Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Pemerintah Kota Sorong, Papua Barat, memasang papan pemberitahuan pengembalian tiga aset bangunan dan tanah negara yang selama ini dikuasai pihak lain.
Tiga aset negara yang dipasangi papan pemberitahuan pengembalian oleh KPK dan Pemerintah Kota Sorong, Jumat, adalah rumah jabatan sekwilda, wisma DPRD, dan tanah bekas kantor Dinas Pertanian Kabupaten Sorong yang telah diserahkan menjadi aset Pemkot Sorong.
Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V Dian Patria mengatakan bahwa pemasangan papan pemberitahuan tersebut merupakan penyelamatan aset negara yang dikuasai pihak lain.
Dia mengatakan bahwa tiga aset tersebut adalah aset yang diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Sorong kepada Pemkot Sorong. Aset tersebut telah tercatat sebagai aset Kota Sorong namun belum dikuasai secara fisik.
Karena itu, KPK membantu Pemkot Sorong agar dapat menguasai aset warisan peninggalan Pemerintah Kabupaten Sorong saat pemekaran wilayah dulu.
Ia menjelaskan khusus rumah jabatan Sekwilda yang saat ini ditempati mantan Wakil Bupati Sorong Tri Budi perlu ada pembicaraan lebih lanjut dan mendalam karena menurut yang bersangkutan rumah tersebut sudah dihibahkan oleh Pemkab Sorong pada tahun 2010.
"Namun yang bersangkutan mengakui bahwa rumah tersebut adalah aset negara dan sertifikatnya atas nama Pemkab Sorong tetapi telah dihibahkan," ujar Dian.
Sekda Kota Sorong Yakob Karet yang memberikan keterangan terpisah mengatakan bahwa tiga bangunan dan tanah tersebut telah diserahkan oleh Pemkab Sorong kepada Pemkot Kota Sorong pada tahun 2018.
Ia mengatakan bahwa aset tersebut sedang dalam proses balik nama dari Pemkab Sorong menjadi aset Pemkot Sorong.
Baca Juga: Minta Aset Negara Harus Diadministrasikan, Sri Mulyani: Biar Nggak Diserobot
Mantan Wakil Bupati Sorong Tri Budi mengakui bahwa dulu rumah yang ditempatinya adalah rumah dinas Sekwilda Pemkab Sorong.
Dia mengatakan bahwa rumah tersebut sudah dihibahkan oleh Pemkab Sorong kepada dirinya pada tahun 2010 dengan menunjukkan dokumen proses hibah.
Menurut dia, berdasarkan dokumen hibah tersebut maka dirinya telah merenovasi rumah tersebut untuk ditempati hingga saat ini.
Tri mengatakan bahwa jika pemkot ingin mengambil alih rumah tersebut maka harus membayar biaya renovasi senilai Rp700 juta.
"Saya siap keluar jika pemkot membayar biaya ganti rugi renovasi. Satu hal lagi bahwa saya sangat kecewa dengan proses aset oleh pemerintah daerah seakan tidak menghargai jasa kami yang berkarya dan mengabdi bagi negara," ujarnya. [Antara]
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang
-
BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara
-
KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT
-
Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI