Suara.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung terus memburu aset tersangka dan terdakwa korupsi Asabri yang disita mencapai Rp 16,2 triliun.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Supardi mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengumpulkan aset tersangka dengan mencapai Rp 1 triliun selama beberapa waktu terakhir. Dengan demikian, terjadi penambahan nilai aset yang telah dikumpulkan penyidik dari sebelumnya Rp 15,2 triliun menjadi Rp 16,2 triliun.
"Iya, sudah (Rp 16,2 trilun). Kemarin sudah sebagian besar sudah selesai dihitunglah. Akumulasi untuk Asabri, kalau dapat Rp 1 triliun, kemarin kan Rp 15,2 triliun, nambah Rp 1 triliun, jadi Rp 16,2 triliun dari selama penyitaan," kata Supardi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (24/11/2021).
Baru-baru ini penyidik Jampidsus menyita aset milik tersangka Teddy Tjockrosaputro berupa hotel Lafayette Boutique di Yogjakarta dan pusat perbelanjaan Ambon City Center.
Supardi mengatakan bahwa pihaknya masih terus mencari aset-aset tersangka dan terdakwa korupsi Asabri untuk mengembalikan kerugian keuangan negara yang dihitung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp 22,78 triliun.
Ia pun mengakui aset sitaan tersebut masih belum mencukupi nominal kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam skandal korupsi tersebut.
"Kami menargetkan mendapatkan sebanyak-banyaknya untuk mencari aset-aset dalam rangka pemulihan kerugian negara," kata Supardi.
Hal itu termasuk aset yang berada di luar negeri juga menjadi target. Namun, kata Supardi, penyitaan aset di luar negeri membutuhkan mekanisme perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA).
"Tidak gampang sita aset luar negeri, kecuali jika ada negara yang sukarela untuk membantu. Namun, sampai saat ini belum," kata Supardi.
Baca Juga: Disita Kejagung Terkait Kasus ASABRI, Hotel Lafayette Jogja Masih Beroperasi Seperti Biasa
Selain itu, penyitaan aset terhadap tiga tersangka baru kasus Asabri juga telah dilakukan oleh penyidik Gedung Bundar.
Tiga tersangka yang dimaksudkan, yakni Edwar Seky Soerjadjaya, mantan Direktue Ortos Holeing Ltd., kemudian Bety Halim, mantan Komisaris Utama PT Sinergi Millenium Sekuritas, dan Rennier Abdul Rachman Latief, dan Komisaris PT Sekawan Intipratama.
Ketiga tersangka ini berstatus terpidana dan terdakwa dari sejumlah perkara korupsi lain.
Supardi mengatakan bahwa penyidik sudah menginventarisi aset ketiga tersangka yang diduga bersumber dari korupsi Asabri.
"Insyaallah, nanti ada. Itu 'kan perkaranya karena sudah ditahan pada perkara lain 'kan enggak terlalu buru-buru dengan yang sudah perkara tersendiri proses penahanan. Intinya bahwa itu akan pada satu titik, ya, ke sana," kata Supardi.
Dalam kasus Asabri ini, delapan terdakwa tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, sementara empat tersangka baru perorangan.
Selain tersangka perorangan, penyidik Kejaksaan Agung juga menetapkan 10 manajer investasi sebagai tersangka korporasi dalam perkara Asabri.
Kesepuluh tersangka manajer investasi tersebut, yakni PT IIM, PT MCM, PT PAAM, PT RAM, dan PT VAM, kemudian PT ARK, PT. OMI, PT MAM, PT AAM, dan PT CC. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Komite 98 Desak Jaksa Agung Tuntut Benny Tjokro dan Heru Hidayat Hukuman Mati
-
Belasan Mobil Dan Motor Mewah Sitaan Kasus Korupsi Jiwasraya Senilai Rp 11 Miliar Dilelang
-
Kejagung Dorong Kolaborasi Pencegahan Mafia Pelabuhan
-
Tak Peka Tangani Kasus Istri Marahi Suami di Karawang, 9 Jaksa Diperiksa
-
Disita Kejagung Terkait Kasus ASABRI, Hotel Lafayette Jogja Masih Beroperasi Seperti Biasa
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?
-
BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026
-
Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan
-
Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri
-
Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah
-
Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai
-
Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri
-
Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina
-
Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan