Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan bakal membongkar lima kafe di kawasan Kemang. Pasalnya, bangunan itu dianggap melanggar aturan karena didirikan di atas saluran air.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Selatan, Ujang Hermawan, mengatakan pembongkaran rencananya akan dilakukan pekan ini.
"Ya rencana sih (pembongkaran) Minggu sekarang," ujar Ujang saat dikonfirmasi, Senin (22/11/2021).
Sejumlah pihak terkait telah melakukan pemeriksaan dan memutuskan bangunan tersebut ilegal.
"Iya (terkonfirmasi melanggar aturan). Itu sudah beres itu," katanya.
Tak hanya pembongkaran, pihak pengelola juga disebutnya akan diberikan sanksi denda. Ujang menyebut mereka sudah diajak mediasi dan sudah menerima sanksi yang dijatuhkan.
"Kalau denda sudah dirundingin masalah itu mah sudah deal, sudah dia terima," pungkasnya.
Sebelumnya Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) menyebutkan ada lima ruko yang berdiri di atas saluran air di Kemang Utara, Bangka, Mampang Prapatan.
Asisten Pemerintahan Kota (Pemkot) Jakarta Selatan, Mahludin saat meninjau lokasi mengatakan, pihaknya sedang menginventarisasi tempat yang melanggar aturan.
Baca Juga: Cegah Klaster COVID-19, Pemkot Jakarta Selatan Awasi Ketat Tempat Karaoke
"Kita inventaris dan tindak lanjut lagi dan ini akan proses. Kita sesuai dengan tugas dan fungsi kita dan aturan yang ada seperti itu. Jadi berproses," kata dia.
Saat ditanya apakah bangunan tersebut akan dibongkar, Mahludin belum dapat memastikan. Namun pihaknya akan terus menindaklanjuti temuan itu.
Berita Terkait
-
Temukan Saluran Air Jadi Pekarangan, Kenneth Anggota DPRD DKI: Pemprov Minim Pengawasan
-
Karyawati di Kemang Ngaku Dianiaya Bos, Polisi Bantah Tolak Laporan dan Rendahkan Korban
-
Cegah Klaster COVID-19, Pemkot Jakarta Selatan Awasi Ketat Tempat Karaoke
-
Satpol PP Jaksel Siap Tertibkan Bangunan Kafe di Atas Saluran Air Kawasan Kemang
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT