Suara.com - Polsek Metro Kebayoran Baru buka suara soal kabar di media sosial terkait seorang karyawati bernama Tina -- nama disamarkan -- yang hendak membuat laporan atas kekerasan yang diduga dilakukan atasanya. Dalam narasinya, karyawan itu disebut diancam akan dilaporkan dengan menggunakan Undang Undang ITE.
Dalam keterangannya di media sosial, disebutkan bahwa ancaman pidana lewat UU ITE itu disampaikan oleh anggota polisi di Polsek saat korban datang untuk membuat laporan. Polisi berdalih tidak bisa menerima laporan Tina, karena tidak memiliki barang bukti dan sang atasan merupakan orang kaya atau orang besar.
Kapolsek Metro Kabayoran Baru, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, pihaknya sama sekali tidak pernah menolak laporan yang masuk dari masyarakat. Saat itu, anggota Polsek Metro Kabayoran Baru menyarankan agar korban untuk visum berkenaan dengan laporan yang hendak dibuat.
"Kami tidak pernah menolak laporan. Bahwa pada saat itu anggota menyarankan untuk visum jika hendak membuat laporan, tapi setelah ditunggu, pelapor tidak balik lagi," kata AKBP Febri saat dihubungi, Jumat (19/11/2021).
Tidak hanya itu, Febri menyatakan jika telah melakukan kroscek soal pernyataan yang menyebutkan bahwa angggota Polsek seolah tidak menghargai Tina sebagai korban. Petugas di Polsek, kata Febri tetap memberikan pelayanan.
"Setelah dikroscek, anggota kami tidak pernah merendahkan pelapor seperti apa yang beredar di media sosial," jelasnya.
Tidak hanya itu, Febri juga merespons soal adanya 'ancaman' jika korban bisa dilaporkan balik menggunakan Undang-Undang ITE. Menurut dia, ucapan anggota terkait hal itu merupakan masukan karena tidak ada saksi fakta yang melihat langsung kejadian tersebut.
"Soal ucapan dilaporkan balik dengan UU ITE, itu sifatnya masukan. Sebab, ketika ditanya soal saksi fakta yang mengetahui peristiwa itu, tidak ada yang mengetahui," papar dia.
Kronologi Dugaan Kekerasan
Baca Juga: Tolak Laporan Wanita Diduga Dianiaya Bos, KontraS: Kembali Pertegas #PercumaLaporPolisi
Kasus ancaman ini diungkapkan oleh Iren, rekan Tina. Pada Senin (15/11/2021) kemarin Tina mendapat tindak kekerasan dari bosnya, dia ditendang di bagian perutnya. Peristiwa itu terjadi di ruangan sang atasan, pada saat itu Tina dan bosnya hanya berdua, sehingga tidak saksi yang melihat kejadian tersebut.
“Memang di dalam ruangan kantor itu ada CCTV cuma masalahnya, CCTV itu yang ngontrol bosnya. Bahkan security tidak bisa mengakses CCTV itu,” ujar Iren.
Untuk diketahui atasannya adalah seorang laki-laki berusia sekitar 40 tahun. Tina bekerja dengan atasannya mengelola tempat pelatihan hewan peliharaan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Laporan Ditolak hingga Diketawai Polisi
Menjadi korban kekerasan di lingkungan kerja, Tina didampingi Iren melapor ke Polsek Metro Kebayoran Baru pada hari itu juga. Saat tiba mereka disambut tiga orang anggota polisi.
“Tiga orang polisi ini itu dari awal tidak respect lah apalagi ketika kami menyebutkan tempat tinggal bosnya ini yang orang kaya itu,” kata Iren saat dihubungi Suara.com, Selasa (16/11/2021).
Berita Terkait
-
Tolak Laporan Wanita Diduga Dianiaya Bos, KontraS: Kembali Pertegas #PercumaLaporPolisi
-
Laporan Ditolak Polisi hingga Diketawai, Begini Kronologi Karyawati di Kemang Dianiaya Bos
-
Cerita Karyawati Ngaku Laporan Ditolak, Ngadu Dianiaya Bos Tapi Malah Ditertawai Polisi
-
ICJR: Penolak Permen PPKS Tak Berdasar, Berpotensi Menyerang Korban Kekerasan Seksual
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733