan yang dilakukan Zain dalam kasus ini tidak ada keterkaitannya dengan MUI.
"MUI menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan meminta agar aparat bekerja secara profesional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan dipenuhi hak-hak yang bersangkutan untuk mendapatkan perlakuan hukum yang baik dan adil," kata dia.
Pernyataan Polri
Berita Terkait
-
MUI:Ahmad Zain Tak Punya Pengaruh Besar di Komisi Fatwa
-
Polri Sebut Punya Bukti Kuat Tangkap Anggota MUI Ahmad Zain
-
Farid Ahmad Okbah Ditangkap, Densus 88 Ungkap soal Akun Medsos
-
Anggota Komisi Fatwa MUI Jadi Tersangka Dugaan Terorisme, Begini Kata Menag Yaqut
-
Anggota MUI Nonaktif hingga Ustaz jadi Tersangka Terorisme, Mahfud MD Bilang Begini
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Chelsea, AC Milan, Aston Villa Tur Pramusim ke Indonesia, Erick Thohir Angkat Topi
-
Review Buku Ramadan Rain: Kisah Hangat tentang Doa, Syukur, dan Cinta Keluarga di Balik Hujan
-
Kebakaran Hebat Landa Gedung Bapenda DKI Jakarta
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus