Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan bakal membongkar lima kafe di kawasan Kemang. Pasalnya, bangunan itu dianggap melanggar aturan karena didirikan di atas saluran air.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Selatan, Ujang Hermawan, mengatakan pembongkaran rencananya akan dilakukan pekan ini.
"Ya rencana sih (pembongkaran) Minggu sekarang," ujar Ujang saat dikonfirmasi, Senin (22/11/2021).
Sejumlah pihak terkait telah melakukan pemeriksaan dan memutuskan bangunan tersebut ilegal.
"Iya (terkonfirmasi melanggar aturan). Itu sudah beres itu," katanya.
Tak hanya pembongkaran, pihak pengelola juga disebutnya akan diberikan sanksi denda. Ujang menyebut mereka sudah diajak mediasi dan sudah menerima sanksi yang dijatuhkan.
"Kalau denda sudah dirundingin masalah itu mah sudah deal, sudah dia terima," pungkasnya.
Sebelumnya Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) menyebutkan ada lima ruko yang berdiri di atas saluran air di Kemang Utara, Bangka, Mampang Prapatan.
Asisten Pemerintahan Kota (Pemkot) Jakarta Selatan, Mahludin saat meninjau lokasi mengatakan, pihaknya sedang menginventarisasi tempat yang melanggar aturan.
Baca Juga: Cegah Klaster COVID-19, Pemkot Jakarta Selatan Awasi Ketat Tempat Karaoke
"Kita inventaris dan tindak lanjut lagi dan ini akan proses. Kita sesuai dengan tugas dan fungsi kita dan aturan yang ada seperti itu. Jadi berproses," kata dia.
Saat ditanya apakah bangunan tersebut akan dibongkar, Mahludin belum dapat memastikan. Namun pihaknya akan terus menindaklanjuti temuan itu.
Berita Terkait
-
Temukan Saluran Air Jadi Pekarangan, Kenneth Anggota DPRD DKI: Pemprov Minim Pengawasan
-
Karyawati di Kemang Ngaku Dianiaya Bos, Polisi Bantah Tolak Laporan dan Rendahkan Korban
-
Cegah Klaster COVID-19, Pemkot Jakarta Selatan Awasi Ketat Tempat Karaoke
-
Satpol PP Jaksel Siap Tertibkan Bangunan Kafe di Atas Saluran Air Kawasan Kemang
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung