Suara.com - Baru-baru ini, mengumbar data diri di Instagram Stories tengah menjadi tren. Namun, challenge tersebut dikhawatirkan bisa dijadikan modus penipuan oleh sejumlah orang. Sebenarnya apa pengertian data diri? Untuk lebih jelasnya, simak ulasannya berikut ini.
Pembahasan tentang bahayanya berbagi data diri di media sosial tengah menjadi perbincangan hangat warganet. Pasalnya, hal tersebut dapat memicu modus penipuan.
Viralnya pembahasan tersebut bermula dari challenge tren Add Yours di Instagram Stories untuk mengumbar data diri seperti nama panggilan, nama ibu kandung, tanda tangan dan sebagainya. Namun, warganet mulai menyadari bahwa challenge tersebut bisa mengarah pada metode manipulasi social enggineering.
Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud data diri? Untuk lebih jelasnya, simak berikut ini pengertian data diri yang perlu diketahui.
Pengertian Data Diri
Melansir dari akun Twitter Universitas Sebelas Maret @UNSfess_ pada Selasa (23/11/2021), Data diri merupakan semua informasi atau data yang bisa digunakan untuk mengidentifikasi diri kita.
Sedangkan dalam RUU (Rancangan Undang-undang) Perlindungan Data Pribadi (PDP), data diri atau data pribadi merupakan setiap data seseorang yang teridentifikasi maupun tidak teridentifikasi baik tersendiri atau terkombinasi dengan informasi yang lainnya secara langsung atau tidak langsung lewat sistem elektronik dan/atau non elektronik.
Menurut RUU PDP, data diri terbagi menjadi dua macam, yakni (1). data diri yang bersifat umum dan (2) data diri yang bersifat spesifik.
Adapun data diri yang bersifat umum yaitu nama lengkap, agama, jenis kelamin, kewarganegaraan, dan atau data diri yang dikombinasi guna mengidentifikasi seseorang.
Baca Juga: Instagram Akan Hapus Data Pribadi yang Disebar di Add Yours
Sementara data diri yang bersifat spesifik yaitu data dan informasi kesehatan, data genetika, data biometrik, serta kehidupan/orientasi seksual.
Selain itu, data anak, pandangan politik, data catatan kejahatan, data keuangan pribadi, dan data lainnya yang sesuai ketentuan peraturan perundangundangan.
Agar ada gambaran apa itu diri diri, simak berikut ini contoh data diri atau data pribadi yang penting untuk diketahui.
- Nama: Nama lengkap, nama semasa kec, nama ibu, alias
- Nomor identitas pribadi: NIK, NPWP, SIM, nomor paspor, plat nomor kendaraan, nomor kartu anggota rumah sakit, rekening bank, nomor kartu kredit
- Alamat pribadi: alamat rumah, alamat email
- Nomor kontak personal: ponsel pribadi, telepon rumah
- Karakteristik personal: gambar fotografik (utamanya atas wajah atau bagian lain yang menunjukan karakteristik yang dapat dikaitkan pada seseorang), sidik jari, tulisan tangan
- Data biometrik: scan retina, tanda suara (voice signature), sidik jari, geometri wajah
- Informasi atas properti pribadi: nomor kendaraan, akta tanah dan bangunan
- Informasi aset teknologi: alamat internet Protocol (IP address) atau alamat Media Access Control (MAC address) yang secara konsisten terhubung pada satu individu tertentu
- Lainnya: tanggal dan tempat lahir, nomor telepon bisnis, alamaat email atau surat menyurat untuk keperluan bisnis, ras, agama, indikator, geografis, dan informasi terkait pekerjaan, kesehatan, edukasi, atau finansial
Nah, demikian informasi mengenai pengertian data diri yang penting untuk diketahui. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Aroma Kopi dan Deru Hairdryer: Kedok Pabrik Narkoba Remote Control di Kamar Kos Sidoarjo
-
Skin Tint Luxcrime untuk Kulit Apa? Kenali Keunggulan dan Review Lengkapnya!
-
Profil KH Anwar Zahid Bojonegoro, Dai Kondang Selamat dari Kecelakaan Mobil
-
Jurnalis Ini Diciduk Polisi Gegara Laporan Rumor Transfer Pemain, Kok Bisa?
-
4 Shio Paling Rentan Selingkuh, Disebut Mudah Tergoda untuk Mendua
-
Desa Les: Kisah Nyoman Nadiana Mengenalkan Desa Pada Dunia
-
Hashim Kukuhkan 20 Ormas Baru, Gugun El: Bisa Jadi Alat Propaganda dan Alat Politik Pemecah Belah
-
Operasi Kilat 24 Jam: Polda Lampung Sapu Bersih 41 Bandit, 86 Titik Kejahatan Terbongkar
-
Warung Bu Sastro: Ketika Bisnis Tidak Cuma Soal Menghitung Untung
-
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang & Investasi Jatim-Kalbar: Catatkan Transaksi Rp 2,529 Triliun