Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK telah merampungkan surat dakwaan dua tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan tahun 2021-2022. Kedua tersangka itu yakni, Direktur CV Hanamas Marhaini (MRH) dan Direktur CV Kalpataru Fachriadi (FH).
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding menyebut surat dakwaan sudah diserahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Banjarmasin.
"Hari ini, tim Jaksa telah melimpahkan berkas perkara terdakwa Fachriadi dan terdakwa Marhaini ke Pengadilan Tipikor pada PN Banjarmasin," kata Ipi dikonfirmasi, Jumat (19/11/2021).
Ipi menuturkan, untuk penahanan Marhaini dan Fachriadi kikinian menjadi kewenangan PN Tipikor Banjarmasin. Kedua tersangka penyuap proyek Irigasi di Kabupaten Hulu Sungai Utara itu akan dititipkan sementara di Lapas Klas IIA Banjarmasin.
Jaksa KPK, kata Ipi, hanya tinggal menunggu penetapan majelis hakim dalam jadwal sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan.
"Menunggu penetapan penunjukkan Majelis Hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda awal pembacaan surat dakwaan,"ucap Ipi.
Keduanya masing-masing didakwa dengan dakwaan sebagai berikut: Pertama: Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP atau Kedua: Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Selain Fachriadi dan Marhaini, KPK juga telah menetapkan penerima suap Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum pada Dinas PUPRT Kabupaten Hulu Sungai Utara, Maliki dan Bupati Abdul Wahid yang baru diteapkan sebagai tersangka.
Kontruksi perkara awalnya Dinas PUPR Kabupaten HSU tengah merencanakan dua proyek lelang irigasi.
Baca Juga: Rugikan Negara Rp 2,7 Triliun, KPK Dalami Amran Soal Kepemilikan Tambang Nikel
Pertama Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Kayakah Desa Kayakah Kecamatan Amuntai Selatan dengan nilai proyek Rp 1,9 miliar dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Banjang Desa Karias Dalam Kecamatan Banjang dengan nilai proyek Rp 1,5 miliar.
Dalam pelaksanaan lelang ternyata tersangka Maliki telah melakukan pembahasan persyaratan lelang bersama Marhaini dan Fachriadi.
Maliki disebut telah meminta kepada calon pemenang lelang proyek untuk nantinya agar memberikan fee sebesar 15 persen.
Dalam lelang proyek Irigasi DIR diikuti oleh 8 perusahaan. Namun, ternyata pemenang lelang proyek didapat Marhaini. Sedangkan, proyek Irigasi DIR Banjang Desa Karias dimenangkan oleh Fachriadi.
"Setelah semua administrasi kontrak pekerjaan selesai lalu diterbitkan Surat Perintah Membayar pencairan uang muka yang ditindaklanjuti oleh BPKAD dengan menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana/SP2D untuk pencairan uang," kata Wakil Ketua KPK Alex Marwata beberapa waktu lalu.
Sehingga, kata Alex, orang kepercayaan Marhaini dan Fachriadi, yakni Mujib langsung mencairkan uang untuk pengerjaan proyek kedua lelang tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Suap Azis Syamsuddin, KPK Periksa Karyawati Swasta Tri Rosmayanti
-
Rugikan Negara Rp 2,7 Triliun, KPK Dalami Amran Soal Kepemilikan Tambang Nikel
-
Diduga Terima Belasan Miliar Duit Suap, Segini Harta Kekayaan Bupati HSU Abdul Wahid
-
KPK Dalami Dugaan Bupati Apri Sujadi Minta Fee Dari Perusahaan Di BP Bintan
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
Terkini
-
Cek Gereja di Kelapa Gading Jelang Natal, Kapolda Pastikan Pengamanan 24 Jam
-
Geger! Buaya Besar Muncul di Sawah Warga Bantargebang, Damkar Sampai Turun Tangan
-
Nadiem Makarim Masih Sakit, Sidang Pembacaan Dakwaan Ditunda Lagi
-
Gempa M 4,0 Guncang Bima, Getaran Terasa Seperti Truk Melintas
-
Tangannya Patah, Kesaksian Warga Soal Korban Terbaru Lubang 'Maut' di Jalan Raya Parung
-
Papua Bukan Ruang Kosong: Aksi Damai Desak Tinjau Proyek Tebu Merauke
-
Mendagri Tito Tinjau Aceh Tamiang dan Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Longsor
-
Hotel dan Mal Jakarta Siap-Siap Kena Geruduk Satpol PP Kalau Nekat Pesta Kembang Api
-
Proyek Jembatan Malaysia-Indonesia via Dumai, Melaka Dikabarkan Siap Uji Kelayakan
-
Kejagung Ungkap Kondisi Nadiem Makarim Usai Jalani Operasi