Suara.com - Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, menangkap satu keluarga besar komplotan pelaku pencurian spesialis toko kelontong dan rumah kosong di daerah ini.
Tersangka komplotan keluarga tersebut yakni OF (39), Ls (39), ASR (25) dan DA (19) warga Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas (Mura) ditangkap petugas di rumah mereka nyaris tanpa perlawanan pada Jumat (19/11) petang.
Kapolres Mura AKBP Efrannedy di Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Selasa (23/11/2021) mengatakan, mereka ditangkap setelah personel satreskrim mengembangkan terhadap tiga kasus pencurian yang terjadi beruntun di tiga kecamatan.
Meliputi Kecamatan Tugumulyo, Kecamatan Megang Sakti dan di Kecamatan Stl Ulu Terawas yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pencurian mereka menyasar sebuah toko kelontong milik warga bernama Suwati (39).
“Mereka satu keluarga ini komplotan pencuri yang meresahkan warga di tiga kecamatan, sasaran mereka toko dan rumah kosong atau pemiliknya lengah saat siang hari,” kata dia.
Menurutnya, tersangka OF yang diketahui sebagai resedivis itu menjadi otak dibalik semua rentetan kasus pencurian tersebut.
Dalam aksinya ia memerintahkan kedua istrinya Ls dan ASR berkeliling menggunakan sepeda motor memantau keadaan di setiap tempat yang dijadikan target untuk dicuri.
Kedua istrinya itu beraksi sambil membawa anak mereka yang masih balita sebagai modus pencurian. Setelah menurut istri kondisi aman dan memungkinkan lantas Okta dan anaknya itu beraksi.
“Setelah merasa target aman, dia (OF) bersama anaknya mengeksekusi target dan masuk dengan merusak pintu dan mencuri barang dari tabung gas, laptop dan barang elektronik lainya,” ujarnya.
Baca Juga: Berlagak Mengusir Mahluk Halus, Pengasuh Ponpes di Musi Rawas Cabuli 15 Santri
Kasat Reskrim Polres Mura AKP Dedi mengatakan, barang-barang hasil curian tersebut bakal dijual untuk digunakan para tersangka dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari.
Namun atas perbuatannya itu tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan hukuman pidana penjara selama sembilan tahun. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Berlagak Mengusir Mahluk Halus, Pengasuh Ponpes di Musi Rawas Cabuli 15 Santri
-
Bobol Warung Manisan, Pria dan 2 Istrinya Ditangkap Polisi Musi Rawas
-
Heboh Bayi Ditemukan di Pohon Kelengkeng, Sengaja Dibuang Karena Hal Ini
-
Tega Buang Anak Kandung Baru Lahir, Polisi Bekuk Pasangan Muda di Musi Rawas
-
111 Ton Besi Proyek Kereta Cepat Dicuri, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan 'Orang Dalam'
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah
-
Belum Sebulan Diluncurkan, Penjualan Toyota Veloz Hybrid Tembus 700 Unit
-
Kekayaan dan Gaji Endipat Wijaya, Anggota DPR Nyinyir Donasi Warga untuk Sumatra
-
Emiten Adik Prabowo Bakal Pasang Jaringan Internet Sepanjang Rel KAI di Sumatra
Terkini
-
Digitalisasi Adminduk Selamatkan Triliunan Dana Bansos, Mendagri: Dukcapil Harus Lebih Agresif!
-
Jadi Saksi Kasus Suap RSUD, Bupati Kolaka Timur Dipindahkan KPK ke Rutan Kendari
-
Gus Ipul Dukung Langkah Tegas Gubernur Aceh Larang Jual Mahal Sembako Pasca-Bencana
-
PBNU Memanas: Yahya Cholil Staquf Tegaskan Pleno Penetapan Pj Ketua Umum Tidak Sah
-
Kebakaran Maut Gedung Terra Drone, Polisi Periksa Karyawan hingga Manajemen Perusahaan
-
IKAL Lemhannas Kirim Bantuan ke Daerah Terisolir Akibat Banjir Sumatra
-
Menteri Pigai: Pembangunan Nasional Tak Cuma Ekonomi, Harus Berbasis HAM
-
Kebakaran Gedung Terra Drone Telan 22 Nyawa, Kemensos Bergerak Cepat Lakukan Asesmen Korban
-
DPR Dorong Status Bencana Nasional, Kesehatan Pengungsi Aceh Kian Memprihatinkan
-
Hasto PDIP: Bencana Alam Tak Lepas dari Korupsi SDA dan Mafia Kekuasaan