Suara.com - Aktivis HAM, Haris Azhar menyebut pernyataan menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan berlebihan saat menyikapi ketidakhadirannya dalam agenda mediasi, pekan lalu. Sebab, Haris menyebut Luhut justru telah dua kali tidak hadir dalam agenda mediasi sebelumnya.
Direktur Lokataru itu mengemukakan bahwa pihaknya saja bersikap santai ketika dua kali hadir memenuhi agenda mediasi namun gagal karena ketidakhadiran Luhut.
"Jadi menurut saya enggak usah berlebihan, enggak usah apa namanya menganggap bahwa proses mediasi saya enggak dateng. Saya sudah kasih tahu (sebelumnya) ke polisi bahwa saya bakal enggak datang," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/11/2021).
Haris menjelaskan dirinya tak bisa hadir dalam agenda mediasi pada Senin (15/11) pekan lalu karena Fatia Maulidiyanti yang juga berstatus sebagai terlapor berhalangan hadir. Alasan Fatia tak bisa hadir karena ada keperluan lain.
"Fatia jauh-jauh hari pada hari undangan mediasi sudah punya agenda. Jadi kalau Fatia nggak dateng saya nggak dateng, karena kami sebagai terlapornya sama-sama gitu," jelasnya.
Luhut Kecewa Mediasi Gagal
Luhut sebelumnya meminta kasus ini diselesaikan hingga ke pengadilan. Dia menilai penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tak perlu lagi menjadwalkan ulang agenda mediasi antara dirinya dengan kedua terlapor tersebut.
Hal itu disampaikan Luhut saat memenuhi panggilan penyidik untuk dimediasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin (15/11/2021) pekan lalu. Luhut kecewa lantaran Haris dan Fatia yang meminta dijadwalkan mediasi hari ini justru tidak hadir.
"Oleh Haris diminta hari ini, ya saya datang hari ini. Tapi katanya si Haris enggak bisa datang, ya sudah," kata Luhut.
Baca Juga: Penuhi Panggilan Polda, Haris Azhar Cuma Beri Klarifikasi Tertulis ke Penyidik
"Jadi kalau proses yang sudah selesai saya sudah menyampaikan saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan aja," imbuhnya.
Dia sendiri mengklaim siap bertanggung jawab apabila nantinya justru dinyatakan bersalah oleh hakim.
"Enggak usah mediasi, di pengadilan aja. Nanti kalau dia yang salah ya salah, kalau saya yang salah ya salah gitu," kata dia.
Haris Azhar Janji Ungkap Bukti Otentik
Azhar sendiri telah menyatakan siap menghadapi perkara ini hingga ke pengadilan. Sebab dia mengklaim memiliki cukup bukti terkait dugaan keterlibatan Luhut dengan bisnis tambang di Blok Wabu, Papua.
"Apakah saya siap ke pengadilan? Insya Allah kemanapun saya siap. Karena saya ngomong bukan berdasarkan ngelindur," kata Haris di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, hari ini.
Berita Terkait
-
Penuhi Panggilan Polda, Haris Azhar Cuma Beri Klarifikasi Tertulis ke Penyidik
-
Tak Gentar Hadapi Luhut Di Pengadilan, Haris Azhar: Saya Akan Beberkan Bukti Otentik
-
Tinjau WSBK 2021 di Sirkuit Mandalika, Luhut: Kualitas Aspal Sudah Melebihi Formula 1
-
Setelah Gagal Mediasi Bareng Luhut, Haris Azhar Diperiksa Metro Jaya Hari Ini
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Rekayasa Lalin MRT Glodok-Kota Dimulai 10 Januari, Simak Rutenya
-
Said Iqbal Bongkar 'Janji Manis' KDM Soal Upah: Katanya Tak Ubah Rekomendasi, Faktanya Malah Dicoret
-
Mayoritas Publik Tolak Pilkada Lewat DPRD, Golkar: Mungkin Yang Dibayangkan Pilkada Model Orba
-
Jaksa Sebut Nadiem dan Pengacaranya Galau: Seolah Penegakan Hukum Tak Berdasarkan Keadilan
-
Sebut Politik Dinamis, Dede Yusuf Ungkap Alasan Demokrat 'Lirik' Pilkada Lewat DPRD
-
Perpendek Rentang Kendali, Pakar Usulkan Polri Dibagi Dua Wilayah: Barat dan Timur
-
Mengais Harapan dengan Kursi Roda: Logistik di Dapur Darurat Pasca-Banjir Aceh
-
Penerima MBG Tembus 55,1 Juta Orang, Kemenkes Perketat Awasi SPPG
-
Subsidi Dipangkas, Pemprov DKI Jamin Tarif Transjakarta hingga MRT Tak Bakal Melejit di 2026
-
Bidik Manipulasi Foto Asusila via Grok AI, Bareskrim: Deepfake Bisa Dipidana