Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Hulu Sungai Utara, Abdul Wahid sebagai tersangka dalam kasus suap proyek Irigasi dan penerimaan sejumlah gratifikasi.
Dari kontruksi perkara diduga Abdul selama menjabat sebagai Bupati menerima uang dari pihak-pihak kontraktor mencapai belasan miliar.
Dari penulusuran Suara.com, laporan harta kekayaan Abdul Wahid melalui situs LHKPN milik KPK, Abdul tercatat melaporkan kekayaannya terakhir pada 31 Maret 2021 untuk periodik tahun 2020. Di mana total kekayaan milik nya itu mencapai Rp 5.368.816.339
Dari rincian kekayaan di situs KPK ternyata tersangka Abdul Wahid tidak tercatat memiliki alat transportasi maupun harta bergerak lainnya.
Sementara, untuk tanah dan bangunan Abdul Wahid ada dua lokasi di Kabupaten Hulu sungai Utara diperkirakan totalnya mencapai Rp 4.650.000.000.
Kemudian, kas dan setara kas dimiliki Abdul Wahid mencapai Rp 718.816.339. Sedangkan Abdul tidak memiliki surat berharga maupun utang.
Sehingga, total kekayaan miliknya yang dilaporkan ke KPK mencapai Rp 5.368.816.339.
Dari kontruksi kasus yang menjerat Abdul Wahid, bahwa ia meminta fee mencapai 10 persen kepada pihak-pihak kontraktor yang ingin mengerjakan proyek di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Salah satunya, Abdul mendapatkan uang suap dari perantara Plt Kadis PU pada Dinas PUPR Kabupaten Hulu Sungai Utara, Maliki yang kekinian juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketua KPK Firli Bahuri merinci sejumlah uang yang didapatkan oleh Abdul Wahid.
Baca Juga: KPK Tetapkan Tersangka Bupati HSU Abdul Wahid Tersangka Proyek Irigasi
Pertama, penerimaan uang Abdul Wahid melalui dari pihak kontraktor yakni MRH dan FH mencapai Rp 500 juta, melalui Maliki. Kemudian, pada tahun 2019 senilai Rp 4,6 miliar, tahun 2020 sejumlah sekitar Rp 12 miliar dan pada tahun 2021 sebesar Rp 1,8 miliar.
Selama proses penyidikan itu, kata Firli, KPK sudah menyita sejumlah uang tersebut sebagai barang bukti. Namun, kata Filri, KPK masih menghitung lagi karena ada juga pemberian kepada Abdul dari mata uang asing.
"Sejumlah uang dalam bentuk tunai dengan pecahan mata uang rupiah dan juga mata uang asing yang hingga saat ini masih terus dilakukan penghitungan jumlahnya," kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021) kemarin.
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, kata Firli, Abdul Wahid akan langsung dilakukan penahanan selama 20 hari pertama. Mulai tanggal 18 November sampai 7 Desember 2021.
Abdul akan mendekam di rumah tahanan KPK pada Gedung Merah Putih.
"Sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan KPK, tersangka akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari pada Rutan tersebut," katanya.
Berita Terkait
-
KPK Dalami Dugaan Bupati Apri Sujadi Minta Fee Dari Perusahaan Di BP Bintan
-
Kasus Korupsi Eks Bupati Konawe Utara, KPK Periksa Eks Mentan Amran Sulaiman
-
KPK Tetapkan Tersangka Bupati HSU Abdul Wahid Tersangka Proyek Irigasi
-
Tersangka Suap, Bupati HSU Abdul Wahid Kantongi Belasan Miliar Rupiah dari Proyek Irigasi
-
Polisi Evakuasi 7 Balita yang Dibawa Demo di Gedung KPK
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Misteri Diare Massal Hostel Canggu: 6 Turis Asing Tumbang, 1 Tewas Mengenaskan
-
Lapor ke Mana Pun Tak Direspons, Kisah Wanita Korban Eksibisionisme yang Ditolong Damkar Benhil
-
Brasil Minta Duit Miliaran Dolar Buat Jaga Hutan, tapi Izin Tambang Jalan Terus
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Anggaran Bantuan Hukum Warga Miskin di Jember Mengalami Penurunan
-
Detik-detik Tembok Sekolah di Palmerah Roboh: Udah Goyah, Lari Selamatkan Diri dari Api
-
Kementerian HAM Akan Kumpulkan Seluruh Data Hak Asasi Manusia Lewat Platform Ini