Suara.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menetapkan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) non-aktif Ahmad Zain An-Najah, Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid Okbah, dan Ustaz Anung Al Hamat sebagai tersangka kasus dugaan terorisme.
Ketika ditanyakan soal itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut biarkan prosesnya hukumnya berjalan.
"Biar proses (hukum) berjalan dulu," kata Mahfud saat dihubungi wartawan, Rabu (17/11/2021).
Mahfud mengatakan bahwa Densus 88 Antiteror Polri akan memproses ketiga orang tersebut hingga membawanya ke meja hijau. Mekanisme tersebut dikatakannya sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018.
Kendati begitu, Mahfud tidak mempermasalahkan apabila penangkapan tersebut menjadi bahan pembicaraan di tengah masyarakat.
"Tapi masyarakat boleh saja mengomentari dan menanyakan antar sesama masyarakat."
Setelah ditangkap, Densus 88 Antiteror telah menetapkan Ahmad Zain An-Najah, Ahmad Farid Okbah, dan Ustaz Anung Al Hamat sebagai tersangka atas kasus dugaan terorisme.
"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021).
Penangkapan terhadap tiga teroris itu dilakukan di sejumlah lokasi di kawasan Bekasi, Selasa (16/11/2021) kemarin.
Baca Juga: Kasus Terorisme Ahmad Zain, Densus Tak Bakal Geledah Kantor MUI karena Alasan Ini
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut ketiganya memiliki peran masing-masing. Salah satu peran dari Zain alias AZ ialah sebagai Dewan Syuro JI.
"AZ keterlibatan Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).
Sementara Ustaz Farid disebutnya berperan mendanai Yayasan Perisai Nusantara Esa yang merupakan organisasi sayap JI di bidang advokasi. Selain itu, dia juga terlibat sebagai tim sepuh alias Dewan Syuro JI.
Berita Terkait
-
Ditangkap Densus 88, MUI Klaim Ahmad Zain Tak Punya Pengaruh Besar di Komisi Fatwa
-
Klaim Punya Bukti Kuat Tangkap Anggota MUI Ahmad Zain, Polri: Tak Ada Kriminalisasi!
-
Jejak Ustaz yang Ditangkap Densus, dari Jebolan Ponpes Baasyir hingga Ikut Bantu Al Qaeda
-
Resmi! MUI Nonaktifkan Ahmad Zain Setelah Ditetapkan Tersangka Kasus Terorisme
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat