Suara.com - Aktivis HAM, Haris Azhar siap menyelesaikan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan hingga ke pengadilan.
Pernyataan ini disampaikan Haris sebagai jawaban atas permintaan Luhut kepada penyidik untuk tidak mengupayakan lagi proses mediasi dalam menyelesaikan kasus ini.
Haris menegaskan, bahwa dirinya siap menghadapi kasus ini hingga ke pengadilan lantaran merasa memiliki cukup bukti. Dia mengklaim berbicara soal dugaan keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang di Blok Wabu, Papua berdasar data.
"Apakah saya siap ke pengadilan? Insyaallah ke manapun saya siap. Karena saya ngomong bukan berdasarkan ngelindur," kata Haris di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/11/2021).
"Saya mau tegaskan hari ini pasca YouTube itu (Ada Lord Luhut dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga ada!!) saya dapet semakin bertambah dokumen otentik saya," katanya.
Karena itu, Haris pun mengaku senang jika Luhut meminta kasus ini dibawa hingga ke pengadilan. Pasalnya, dengan begitu Haris merasa bisa membeberkan data-data otentik yang dimilikinya itu.
"Kalau mau dibawa ke pengadilan saya rasa saya akan senang karena pengadilan itu forum resmi dan saya akan beberkan di forum resmi tersebut dokumen-dokumen saya, temuan-temuan saya," ujarnya.
Luhut sebelumnya meminta kasus ini diselesaikan hingga ke pengadilan. Dia menilai penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tak perlu lagi menjadwalkan ulang agenda mediasi antara dirinya dengan kedua terlapor tersebut.
Hal itu disampaikan Luhut saat memenuhi panggilan penyidik untuk dimediasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin (15/11/2021) pekan lalu. Luhut kecewa lantaran Haris dan Fatia yang meminta dijadwalkan mediasi hari ini justru tidak hadir.
Baca Juga: Setelah Gagal Mediasi Bareng Luhut, Haris Azhar Diperiksa Metro Jaya Hari Ini
"Oleh Haris diminta hari ini, ya saya datang hari ini. Tapi katanya si Haris nggak bisa datang, yasudah," kata Luhut.
"Jadi kalau proses yang sudah selesai saya sudah menyampaikan saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan aja," imbuhnya.
Dia sendiri mengklaim siap bertanggung jawab apabila nantinya justru dinyatakan bersalah oleh hakim.
"Nggak usah mediasi, di pengadilan aja. Nanti kalau dia yang salah ya salah, kalau saya yang salah ya salah gitu," kata dia.
Dua Kali Mediasi Gagal
Agenda mediasi ini tercatat tiga kali tertunda. Salah satu alasannya ketika itu Luhut berhalangan hadir karena sedang ada dinas kenegaraan.
Berita Terkait
-
Tinjau WSBK 2021 di Sirkuit Mandalika, Luhut: Kualitas Aspal Sudah Melebihi Formula 1
-
Menko Luhut Klaim Gelar WSBK Buat Ekonomi Lombok Hidup
-
Setelah Gagal Mediasi Bareng Luhut, Haris Azhar Diperiksa Metro Jaya Hari Ini
-
Efek Sirkuit Mandalika, Luhut Klaim Ekonomi NTB Tumbuh 5 Persen
-
1,6 Miliar Warga Dunia Lihat WSBK Mandalika, Menko Luhut Singgung Rakyat Jelata
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar