Suara.com - Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP) RI Juri Ardiantoro merespons sikap peserta Seruan Aksi Kamisan di Semarang yang menolak dialog dengan Kepala Staf Kepresiden Moeldoko saat aksi di Taman Signature pada Kamis (18/11/2021).
Dia berpendapat, penolakan tersebut justru menimbulkan pertanyaan pemahaman dasar terhadap HAM, kalau malah melarang orang untuk berbicara.
Dalam kejadian tersebut, Koordinator Lapangan (Korlap) Seruan Aksi Kamisan Semarang Azis Rahmad menyatakan, tidak bakal memberikan ruang bagi Moeldoko untuk berbicara. Sebab, mereka menganggap Moeldoko hanya berbicara tanpa ada realisasi.
Mereka juga menganggap, kalau negara hanya membual soal penyelesaian pelanggaran HAM.
"Lalu apa makna mendasar dari HAM? Jika masih memegang prinsip untuk melarang orang lain berpendapat dan berbicara?" tanya Juri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/11/2021).
Juri lantas menjelaskan, HAM dapat digolongkan menjadi hak sipil dan politik yang berkenaan dengan kebebasan sipil semisal hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, dan kebebasan berpendapat.
Selain itu, hak ekonomi, sosial dan budaya yang berkaitan dengan akses ke publik.
Juri mengklaim kalau negara berperan dalam menjamin dan memenuhi semua hak-hak tersebut yang ada dalam HAM.
"Pemerintah Indonesia, terus berupaya keras memberikan ruang seluas-luasnya bagi masyarakat menyampaikan pendapat, kritik, dan masukan," tuturnya.
Baca Juga: Moeldoko Diusir Pendemo di Semarang, Refly Harun: Alarm Bagi Pemerintahan Jokowi
Juri mencontohkan, upaya pemerintah itu diwujudkan dengan terselenggaranya Seruan Aksi Kamisan. Pemerintah Kota Semarang dan aparat hukum memberi ruang bagi aktivis HAM melakukan Aksi Kamisan dengan berunjukrasa di tengah Festival HAM 2021 yang berlangsung 17-19 Nopember 2021 di Semarang.
Moeldoko yang menjadi salah satu pembicara kunci di Festival HAM, memberi reaksi dengan mendatangi pengunjuk rasa, yang sejak pagi melakukan aksi.
Ia menganggap, kalau Mantan Panglima TNI itu perlu mendengar langsung masukan dari para pengunjuk rasa. Langkah Moeldoko tersebut, menurutnya merupakan bagian dari cara pemerintah dalam membangun dialog dengan para aktivis HAM.
Juri juga menyebut, kalau dengan dialog antara negara dan masyarakat, maka keinginan aktifis akan menjadi masukan penting bagi pemerintah. Sama halnya, para penggiat HAM juga memahami hambatan dan kendala yang dihadapi pemerintah, sehingga persoalan HAM akan bisa diselesaikan bersama.
"Sayangnya, dialog itu tidak berjalan mulus."
Sebelumnya, puluhan orang memenuhi Taman Signature Kota Semarang. Mereka datang memenuhi Seruan Aksi Kamisan yang beredar melalui pesan instan sejak semalam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Dua Lokasi Sekaligus! Kecelakaan Seret Pembatas Busway, Layanan Transjakarta Terganggu
-
Kalender Akademik 2026 dan Jadwal Libur Lengkap Januari - Juni
-
Donald Trump Bisa 'Dimakzulkan' Gegara Jeffrey Epstein?
-
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri dan Perusahaan yang Tidak Aktif
-
Jalur Wisata Pusuk Sembalun Tertutup Longsor, Gubernur NTB Instruksikan Percepatan Pembersihan
-
BMKG: Jakarta Barat dan Jakarta Selatan Diprakirakan Hujan Sepanjang Hari
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?