Suara.com - Terdakwa Stepanus Robin Pattuju mengaku telah mengubah berita acara pemeriksaan (BAP) ketika kasus suap penanganan perkara masih dalam proses penyidikan di KPK. BAP itu diklaim diubah Stepanus soal perkenalannya dengan Bupati Tanjungbalai nonaktif M. Syahrial melalui eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Pengakuan itu diungkap Stepanus saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Advokat Maskur Husein di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (22/11/2021).
Sebelum itu, Jaksa KPK mengingatkan kepada Stepanus jika dirinya telah disumpah untuk memberikan keterangan yang benar di persidangan. Terkait hal itu, Eks penyidik KPK dari unsur Polri itu mengaku sama sekali tidak dikenalkan kepada Syahrial melalui Azis Syamsuddin.
Jaksa KPK pun membacakan BAP milik Robin yang menuangkan keterangan jika dirinya dikenalkan melalui Azis Syamsuddin.
"Saat itu, saudara Azis Syamsuddin mengenalkan teman yang didampingi tersebut kepada saya dan menyampaikan, 'Ini ada teman saya yang mau diskusi. Setelah menyampaikan hal tersebut, selanjutnya saudara Azis Syamsuddin meninggalkan kami berdua," ucap Jaksa isi BAP Robin dihadapan majelis hakim, di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (22/11/2021).
Mendengar isi BAP-nya itu, Robin mengaku telah meminta perubahan isi BAP-nya itu kepada penyidik KPK. Namun, perubahan itu kata Robin, akan dilakukan penyidik ketika Robin akan kembali diperiksa sebagai tersangka.
"Sebenarnya saat itu saya datang diantar Dedi, yang ada di pendopo itu ada tiga orang. Yang pertama ada saudara M Syahrial, dan dua orang yang tidak saya kenal," ucap Robin membantah BAP sebelumnya.
Ketika itu, Robin tidak sama sekali mengetahui tujuan Dedi mengenalkan dirinya kepada Syahrial saat itu. Apakah Dedi diperintah pihak lain atau memang atas inisiatifnya tersebut.
Lebih lanjut, Jaksa KPK pun kembali melanjutkan membaca BAP milik Robin. Isi BAP-nya itu Azis Syamsuddin mengharapkan Robin dapat membantu permasalahan Syahrial di KPK.
Baca Juga: Masuk Babak Baru, Azis Syamsuddin Segera Diadili Kasus Suap Eks Penyidik KPK
Robin pun dalam BAP-nya itu. Siap membantu permasalahan Syahrial di KPK kepada Azis.
"Saudara Azis kembali mengatakan, 'Kalau bisa dibantu ya kamu bantulah.' Dan saya mengiyakan apa yang saudara Azis Syamsuddin katakan kepada saya," isi BAP Robin yang dibacakan Jaksa.
Jaksa terus membacakan isi BAP milik Robin. Dimana, Robin menjelaskan secara gamblang dalam proses penyidikan di KPK. Di mana, Robin sempat juga melaporkan kelanjutan proses terkait maslaah Syahrial.
"Bahwa terkait Wali Kota Tanjung Balai sedang kami proses, yaitu saya dan Maskur. Saudara Azis Syamsuddin mengatakan, Syukurlah, semoga cepet clear atau beres," ucap Jaksa.
Terkait soal permintaan uang Robin kepada Syahrial pun dibeberkan dalam BAP miliknya itu. Itu pun juga disampaikan kepada Azis Syamsuddin. Masih dalam BAP-nya itu, Azis meminta Robin memantau perkembangan perkara Syahrial. Lantaran Syahrial merupakan kader Golkar.
" Azis bertanya apakah terkait uang itu sudah dibayar M Syahrial? Saya mengatakan uang tersebut sudah dicicil. Selanjutnya saudara Azis Syamsuddin mengatakan kepada saya agar tetap dibantu karena yang bersangkutan atau M Syahrial adalah kader Golkar," isi BAP Robin masih dibacakan Jaksa KPK.
Berita Terkait
-
Masuk Babak Baru, Azis Syamsuddin Segera Diadili Kasus Suap Eks Penyidik KPK
-
Terungkap Azis Syamsuddin Hendak Selamatkan Aliza Gunado sebagai Tersangka di KPK
-
Cabut BAP Soal Penyerahan Uang dari Aliza Gunado, Robin Pattuju Takut dengan Sosok Ini
-
KPK Periksa Karyawan Swasta sebagai Saksi Kasus Suap Azis Syamsuddin
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027