Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly memimpin delegasi Pemerintah Republik Indonesia dalam pertemuan dengan US Chamber atau kamar dagang Amerika, Kamis (18/11/2021), Washington DC, Amerika Serikat.
Pertemuan membahas sejumlah kerja sama pemulihan ekonomi pasca pandemi. Covid-19 berdampak tidak hanya terhadap perekonomian nasional, tetapi juga internasional. Untuk memulihkannya, diperlukan kolaborasi antara industri, sektor swasta dan pemangku kepentingan lainnya.
Dalam pertemuan yang diselenggarakan di gedung US Chamber itu, Yasonna mengundang para pengusaha di AS untuk menanamkan investasinya di Indonesia. Dipimpin John Goyer, Direktur Eksekutif Kamar Dagang AS untuk wilayah Asia Tenggara, US Chamber menghadirkan perwakilan dari Freeport, Google, Pharma dan Pfizer.
Menurut Yasonna, peraturan perundang-undangan di Indonesia saat ini sangat kondusif bagi investasi asing. Indonesia telah memberlakukan Omnibus Law Penciptaan Lapangan Kerja (UU No. 11 Tahun 2020) pada 5 Oktober 2020 untuk memfasilitasi “kemudahan berusaha” dan untuk mendorong investasi.
Baca Juga: Soal Tiga Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang, Yasonna Laoly Ungkap Hal Ini
“Omnibus Law ini bertujuan untuk meningkatkan investasi asing dan domestik dan menciptakan lapangan kerja, dimana kemudahan berusaha ditingkatkan terutama untuk menurunkan biaya memulai bisnis dan memotong birokrasi yang memberatkan pemilik usaha,” papar Yasonna.
Omnibus Law menguntungkan secara seimbang, baik pekerja maupun perusahaan. Manfaat bagi pekerja antara lain perlindungan bagi pekerja kontrak melalui jaminan kompensasi, jaminan upah yang layak, dan pemberian program jaminan kerja. Di sisi lain, pengusaha juga mendapat perlindungan hukum dan kemudahan layanan.
“Sementara itu, pengusaha akan mendapatkan keuntungan dari jaminan perlindungan hukum terhadap sanksi administratif atau pidana, pemberian insentif dan aksesibilitas untuk layanan investasi,” ujarnya lebih lanjut.
“Omnibus Law juga memperkenalkan Nomor Induk Berusaha yang merupakan sistem perizinan tunggal yang dapat digunakan untuk mengajukan Izin Usaha, Standar Nasional Indonesia, dan Sertifikasi Halal,” imbuhnya lagi.
Selain Omnibus Law, dlam pertemuan itu Yaonna juga menjelaskan bahwa Indonesia telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Daftar Penanaman Modal Baru, sebagai peraturan pelaksanaan Omnibus Law.
Baca Juga: Yasonna Laoly : Tenaga Kerja Asing Tak Bisa Masuk Indonesia Selama PPKM Darurat
Aturan ini secara signifikan mengurangi jumlah sektor yang sepenuhnya tertutup untuk segala bentuk investasi (asing atau lokal) dan sektor yang tertutup seluruhnya atau sebagian terbuka untuk penanaman modal asing.
baca juga
-
Tenaga Kerja Asing Tak Lagi Bisa Masuk ke Indonesia, Ini Kata Menkumham Yasonna Laoly
-
Edhy Prabowo Minta Bantuan Menkumham Yasonna Laoly
-
Minta Keringanan untuk Vanessa Angel, Suami Bilang Ini ke Yasonna Laoly
Komentar
Berita Terkait
-
5 Provinsi Disorot Presiden Akibat Inflasi Tinggi, Ada yang Melebihi Amerika Serikat
-
Makin Perkeruh Hubungan dengan China, AS Perkuat Kerja Sama Perdagangan dengan Taiwan
-
Media Amerika Serikat Kritik Respons Gedung Putih Terhadap Cacar Monyet yang Lambat: Bisa Sebabkan Bencana Kesehatan
terkini
-
Viral Aksi Remaja Berlenggok Bak Model di Area Kuburan, Aksinya Dikecam Warganet: Saling Menghormati Bisa?
-
Juru Bahasa Isyarat Dipuji Sangat Ekspresif Pas Ojo Dibandingke Goyang Istana Negara, Warganet: Bakat yang Dibayar
-
Hasil BRI Liga 1: Jonathan Cantillana Cetak Gol Kemenangan, PSIS Tekuk Persik 2-1
-
Waspada! Bahaya Paparan Sinar Biru dari Gadget, Merusak Retina
-
Tata Cara Sholat Istikharah dan Bacaan Niatnya
-
Viral Paskibra Panimbang Pandeglang Terjang Jalan Rusak Demi Kibarkan Bendera Merah Putih, Kritik Pemerintah?
-
Progres Pengerjaan Drainase Jalan R Suprapto di Bontang Masih 11 Persen, Apa Kendalanya?
-
BI Luncurkan Pecahan Uang Kertas Baru, Bagimana Cara Menukarkan Secara Online?
-
Aksi Kocak Vincent dan Desta di Bali Lomba Agustusan, Warganet: Untuk Apa Lomba Ini?
-
Baru Buka Akun Universe, Pesan Lucu Lee Dong Wook Viral
-
Viral Siswa SD Jalan Kaki 10 KM demi Sekolah, Warganet Malah Ikut Curhat
-
Pelaku Begal di Tanjung Duren Ternyata Belasan Kali Beraksi di Jakarta Barat
-
Usai Terbongkarnya Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Kini Diduga Terlibat Kasus Perjudian Online
-
LPDB-KUMKM Perkuat Pembiayaan Koperasi Sektor Riil untuk Perkuat Swasembada Pangan
-
DJ Una Manggung di Tanjungpinang Besok, Berikut Jadwal dan Tempatnya
-
Realme Watch 3 Resmi Meluncur ke Indonesia, Ini Fiturnya
-
Kualitas Air Makin Buruk, DLH Kota Yogyakarta Minta Warga Kurangi Limbah Domestik
-
Rumit, Ada Mabes di Dalam Mabes, Mahfud MD: Lingkaran Ferdy Sambo Bak Kerajaan
-
Disokong Dana dari Saratoga, AtriaDC Investasi Data Center Dalam Negeri Rp2,2 Triliun
-
Tak Banyak yang Tahu! Beberapa Settingan Game Ini Penting Kalian Ketahui
-
2 WNA Asal Korea Selatan Hilang Saat Menyelam di Nusa Peninda, Satu Ditemukan Tak Bernyawa
-
5 Fakta Isra Mashel, Anggota Paskibraka yang Ketampanannya Jadi Sorotan Warganet
-
Polda Sumut Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pengiriman PMI Ilegal ke Kamboja, 2 Orang Masih Diburu
-
Cuma Gegara Masalah Parkir, Pemilik Toko Diduga Tusuk Pensiunan TNI hingga Tewas, Ahmad Sahroni Singgung Soal Ini
-
Tekan Inflasi Akhir Tahun, Jokowi Ingatkan Kepala Daerah Agar Lebih Cermat