Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa aktivis HAM, Haris Azhar terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Dalam pemeriksaan itu Haris hanya memberikan klarifikasi secara tertulis kepada penyidik.
"Kami datang ke sini untuk memberikan keterangan soal terkait klarifikasi tersebut. Kami sudah berikan secara tertulis ke para penyelidik," kata Haris di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/11/2021).
Haris mengemukakan beberapa klarifikasi, di antaranya terkait medium channel YouTube miliknya. Kemudian, dalam klarifikasinya Haris juga menjelaskan soal tujuannya membuat channel YouTube tersebut.
"Lalu ketiga terkait dengan materinya. Saya jelaskan sebagaimana di materi YouTube itu terkait situasi di Papua yang juga punya korelasi dengan banyak hal kepentingan publik yang lebih luas lagi," imbuhnya.
Haris diperiksa dalam perkara ini dengan status sebagai terlapor. Dia tiba memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.27 WIB.
Pantauan Suara.com, Haris tiba sendiri tidak bersama Fatia Maulidiyanti yang juga berstatus sebagai terlapor dalam kasus ini. "Kalau Fatia besok diperiksa," tutur Haris.
Minta Diselesaikan di Pengadilan
Sebelumnya, Luhut meminta kasus ini diselesaikan hingga ke pengadilan. Dia menilai penyidik Polda Metro Jaya tak perlu lagi menjadwalkan ulang agenda mediasi antara dirinya dengan kedua terlapor tersebut.
Hal itu disampaikan Luhut saat memenuhi panggilan penyidik untuk dimediasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin (15/11) pekan lalu. Luhut kecewa lantaran Haris dan Fatia yang meminta dijadwalkan mediasi ketika itu tidak hadir.
Baca Juga: Tak Gentar Hadapi Luhut Di Pengadilan, Haris Azhar: Saya Akan Beberkan Bukti Otentik
Agenda mediasi ini sebelumnya telah dua kali tertunda. Salah satu alasannya ketika itu Luhut berhalangan hadir karena sedang ada dinas kenegaraan. Kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia, Pieter Ell padahal ketika itu sudah hadir bersama kliennya untuk memenuhi undangan penyidik.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.
Dalam laporannya, dia menyertakan barang bukti berupa video yang diduga diunggah oleh akun YouTube milik Haris Azhar. Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 45 Juncto Pasal 27 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Dalih Luhut melaporkan kedua aktivis HAM itu demi mempertahankan nama baiknya, anak, dan cucu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!
-
Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah
-
Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan