Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyambut baik keputusan terdakwa eks penyidik KPK dari unsur Polri AKP Stepanus Robin Pattuju yang mengajukan diri sebagai justice collaborator atau JC dalam kasus suap penanganan perkara di KPK.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut dengan Stepanus ajukan JC tentu ingin membongkar ada pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam penanganan perkara di KPK.
"Saya menyambut gembira atas kemauan Robin Pattuju untuk menjadi justice collaborator yang tentunya ini akan semakin memudahkan proses penegakkan hukum terhadap dugaan kongkalikong, dugaan pemufakatan jahat dalam rangka mengurusi perkara-perkara yang ditangani KPK," kata Boyamin dikonfirmasi, Rabu (24/11/2021).
"Nanti saya harapkan materi yang diajukan Robin itu memenuhi persyaratan, yaitu salah satunya mengungkap yang lain lebih besar, atau pihak lain yang diduga juga terlibat," katanya.
Apalagi, kata Boyamin, terdakwa Stepanus Robin sudah menyampaikan di sidang bahwa adanya komunikasi mantan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial dengan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
"Robin juga sudah memberikan kisi-kisi terkait dengan pengakuan Robin dengan dugaan komunikasi antara M Syahrial dan ibu Lili Pintauli Siregar, wakil ketua KPK," ucap Boyamin.
Boyamin pun mengharapkan KPK dapat mendalami setiap fakta sidang dalam perkara suap penanganan perkara di KPK.
Selain itu, Boyamin meyakini majelis hakim dalam putusannya nanti akan mempertimbangkan fakta-fakta baru bila memang JC yang diajukan terdakwa Robin menyebutkan pihak-pihak yang lebih tinggi terlibat dalam perkaranya itu.
"Kita tunggu KPK, apakah akan menindaklanjuti atau tidak. Tapi apapun ini mestinya nanti akan diungkap oleh hakim dalam putusannya dalam pertimbangan-pertimbangannya dan kita tunggulah hakim apakah mengabulkan atau tidak nanti," imbuhnya.
Baca Juga: Ingin Ungkap Peran Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar, Robin Pattuju Ajukan sebagai JC
Sebelumnya, di hadapan majelis hakim, Robin mengajukan JC. Ia mengaku sangat menyesal atas perbuatannya. Ia, merasa sudah membuat malu institusi Polri maupun KPK.
"Bahwa sepanjang proses sidang saya sangat menyesal dan saya mengakui perbuatan yang sudah saya lakukan terutama yang merugikan saya pribadi dan institusi KPK dan Polri juga," kata Robin di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (22/11/2021).
Selain menyesal, Robin mengaku telah menyeret banyak pihak terkait kasus yang kini menjeratnya. Ia, pun mengakui atas perbuatannya.
"Dalam permaslaahan ini saya menyeret banyak pihak yang terlibat dengan saya. Saya mengakui, saya menyadari dan menyesal atas perbuatan yang saya lakukan," ucapnya.
Dalam dakwaan jaksa KPK, Stepanus disebut menerima suap mencapai Rp 11.025.077.000,00 dan 36 ribu USD. Stepanus dalam mengurus perkara sejumlah pihak dibantu oleh Advokat Maskur Husein yang kini juga sudah menjadi terdakwa.
Sejumlah uang suap yang diterima Stepanus diantaranya yakni dari, Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M. Syahrial mencapai Rp 1.65 miliar.
Berita Terkait
-
Ingin Ungkap Peran Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar, Robin Pattuju Ajukan sebagai JC
-
Stepanus Robin Ajukan JC karena Ngaku Bersalah dan Bikin Malu, Begini Reaksi KPK
-
Eks Penyidik Stepanus Robin Ajukan JC, Begini Respon KPK
-
Eks Penyidik KPK Bongkar Fakta Hitam Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar
-
Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Ajukan Justice Collaborator Kasus Suap Penanganan Perkara
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
Terkini
-
Lagi, Donald Trump Posting Foto Bareng Yesus Lagi Begini
-
Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, DPR Syok dan Desak Konsolidasi Internal
-
Buntut Insiden Rapat Revisi UU TNI, 4 Prajurit Segera Disidang: Motif Diduga Dendam Pribadi
-
Pramono All Out Demi Boyong BTS ke JIS: Jamin Bebas Macet dan Akses KRL Langsung!
-
Blokade Selat Hormuz Dianggap Perjudian Trump, Kalau Misi Gagal Ekonomi Dunia Hancur
-
Ikrar Nusa Bakti Sindir Militer: Merasa Dirinya Bukan Dibentuk Oleh Negara
-
MBG Serap Hampir Rp1 Triliun per Hari, BGN Sebut Dana Langsung Mengalir ke Masyarakat
-
Harga Rokok Lebih Murah dari Sebungkus Nasi, CISDI: Bisa Gagalkan Program Makan Bergizi Gratis
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Laut Merah Milik Siapa? Iran Ancam Mau Menutupnya