Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang menegaskan bahwa penentuan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 berada di tangan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurutnya, kewenangan KPU untuk menentukan jadwal pencoblosan itu berdasarkan UUD 1945 Pasal 22E, UU Pemilu Pasal 167 dan Keputusan Mahakamah Konstitusi Nomor 92 Tahun 2016. Di mana, disebutkan bahwa Pemilu diselenggarakan oleh KPU yang bersifat nasional, tetap dan mandiri.
“Otoritas penentuan jadwal Pemilu mutlak berada di tangan KPU. Pasal 167 UU Pemilu secara tegas menyebutkan bahwa penentuan hari, tanggal dan waktu pemungutan suara ditentukan oleh KPU dengan keputusan KPU,” kata Junimart kepada wartawan, Kamisn (18/11/2021).
Diketahui, saat ini ada perbedaan pandangan terkait jadwal pemungutan suara Pemilu 2024. Pemerintah turut mengajukan usulan agar pelaksaan dilakukan pada 15 Mei 2024. Usulan itu tentu berbeda dengan waktu yang telah dipilih sebelumnya oleh KPU, yakni pada Februari 2024.
Menanggapi itu, Junimart mengatakan bahwa Komisi II akan kembali melaksanakan rapat kerja dengan pemerintah dan KPU serta penyelenggara Pemilu lainnya. Rapat yang mengagendkan penetapan jadwal Pemilh 2024 itu rencananya dilakukan sebelum masa reses pada 16 Desember 2021.
“Kami lihat dan dengar saja nanti dalam Raker di Komisi II DPR RI jadwal Pemilu yang ditetapkan KPU,” ujar Junimart.
Junimart mengatakna bahwa Fraksi PDIP akan mematuhi aturan yang ada dalam proses penetapan jadwal Pemilu 2024. Di mana kewenangan menentukan tanggal pencoblosan ada di KPU.
Karena itu ia meminta KPU harus independen dan tidak diintervensi.
KPU Harus Tegas Bersikap
Baca Juga: Junimart Girsang Sebut KPU akan Tetapkan Jadwal Pemilu Awal Desember
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengambil sikap tegas dalam memutuskan hari pencoblosan Pemilu 2024.
Mardani mengatakan penetapan hari pemungutan suara menjadi poin sentral dari penentuan seluruh tahapan serta jadwal Pemilu.
"Karena esuai UU. Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, KPU punya kewenangan penuh untuk menentukan hari pemungutan suara dan berbagai tahapan pemilu. Sekaligus menegaskan bahwa institusi KPU merupakan lembaga penyelenggara pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri," kata Mardani kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).
Menurut Mardani, penetapan tanggal pencoblosan suara untuk Pemilu 2024 juga menjadi penting untuk mengakhiri berbagai isu miring dan keresahan publik.
"Salah satunya adalah demi memperpanjang masa jabatan pemerintahan saat ini sampai 2027 mendatang," kata Mardani.
Karena itu ia berharap akan ada titik temu antara jadwal pemungutan suara yang diusulkan pemerintah dengan usulan KPU yang diketahui masih berbeda.
Berita Terkait
-
Junimart Girsang Sebut KPU akan Tetapkan Jadwal Pemilu Awal Desember
-
Timsel KPU dan Bawaslu Enggan Buka Semua Data Pendaftar, Ini Alasannya
-
Muncul Usulan Nama RUU TPKS Diubah, Fraksi PKS-PPP Berikan Masukan Seperti Ini
-
Dalih Khawatir Disalahgunakan, Timsel KPU-Bawaslu Tak Mau Buka Semua Data Pendaftar
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion
-
Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan
-
OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa
-
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita
-
Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi
-
Jakarta Jadi Kota Paling Aman ke-2 di ASEAN, Tapi Pramono Akui Masih Ada Premanisme