Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang menegaskan bahwa penentuan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 berada di tangan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurutnya, kewenangan KPU untuk menentukan jadwal pencoblosan itu berdasarkan UUD 1945 Pasal 22E, UU Pemilu Pasal 167 dan Keputusan Mahakamah Konstitusi Nomor 92 Tahun 2016. Di mana, disebutkan bahwa Pemilu diselenggarakan oleh KPU yang bersifat nasional, tetap dan mandiri.
“Otoritas penentuan jadwal Pemilu mutlak berada di tangan KPU. Pasal 167 UU Pemilu secara tegas menyebutkan bahwa penentuan hari, tanggal dan waktu pemungutan suara ditentukan oleh KPU dengan keputusan KPU,” kata Junimart kepada wartawan, Kamisn (18/11/2021).
Diketahui, saat ini ada perbedaan pandangan terkait jadwal pemungutan suara Pemilu 2024. Pemerintah turut mengajukan usulan agar pelaksaan dilakukan pada 15 Mei 2024. Usulan itu tentu berbeda dengan waktu yang telah dipilih sebelumnya oleh KPU, yakni pada Februari 2024.
Menanggapi itu, Junimart mengatakan bahwa Komisi II akan kembali melaksanakan rapat kerja dengan pemerintah dan KPU serta penyelenggara Pemilu lainnya. Rapat yang mengagendkan penetapan jadwal Pemilh 2024 itu rencananya dilakukan sebelum masa reses pada 16 Desember 2021.
“Kami lihat dan dengar saja nanti dalam Raker di Komisi II DPR RI jadwal Pemilu yang ditetapkan KPU,” ujar Junimart.
Junimart mengatakna bahwa Fraksi PDIP akan mematuhi aturan yang ada dalam proses penetapan jadwal Pemilu 2024. Di mana kewenangan menentukan tanggal pencoblosan ada di KPU.
Karena itu ia meminta KPU harus independen dan tidak diintervensi.
KPU Harus Tegas Bersikap
Baca Juga: Junimart Girsang Sebut KPU akan Tetapkan Jadwal Pemilu Awal Desember
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengambil sikap tegas dalam memutuskan hari pencoblosan Pemilu 2024.
Mardani mengatakan penetapan hari pemungutan suara menjadi poin sentral dari penentuan seluruh tahapan serta jadwal Pemilu.
"Karena esuai UU. Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, KPU punya kewenangan penuh untuk menentukan hari pemungutan suara dan berbagai tahapan pemilu. Sekaligus menegaskan bahwa institusi KPU merupakan lembaga penyelenggara pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri," kata Mardani kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).
Menurut Mardani, penetapan tanggal pencoblosan suara untuk Pemilu 2024 juga menjadi penting untuk mengakhiri berbagai isu miring dan keresahan publik.
"Salah satunya adalah demi memperpanjang masa jabatan pemerintahan saat ini sampai 2027 mendatang," kata Mardani.
Karena itu ia berharap akan ada titik temu antara jadwal pemungutan suara yang diusulkan pemerintah dengan usulan KPU yang diketahui masih berbeda.
"Kepastian tanggal Pemilu 2024 membuat semua pihak dapat bekerja dengan kerangka waktu yang jelas. Penyelenggara pemilu pun ada kesempatan untuk menyiapkan semua perangkat lebih awal dan lebih berkualitas," ujarnya.
Berita Terkait
-
Junimart Girsang Sebut KPU akan Tetapkan Jadwal Pemilu Awal Desember
-
Timsel KPU dan Bawaslu Enggan Buka Semua Data Pendaftar, Ini Alasannya
-
Muncul Usulan Nama RUU TPKS Diubah, Fraksi PKS-PPP Berikan Masukan Seperti Ini
-
Dalih Khawatir Disalahgunakan, Timsel KPU-Bawaslu Tak Mau Buka Semua Data Pendaftar
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres
-
Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus
-
Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden