Suara.com - Kejaksaan Agung RI akan melelang 15 mobil mewah dan satu motor gede rampasan negara dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Total nilai dari 16 kendaraan tersebut mencapai Rp 11 miliar lebih.
Pelaksana tugas Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Sartono menyebut 15 kendaraan barang rampasan negara ini telah melewati serangkaian penilaian sejak 16 September 2021. Dalam pelaksanaannya, penilaian melibatkan Direktur Penilaian Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
"Penilaian terhadap 15 kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua, hasil nilai wajar keseluruhan sebesar Rp 11.193.752.000," kata Sartono di Kantor PT Jiwasraya, Jakarta Pusat, Minggu (21/11/2021).
Dari 16 kendaraan, empat di antaranya dirampas dari terpidana Heru Hidayat. Keempat kendaraan itu meliputi; Land Rover Rp 806 juta; Jeep Lexus Rp 936 juta; Toyota Vellfire Rp 624 juta; dan Toyota Vellfire Rp 680 juta.
Kemudian, empat kendaraan dirampas dari terpidana Benny Tjokrosaputro berupa; Jeep Land Rover Rp 2 miliar, Jeep Audi Rp 962 juta, Toyota Alphard Rp 829 juta, dan Mercedes Benz S.500 Rp 1 miliar.
Lalu tiga kendaraan dirampas dari terpidana Hendrisman Rahim di antaranya; Toyota Alphard Rp 600 juta, Mercedes Benz E.300 Rp 285 juta, dan motor Harley Davidson Rp 361 juta.
Selanjutnya, dua kendaraan hasil rampasan dari terpidana Harry Prasetyo yakni; Mercedes Benz E.300 Rp 626 juta dan Toyota Alphard Rp 697 juta.
Sama seperti Harry, dua kendaraan lainnya juga dirampas dari terpidana Syahmirwan yaitu; Honda CRV Rp 167 juta dan Toyota Kijang Innova Rp 253 juta.
Sedangkan, satu kendaraan dirampas dari terpidana Joko Hartono Tirto, Toyota Kijang Innova Rp 259 juta.
Baca Juga: DPR soal Peluang Koruptor Jiwasraya-Asabri Dituntut Mati: Bukan Solusi Malah Picu Masalah
"Lelang dilaksanakan secara online dan transparan melalui Portal Lelang Indonesia "Lelang.go.id" dengan didahului pengumuman lelang sesuai ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.06/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang serta ketentuan terkait lainnya," jelas Sartono.
Berita Terkait
-
Kejagung Dorong Kolaborasi Pencegahan Mafia Pelabuhan
-
Tak Peka Tangani Kasus Istri Marahi Suami di Karawang, 9 Jaksa Diperiksa
-
Buntut Istri Marahi Suami Mabuk Dituntut Bui, Aspidum Kejati Jabar Dicopot
-
Istri Marahi Suami Mabuk Dituntut Penjara, Aspidum Kejati Jabar Kini Jadi Jaksa Fungsional
-
Imbas Kasus Istri Dituntut Penjara karena Marahi Suami Mabuk, Aspidum Kejati Jabar Dicopot
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
Terkini
-
Prabowo Ingatkan Anak Muda: Kuasai Ekonomi Sebelum Jadi Pemimpin Politik
-
Jakarta Bersih-Bersih: Halte Transjakarta BNN dan Tiang Monorel Masuk Daftar Pembongkaran
-
DPR Akan Panggil Trans7, Cucun: Jangan Demi Rating Malah Memecah Belah Bangsa
-
Sidang Praperadilan Ditolak, Nadiem Makarim Tulis Surat Menyentuh dari Balik Jeruji
-
BPI Danantara dan Pemprov DKI Siap Wujudkan Proyek Energi Sampah November Ini
-
Wapres Gibran Bingung Ditanya CPNS Optimalisasi? Respon Singkatnya Jadi Sorotan!
-
Surya Paloh dan Sjafrie Gelar Pertemuan Tertutup di Kantor Menhan, Ada Sinyal Politik Apa?
-
Komnas Perempuan: Kekerasan Seksual Mei 1998 Tidak Boleh Dihapus dari Sejarah
-
'Sakit Hati' Lama Terbongkar di Pengadilan, Jusuf Hamka: Saya Dizalimi Hary Tanoe
-
Survei: 83,5% Publik Puas Kinerja Prabowo, Program Energi Bahlil Bikin Hemat Triliunan