Suara.com - Seorang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM diringkus Polres Metro Jakarta Pusat karena kasus pemerasan. Tak tanggung-tanggung pihak yang diperas adalah anggota polisi.
Adalah Kepas Penagean Pangaribuan, pria bertubuh gempal berumur 36 tahun. Dari video yang beredar di media sosial, lelaku berambut cepak berkacamata itu ditangkap di sebuah tempat yang diduga adalah markas LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi atau disingkat Tamperak.
Ia dicokok di kawasan Petukangan Selatan, Jakarta Selatan pada Senin (22/11/2021) kemarin.
Dari penangkapan itu, polisi mendapatkan sejumlah bukti, salah satunya adalah surat yang diklaim akan dikirim ke Komisi III DPR RI hingga ke Presiden.
Terkait kasus ini, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, surat itu dijadikan alat untuk menakuti korban, hingga terpaksa menyetorkan sejumlah uang kepada tersangka.
"Sudah kami sita, alat kejahatan untuk menakut-nakuti berupa surat yang akan dikirim ke presiden kemudian Komisi III dan sebagainya," kata Hengki.
Hengki mengungkapkan, korban pemerasan ketua LSM Tamperak itu diduga lebih dari satu orang. Dalam aksinya, tersangka mendatangi instansi negara sambil marah-marah.
"Modusnya seolah-olah dia berani datang ke instansi negara, mendiskreditkan pimpinan TNI, maupun Polri, maupun instansi pemerintah, dengan kata-kata yang tidak patut sebenarnya. Tapi di balik itu adalah yang bersangkutan melakukan pemerasan,” papar Hengki.
Aksi pemerasan Penagean terungkap setelah dia mencoba memeras anggota Polres Metro Jakarta Pusat yang menjadi satgas kasus pembegalan yang menewaskan karyawati Basarnas.
Baca Juga: Kasus Pemerasan Ketua LSM, Korban Diduga Lebih dari Satu Orang
Minta Duit Rp 2,5 Miliar
Bukan kaleng-kaleng, Penagean meminta uang kepada satgas tersebut senilai Rp 2,5 miliar.
"Awalnya dia minta Rp 2,5 miliar. Turun, turun, turun terakhir minta Rp 250 juta," ungkap Hengki.
Tersangka melakukan pemerasan dengan memanfaatkan kasus karyawati Basarnas yang tewas dibacok.
Dalam kasus itu ada empat orang yang menjadi tersangka. Mereka diketahui positif mengonsumsi narkoba.
Saat proses penyelidikan, keempat tersangka dikirim ke panti rehabilitasi. Hal tersebutlah yang menjadi dasar Penagean untuk melakukan pemerasan. Karena dia menilai polisi telah melanggar SOP.
Berita Terkait
-
Lakukan Pemerasan, Ketua LSM Ancam Kirim Surat ke Presiden-Komisi III DPR RI
-
Modus Kepas Peras Polisi, Ancam Viralkan Kasus hingga Mencak-mencak di Mabes Polri
-
Kasus Pemerasan Ketua LSM, Korban Diduga Lebih dari Satu Orang
-
Diduga Peras Anggota Polri, Ketua LSM Ditangkap Polres Metro Jakpus
-
Nekat Peras Polisi, Ketua TAMPERAK Ditangkap
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
Terkini
-
Aseng Tak Mungkin Main Sendiri, Eks Pimpinan KPK Minta Jaksa Kejar Pejabat Pemberi Izin
-
Aksi Kamisan ke-909 Soroti Penghilangan Paksa dan Tahanan Demonstrasi 2025
-
Saling Balas Serangan! Iran Targetkan Pangkalan Militer AS Setelah Washington Gempur Bandar Abbas
-
8 Fakta Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pekalongan, Korban Disebut Mencapai Puluhan
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dihantam Selebgram Woodyrman, WN Brunei Sempat Kirim VN Tantangan Berkelahi
-
Satu Keluarga Asal Ambarawa Ditemukan Tewas di Tempat Wisata Temanggung, Ini Kronologinya
-
Dugaan Riset Palsu WNI di Denmark Ikut Jadi Perbincangan di Australia
-
Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari
-
Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI
-
Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari