Suara.com - Aparat kepolisian menangkap seorang remaja berinisial SN (15) di Kabupaten Nias, Sumatera Utara (Sumut), karena melakukan tindak pidana pencabulan terhadap saudara kandungnya sendiri hingga hamil.
Kasat Reskrim Polres Nias AKP Iskandar Ginting saat ekspos kasus, di Mapolres Nias, Selasa (23/11/2021) mengatakan, bahwa kasus pencabulan itu terungkap dari laporan orangtua keduanya.
"Dari laporan itu, kami lakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," katanya pula.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku telah lima kali melakukan pencabulan terhadap korban sejak April hingga Juni 2021.
Adapun motif pencabulan tersebut dilatarbelakangi pelaku terpengaruh tayangan film porno yang ditontonnya
Akibat perbuatan pelaku, korban kini mengandung enam bulan.
"Jadi timbul nafsu pelaku, karena nonton video porno," kata dia lagi.
Iskandar mengimbau masyarakat khususnya para orangtua untuk lebih memperhatikan aktivitas anaknya ketika bermain ponsel.
"Jangan sampai tayangan yang tidak semestinya ditonton oleh anak-anak," katanya pula.
Terhadap pelaku yang masih di bawah umur ini dilakukan pendampingan dari Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Kabupaten Nias.
"Korban juga mendapat pendampingan dari PKPA Cabang Nias," ujarnya pula.
Pihak kepolisian menjerat pelaku dengan Pasal 81 ayat (1), (3) Undang-Undang (UU) RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 jo UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
"Karena pelaku masih di bawah umur, segera mungkin kami limpahkan ke jaksa," katanya lagi. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Malang Nian Nasib Bocah SD Ini, Tinggal di Panti, Dicabuli, Lalu Dipersekusi
-
Motif Penganiayaan Siswi SD Korban Pencabulan di Kota Malang
-
Hajab, Gegara Nonton Film Porno, Remaja di Sumut Setubuhi Kakak hingga Hamil
-
Terbukti Cabuli Gadis Pelanggar Lalu Lintas, Brigadir Dwi Yandi Kena Pecat
-
Polisi Cabuli ABG Pelanggar Lalu Lintas di Hotel, Brigadir Dwi Yandi Berakhir Dipecat
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
6 Kali Sumbang Kas Negara, Satgas PKH Selamatkan Aset Rp 371 Triliun Sejak Awal Dibentuk
-
Reaksi Israel Usai Disebut Kutukan Kemanusiaan Oleh Menhan Pakistan
-
Gara-Gara Barang Tertinggal, Penumpang Tahan Pintu Whoosh hingga Kereta Telat Berangkat
-
ASN Jakarta Tetap Layani Publik Meski Ada WFH, Pramono Anung: Kepentingan Masyarakat yang Utama
-
Menaker Usulkan Tambahan 150 Ribu Kuota untuk Magang Nasional 2026
-
Ogah Kecolongan Seperti Riza Chalid! Ini Strategi Kejagung Gembok Samin Tan Sebelum Sasar Pejabat
-
Kejagung Masih Buru Riza Chalid, Jampidsus: Jangan Dibuka Keberadaannya, Nanti Kabur Lagi
-
Prabowo Geram ke Pengusaha Tambang Bandel: Mereka Meludahi Pengorbanan Pahlawan!
-
Prabowo Saksikan Penyerahan Rp 11,4 Triliun Hasil Satgas PKH: Bisa Perbaiki 34 Ribu Sekolah
-
Menko Yusril: Kami Dengar Riza Chalid Ada di Malaysia