Suara.com - Baru-baru ini, mengumbar data diri di Instagram Stories tengah menjadi tren. Namun, challenge tersebut dikhawatirkan bisa dijadikan modus penipuan oleh sejumlah orang. Sebenarnya apa pengertian data diri? Untuk lebih jelasnya, simak ulasannya berikut ini.
Pembahasan tentang bahayanya berbagi data diri di media sosial tengah menjadi perbincangan hangat warganet. Pasalnya, hal tersebut dapat memicu modus penipuan.
Viralnya pembahasan tersebut bermula dari challenge tren Add Yours di Instagram Stories untuk mengumbar data diri seperti nama panggilan, nama ibu kandung, tanda tangan dan sebagainya. Namun, warganet mulai menyadari bahwa challenge tersebut bisa mengarah pada metode manipulasi social enggineering.
Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud data diri? Untuk lebih jelasnya, simak berikut ini pengertian data diri yang perlu diketahui.
Pengertian Data Diri
Melansir dari akun Twitter Universitas Sebelas Maret @UNSfess_ pada Selasa (23/11/2021), Data diri merupakan semua informasi atau data yang bisa digunakan untuk mengidentifikasi diri kita.
Sedangkan dalam RUU (Rancangan Undang-undang) Perlindungan Data Pribadi (PDP), data diri atau data pribadi merupakan setiap data seseorang yang teridentifikasi maupun tidak teridentifikasi baik tersendiri atau terkombinasi dengan informasi yang lainnya secara langsung atau tidak langsung lewat sistem elektronik dan/atau non elektronik.
Menurut RUU PDP, data diri terbagi menjadi dua macam, yakni (1). data diri yang bersifat umum dan (2) data diri yang bersifat spesifik.
Adapun data diri yang bersifat umum yaitu nama lengkap, agama, jenis kelamin, kewarganegaraan, dan atau data diri yang dikombinasi guna mengidentifikasi seseorang.
Baca Juga: Instagram Akan Hapus Data Pribadi yang Disebar di Add Yours
Sementara data diri yang bersifat spesifik yaitu data dan informasi kesehatan, data genetika, data biometrik, serta kehidupan/orientasi seksual.
Selain itu, data anak, pandangan politik, data catatan kejahatan, data keuangan pribadi, dan data lainnya yang sesuai ketentuan peraturan perundangundangan.
Agar ada gambaran apa itu diri diri, simak berikut ini contoh data diri atau data pribadi yang penting untuk diketahui.
- Nama: Nama lengkap, nama semasa kec, nama ibu, alias
- Nomor identitas pribadi: NIK, NPWP, SIM, nomor paspor, plat nomor kendaraan, nomor kartu anggota rumah sakit, rekening bank, nomor kartu kredit
- Alamat pribadi: alamat rumah, alamat email
- Nomor kontak personal: ponsel pribadi, telepon rumah
- Karakteristik personal: gambar fotografik (utamanya atas wajah atau bagian lain yang menunjukan karakteristik yang dapat dikaitkan pada seseorang), sidik jari, tulisan tangan
- Data biometrik: scan retina, tanda suara (voice signature), sidik jari, geometri wajah
- Informasi atas properti pribadi: nomor kendaraan, akta tanah dan bangunan
- Informasi aset teknologi: alamat internet Protocol (IP address) atau alamat Media Access Control (MAC address) yang secara konsisten terhubung pada satu individu tertentu
- Lainnya: tanggal dan tempat lahir, nomor telepon bisnis, alamaat email atau surat menyurat untuk keperluan bisnis, ras, agama, indikator, geografis, dan informasi terkait pekerjaan, kesehatan, edukasi, atau finansial
Nah, demikian informasi mengenai pengertian data diri yang penting untuk diketahui. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri
-
KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan