Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Demokrat Nanang Samodra mengatakan bahwa ASN tidak pantas mendapatkan bantuan sosial. Hal itu menanggapi temuan Menteri Sosial Tri Rismaharini menyoal 31 ribu ASN terindikasi menerima bansos.
Sebanyak 31 ribu ASN terindikasi mendapat bansos berupa program Penerima Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Semestinya PNS tidak boleh menerima bansos. Masih banyak masyarakat miskin yang belum kebagian," tutur Nanang kepada wartawan, Jumat (19/11/2021).
Nanang mengatakan temuan itu menunjukkan bahwa data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) belim valid dan masih harus mengalami perbaikan.
Karena itu Nanang menilai bansos yang ditujukan kepada para ASN untuk dihentikan dan dialihkan kepada masyarakat yang memang lebih membutuhkan.
"Betul, supaya bansos secara, bertahap lebih mengarah pada masyarakat yang memang membutuhkan bantuan," ujarnya.
Sementara itu anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKS Bukhori mendukung tindakan tegas Mensos Risma untuk mencabut bansos kepada para ASN. Ia meminta ada evaluasi menyeluruh terkait penerima bantuan.
"Menseleksi lebih ketat atas usulan pemda maupun lainnya yang mengandung indikasi masuknya penerima yang bukan berhak," kata Bukhori
31 Ribu ASN Terima Bansos
Baca Juga: Blak-blakan Mensos Risma: 31 Ribu ASN Terindikasi Terima Dana Bansos Kemensos
Sebelumnya Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan terdapat sekitar 31 ribu aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, baik itu program Penerima Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Jadi data kami setelah kami serahkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) itu didata yang indikasinya PNS itu ada 31.624 ASN," ujar Risma saat konferensi pers di Gedung Kemensos, Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Risma menjelaskan, data itu diperoleh saat Kemensos melakukan verifikasi data penerima Bansos secara berkala. Dari 31 ribu itu, sebanyak 28.965 orang merupakan PNS aktif dan sisanya pensiunan yang sebetulnya tak boleh menerima bansos.
Bahkan dia menyebut bahwa profesi ASN yang menerima bansos dari berbagai macam latar belakang, seperti tenaga pendidik, tenaga medis, dan lain sebagainya.
"Data itu kita sampaikan ke BKN, kita scanning data kependudukan, 'tolong dicek apa ini PNS atau bukan? ternyata betul (ASN)," kata Risma.
Menurut Risma, ASN tidak berhak menerima bansos. Sebab dalam kriteria yang ditetapkan Kemensos, seseorang yang tidak boleh menerima adalah mereka yang mendapatkan pendapatan tetap, apalagi ASN digaji oleh pemerintah.
Berita Terkait
-
Tinjau Lokasi Longsor di Deli Serdang, Mensos Risma Instruksikan Ini
-
Mensos Risma Minta Warga Terdampak Longsor Sibolangit Tak Balik ke Rumah
-
Blak-blakan Mensos Risma: 31 Ribu ASN Terindikasi Terima Dana Bansos Kemensos
-
Mensos Laporkan Perkembangan Pemenuhan Hak Disabilitas dalam Koordinasi Nasional
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!