Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Pemerintah Kota Sorong, Papua Barat, memasang papan pemberitahuan pengembalian tiga aset bangunan dan tanah negara yang selama ini dikuasai pihak lain.
Tiga aset negara yang dipasangi papan pemberitahuan pengembalian oleh KPK dan Pemerintah Kota Sorong, Jumat, adalah rumah jabatan sekwilda, wisma DPRD, dan tanah bekas kantor Dinas Pertanian Kabupaten Sorong yang telah diserahkan menjadi aset Pemkot Sorong.
Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V Dian Patria mengatakan bahwa pemasangan papan pemberitahuan tersebut merupakan penyelamatan aset negara yang dikuasai pihak lain.
Dia mengatakan bahwa tiga aset tersebut adalah aset yang diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Sorong kepada Pemkot Sorong. Aset tersebut telah tercatat sebagai aset Kota Sorong namun belum dikuasai secara fisik.
Karena itu, KPK membantu Pemkot Sorong agar dapat menguasai aset warisan peninggalan Pemerintah Kabupaten Sorong saat pemekaran wilayah dulu.
Ia menjelaskan khusus rumah jabatan Sekwilda yang saat ini ditempati mantan Wakil Bupati Sorong Tri Budi perlu ada pembicaraan lebih lanjut dan mendalam karena menurut yang bersangkutan rumah tersebut sudah dihibahkan oleh Pemkab Sorong pada tahun 2010.
"Namun yang bersangkutan mengakui bahwa rumah tersebut adalah aset negara dan sertifikatnya atas nama Pemkab Sorong tetapi telah dihibahkan," ujar Dian.
Sekda Kota Sorong Yakob Karet yang memberikan keterangan terpisah mengatakan bahwa tiga bangunan dan tanah tersebut telah diserahkan oleh Pemkab Sorong kepada Pemkot Kota Sorong pada tahun 2018.
Ia mengatakan bahwa aset tersebut sedang dalam proses balik nama dari Pemkab Sorong menjadi aset Pemkot Sorong.
Baca Juga: Minta Aset Negara Harus Diadministrasikan, Sri Mulyani: Biar Nggak Diserobot
Mantan Wakil Bupati Sorong Tri Budi mengakui bahwa dulu rumah yang ditempatinya adalah rumah dinas Sekwilda Pemkab Sorong.
Dia mengatakan bahwa rumah tersebut sudah dihibahkan oleh Pemkab Sorong kepada dirinya pada tahun 2010 dengan menunjukkan dokumen proses hibah.
Menurut dia, berdasarkan dokumen hibah tersebut maka dirinya telah merenovasi rumah tersebut untuk ditempati hingga saat ini.
Tri mengatakan bahwa jika pemkot ingin mengambil alih rumah tersebut maka harus membayar biaya renovasi senilai Rp700 juta.
"Saya siap keluar jika pemkot membayar biaya ganti rugi renovasi. Satu hal lagi bahwa saya sangat kecewa dengan proses aset oleh pemerintah daerah seakan tidak menghargai jasa kami yang berkarya dan mengabdi bagi negara," ujarnya. [Antara]
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?