Suara.com - Memperingati Hari Anak Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendidikan di Masa Pandemi mencatat selama pemberlakuan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas sejak 30 Agustus hingga 18 November 2021 sebanyak 868 anak didik dan 50 tenaga pengajar terinfeksi Covid-19.
Dalam rincian data tersebut, terungkap jika jenjang pendidikan menengah mendominasi sebanyak 31 persen, kemudian pendidikan dasar 11 persen.
Pegiat LaporCovid-19 Yemiko Happy, yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil, mengatakan, pembelajaran tatap muka menyebabkan terjadinya dua persoalan mendasar.
Pertama, transmisi virus pada lingkungan sekolah sehingga banyak murid dan guru terinfeksi Covid-19.
Kedua, minimnya perlindungan warga sekolah dari tindakan perundungan, kekerasan, maupun intimidasi berkaitan dengan penegakan protokol kesehatan di sekolahnya.
"Sehingga, pada peringatan Hari Anak Sedunia 2021 ini pemerintah perlu meninjau kembali penerapan PTM terbatas untuk memberikan jaminan perlindungan kesehatan anak di lingkungan pendidikan," kata Yemiko dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/11/2021).
Berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), tercatat sekitar 490 ribu sekolah dari 471 kabupaten/kota di Indonesia sudah diperbolehkan menyelenggarakan PTM terbatas.
"Sementara itu, tidak seluruh sekolah melaporkan kesiapannya untuk menyelenggarakan PTM," jelas Yemiko.
Dari data tersebut baru 59,91 persen sekolah yang tercatat melaporkan kesiapannya, meski tidak seluruhnya memenuhi poin-poin kesiapan sekolah.
Baca Juga: Gugus Tugas Covid-19 Kulon Progo Siapkan Tes Acak PTM Kedua, Paling Cepat Satu Bulan Lagi
"Penyelenggaraan pembelajaran tatap muka tersebut juga tidak diikuti dengan kesiapan mayoritas pemerintah daerah (Pemda)," ungak Yemiko.
Merujuk pada SKB 4 menteri tentang tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, pemerintah daerah menjadi penanggung jawab mekanisme penyelenggaraan pembelajaran tatap muka.
"Ini dibuktikan dengan belum diterapkannya pengaturan teknis tentang pembelajaran tatap muka di 364 kabupaten/kota," ujar Yemiko.
Dia juga menjelaskan, jika kebijakan PTM baru dikeluarkan 59 kabupaten/kota, sementara 32 kabupaten/kota baru melaksanakan PTM di sebagian wilayah, dan 74 kabupaten/kota masih melaksanakan sistem belajar dari rumah.
"Ini menunjukkan sebagian besar kabupaten/kota di Indonesia masih belum siap menyelenggarakan PTM," ujar Yemiko.
Untuk diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendidikan di Masa Pandemi terdiri dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat yaitu, LaporCovid19, ICW, Lokataru, YLBHI, PuSaKO FH Unand, LBH Makassar, LBH Masyarakat, TI
Indonesia, LBH Jakarta, dan FBHUK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar