Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid menyayangkan jika orang yang berasal dari kalangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) terpapar dugaan radikalisme atau terorisme.
Seharusnya, kata dia, MUI bertugas melakukan deradikalisasi bukan justru sebaliknya.
Jazilul mengatakan, kejadian penangkapan terhadap Anggota Fatwa MUI Zain An Najah dan Ketum PDRI Farid Okbah menunjukan radikalisme bisa menyusup ke semua elemen termasuk lembaga agama.
"Bisa juga ke lembaga lembaga yang lain dan radikalisme itu tidak hanya atas nama agama, bisa dalam bentuk-bentuk yang lain, kegiatan-kegiatan radikal kan banyak sekarang, kemarin ada polisi ditabrak sama bandar narkoba, itu juga radikal juga, pornografi sekarang ini radikal juga. Sebab, pornogafi penyebarannya radikal juga menurut saya," kata Jazilul dalam diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/11/2021).
Untuk itu, kata dia, kejadian tersebut sangat disayangkan. Terlebih aktornya diduga merupakan bagian dari MUI dan partai politik yang mempunyai ideologi Islam.
"Makanya sangat disayangkan kalau ternyata dari kalangan majlis ulama begitu, pengurusnya ada yang terpapar, ada juga ketua Partai Dakwah Republik Indonesia, itu juga terpapar," ungkapnya.
Soal penyebabnya, Jazilul mengatakan, harus sama-sama dicari. Apalagi, menurutnya sudah ada undang-undang yang mengatur soal pencegahan dan deradikalisasi.
Lebih lanjut, menurut pria yang akrab disapa Gus Jazil ini, apa yang terjadi kekinian justru malah sebaliknya. MUI, kata dia, seharusnya melakukan deradikalisasi bukan justru tersusupi.
"Mestinya MUI berfungsi sebagai institusi yang melakukan deradikalisasi, tersusupi radikal, ini kebalik-balik," tuturnya.
Baca Juga: Muncul Desakan Bubarkan MUI, Mahfud MD Beri Tanggapan Menohok
"Oleh sebab itu, menurut saya obatnya tadi, karena soal paham ini soal perasaan, keterasingan, soal ketidakadilan, soal tidak mendapatkan tempat itu, ya harus diatasi soal rasa juga yang namanya cinta tanah air atau Hubbul Wathon Minal Imaan," katanya.
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri resmi menetapkan Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah, Ketua Umum PDRI Ustaz Ahmad Farid Okbah, dan Ustaz Anung Al Hamat sebagai tersangka.
Mereka ditetapkan tersangka atas kasus dugaan terorisme berkaitan dengan jaringan Jamaah Islamiyyah atau JI.
"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021).
Densus 88 Antiteror Polri menangkap ketiga terduga teroris ini pada Selasa (16/11/2021) pagi tadi. Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Bekasi, Jawa Barat.
Berdasar penulusuran Suara.com satu dari ketiga teroris, yakni Zain, merupakan anggota Komisi Fatwa MUI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional