Suara.com - Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, menangkap satu keluarga besar komplotan pelaku pencurian spesialis toko kelontong dan rumah kosong di daerah ini.
Tersangka komplotan keluarga tersebut yakni OF (39), Ls (39), ASR (25) dan DA (19) warga Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas (Mura) ditangkap petugas di rumah mereka nyaris tanpa perlawanan pada Jumat (19/11) petang.
Kapolres Mura AKBP Efrannedy di Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Selasa (23/11/2021) mengatakan, mereka ditangkap setelah personel satreskrim mengembangkan terhadap tiga kasus pencurian yang terjadi beruntun di tiga kecamatan.
Meliputi Kecamatan Tugumulyo, Kecamatan Megang Sakti dan di Kecamatan Stl Ulu Terawas yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pencurian mereka menyasar sebuah toko kelontong milik warga bernama Suwati (39).
“Mereka satu keluarga ini komplotan pencuri yang meresahkan warga di tiga kecamatan, sasaran mereka toko dan rumah kosong atau pemiliknya lengah saat siang hari,” kata dia.
Menurutnya, tersangka OF yang diketahui sebagai resedivis itu menjadi otak dibalik semua rentetan kasus pencurian tersebut.
Dalam aksinya ia memerintahkan kedua istrinya Ls dan ASR berkeliling menggunakan sepeda motor memantau keadaan di setiap tempat yang dijadikan target untuk dicuri.
Kedua istrinya itu beraksi sambil membawa anak mereka yang masih balita sebagai modus pencurian. Setelah menurut istri kondisi aman dan memungkinkan lantas Okta dan anaknya itu beraksi.
“Setelah merasa target aman, dia (OF) bersama anaknya mengeksekusi target dan masuk dengan merusak pintu dan mencuri barang dari tabung gas, laptop dan barang elektronik lainya,” ujarnya.
Baca Juga: Berlagak Mengusir Mahluk Halus, Pengasuh Ponpes di Musi Rawas Cabuli 15 Santri
Kasat Reskrim Polres Mura AKP Dedi mengatakan, barang-barang hasil curian tersebut bakal dijual untuk digunakan para tersangka dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari.
Namun atas perbuatannya itu tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan hukuman pidana penjara selama sembilan tahun. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Berlagak Mengusir Mahluk Halus, Pengasuh Ponpes di Musi Rawas Cabuli 15 Santri
-
Bobol Warung Manisan, Pria dan 2 Istrinya Ditangkap Polisi Musi Rawas
-
Heboh Bayi Ditemukan di Pohon Kelengkeng, Sengaja Dibuang Karena Hal Ini
-
Tega Buang Anak Kandung Baru Lahir, Polisi Bekuk Pasangan Muda di Musi Rawas
-
111 Ton Besi Proyek Kereta Cepat Dicuri, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan 'Orang Dalam'
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Merayakan Kemerdekaan dengan Cara Baru, dari Lomba Panjat Pinang hingga Menjelajahi Indonesia
-
Ketua DPRD dan Sekda Kuansing Dicecar KPK Soal Pengembalian Amplop Raja Juli
-
Gara-gara Tuduhan Curi Sawit, Nyawa Satpam Way Kanan Melayang di Tangan Tetangga
-
Apa Arti Weton Tibo Loro dalam Rezeki dan Jodoh?
-
Memburu Harta Karun di Perut Bumi Lampung: Misi Survei Gerbera Siap Ungkap Potensi Migas Raksasa
-
Membangun Desa dari Manusianya: Kisah Bli Nyoman dan Desa Sejahtera Astra Les
-
Horor Digital di Kampus Surabaya: Saat AI Disalahgunakan untuk 'Menelanjangi' Harga Diri Mahasiswi
-
Standar Baru Industri Mobil Bekas Focus Motor Hadir di Kawasan Bintaro
-
Bukan Honor Nyanyi! Bebizie Terima Aliran Uang Tambang Terkait Kasus Rita Widyasari
-
Hornet Diminta Dihapus dari App Store dan Play Store, Komdigi Ungkap Masalahnya