Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid menyayangkan jika orang yang berasal dari kalangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) terpapar dugaan radikalisme atau terorisme.
Seharusnya, kata dia, MUI bertugas melakukan deradikalisasi bukan justru sebaliknya.
Jazilul mengatakan, kejadian penangkapan terhadap Anggota Fatwa MUI Zain An Najah dan Ketum PDRI Farid Okbah menunjukan radikalisme bisa menyusup ke semua elemen termasuk lembaga agama.
"Bisa juga ke lembaga lembaga yang lain dan radikalisme itu tidak hanya atas nama agama, bisa dalam bentuk-bentuk yang lain, kegiatan-kegiatan radikal kan banyak sekarang, kemarin ada polisi ditabrak sama bandar narkoba, itu juga radikal juga, pornografi sekarang ini radikal juga. Sebab, pornogafi penyebarannya radikal juga menurut saya," kata Jazilul dalam diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/11/2021).
Untuk itu, kata dia, kejadian tersebut sangat disayangkan. Terlebih aktornya diduga merupakan bagian dari MUI dan partai politik yang mempunyai ideologi Islam.
"Makanya sangat disayangkan kalau ternyata dari kalangan majlis ulama begitu, pengurusnya ada yang terpapar, ada juga ketua Partai Dakwah Republik Indonesia, itu juga terpapar," ungkapnya.
Soal penyebabnya, Jazilul mengatakan, harus sama-sama dicari. Apalagi, menurutnya sudah ada undang-undang yang mengatur soal pencegahan dan deradikalisasi.
Lebih lanjut, menurut pria yang akrab disapa Gus Jazil ini, apa yang terjadi kekinian justru malah sebaliknya. MUI, kata dia, seharusnya melakukan deradikalisasi bukan justru tersusupi.
"Mestinya MUI berfungsi sebagai institusi yang melakukan deradikalisasi, tersusupi radikal, ini kebalik-balik," tuturnya.
Baca Juga: Muncul Desakan Bubarkan MUI, Mahfud MD Beri Tanggapan Menohok
"Oleh sebab itu, menurut saya obatnya tadi, karena soal paham ini soal perasaan, keterasingan, soal ketidakadilan, soal tidak mendapatkan tempat itu, ya harus diatasi soal rasa juga yang namanya cinta tanah air atau Hubbul Wathon Minal Imaan," katanya.
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri resmi menetapkan Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah, Ketua Umum PDRI Ustaz Ahmad Farid Okbah, dan Ustaz Anung Al Hamat sebagai tersangka.
Mereka ditetapkan tersangka atas kasus dugaan terorisme berkaitan dengan jaringan Jamaah Islamiyyah atau JI.
"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021).
Densus 88 Antiteror Polri menangkap ketiga terduga teroris ini pada Selasa (16/11/2021) pagi tadi. Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Bekasi, Jawa Barat.
Berdasar penulusuran Suara.com satu dari ketiga teroris, yakni Zain, merupakan anggota Komisi Fatwa MUI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar