Suara.com - Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, menangkap satu keluarga besar komplotan pelaku pencurian spesialis toko kelontong dan rumah kosong di daerah ini.
Tersangka komplotan keluarga tersebut yakni OF (39), Ls (39), ASR (25) dan DA (19) warga Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas (Mura) ditangkap petugas di rumah mereka nyaris tanpa perlawanan pada Jumat (19/11) petang.
Kapolres Mura AKBP Efrannedy di Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Selasa (23/11/2021) mengatakan, mereka ditangkap setelah personel satreskrim mengembangkan terhadap tiga kasus pencurian yang terjadi beruntun di tiga kecamatan.
Meliputi Kecamatan Tugumulyo, Kecamatan Megang Sakti dan di Kecamatan Stl Ulu Terawas yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pencurian mereka menyasar sebuah toko kelontong milik warga bernama Suwati (39).
“Mereka satu keluarga ini komplotan pencuri yang meresahkan warga di tiga kecamatan, sasaran mereka toko dan rumah kosong atau pemiliknya lengah saat siang hari,” kata dia.
Menurutnya, tersangka OF yang diketahui sebagai resedivis itu menjadi otak dibalik semua rentetan kasus pencurian tersebut.
Dalam aksinya ia memerintahkan kedua istrinya Ls dan ASR berkeliling menggunakan sepeda motor memantau keadaan di setiap tempat yang dijadikan target untuk dicuri.
Kedua istrinya itu beraksi sambil membawa anak mereka yang masih balita sebagai modus pencurian. Setelah menurut istri kondisi aman dan memungkinkan lantas Okta dan anaknya itu beraksi.
“Setelah merasa target aman, dia (OF) bersama anaknya mengeksekusi target dan masuk dengan merusak pintu dan mencuri barang dari tabung gas, laptop dan barang elektronik lainya,” ujarnya.
Baca Juga: Berlagak Mengusir Mahluk Halus, Pengasuh Ponpes di Musi Rawas Cabuli 15 Santri
Kasat Reskrim Polres Mura AKP Dedi mengatakan, barang-barang hasil curian tersebut bakal dijual untuk digunakan para tersangka dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari.
Namun atas perbuatannya itu tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan hukuman pidana penjara selama sembilan tahun. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Berlagak Mengusir Mahluk Halus, Pengasuh Ponpes di Musi Rawas Cabuli 15 Santri
-
Bobol Warung Manisan, Pria dan 2 Istrinya Ditangkap Polisi Musi Rawas
-
Heboh Bayi Ditemukan di Pohon Kelengkeng, Sengaja Dibuang Karena Hal Ini
-
Tega Buang Anak Kandung Baru Lahir, Polisi Bekuk Pasangan Muda di Musi Rawas
-
111 Ton Besi Proyek Kereta Cepat Dicuri, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan 'Orang Dalam'
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Sosok Mohammad Bagher Ghalibaf, Pilot Pesawat Tempur Calon 'Boneka' Donald Trump Pimpin Iran
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Kota Dekat Tel Aviv Israel, Belasan Warga Sipil Termasuk Anak-Anak Terluka
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli