Suara.com - Baru-baru ini, mengumbar data diri di Instagram Stories tengah menjadi tren. Namun, challenge tersebut dikhawatirkan bisa dijadikan modus penipuan oleh sejumlah orang. Sebenarnya apa pengertian data diri? Untuk lebih jelasnya, simak ulasannya berikut ini.
Pembahasan tentang bahayanya berbagi data diri di media sosial tengah menjadi perbincangan hangat warganet. Pasalnya, hal tersebut dapat memicu modus penipuan.
Viralnya pembahasan tersebut bermula dari challenge tren Add Yours di Instagram Stories untuk mengumbar data diri seperti nama panggilan, nama ibu kandung, tanda tangan dan sebagainya. Namun, warganet mulai menyadari bahwa challenge tersebut bisa mengarah pada metode manipulasi social enggineering.
Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud data diri? Untuk lebih jelasnya, simak berikut ini pengertian data diri yang perlu diketahui.
Pengertian Data Diri
Melansir dari akun Twitter Universitas Sebelas Maret @UNSfess_ pada Selasa (23/11/2021), Data diri merupakan semua informasi atau data yang bisa digunakan untuk mengidentifikasi diri kita.
Sedangkan dalam RUU (Rancangan Undang-undang) Perlindungan Data Pribadi (PDP), data diri atau data pribadi merupakan setiap data seseorang yang teridentifikasi maupun tidak teridentifikasi baik tersendiri atau terkombinasi dengan informasi yang lainnya secara langsung atau tidak langsung lewat sistem elektronik dan/atau non elektronik.
Menurut RUU PDP, data diri terbagi menjadi dua macam, yakni (1). data diri yang bersifat umum dan (2) data diri yang bersifat spesifik.
Adapun data diri yang bersifat umum yaitu nama lengkap, agama, jenis kelamin, kewarganegaraan, dan atau data diri yang dikombinasi guna mengidentifikasi seseorang.
Baca Juga: Instagram Akan Hapus Data Pribadi yang Disebar di Add Yours
Sementara data diri yang bersifat spesifik yaitu data dan informasi kesehatan, data genetika, data biometrik, serta kehidupan/orientasi seksual.
Selain itu, data anak, pandangan politik, data catatan kejahatan, data keuangan pribadi, dan data lainnya yang sesuai ketentuan peraturan perundangundangan.
Agar ada gambaran apa itu diri diri, simak berikut ini contoh data diri atau data pribadi yang penting untuk diketahui.
- Nama: Nama lengkap, nama semasa kec, nama ibu, alias
- Nomor identitas pribadi: NIK, NPWP, SIM, nomor paspor, plat nomor kendaraan, nomor kartu anggota rumah sakit, rekening bank, nomor kartu kredit
- Alamat pribadi: alamat rumah, alamat email
- Nomor kontak personal: ponsel pribadi, telepon rumah
- Karakteristik personal: gambar fotografik (utamanya atas wajah atau bagian lain yang menunjukan karakteristik yang dapat dikaitkan pada seseorang), sidik jari, tulisan tangan
- Data biometrik: scan retina, tanda suara (voice signature), sidik jari, geometri wajah
- Informasi atas properti pribadi: nomor kendaraan, akta tanah dan bangunan
- Informasi aset teknologi: alamat internet Protocol (IP address) atau alamat Media Access Control (MAC address) yang secara konsisten terhubung pada satu individu tertentu
- Lainnya: tanggal dan tempat lahir, nomor telepon bisnis, alamaat email atau surat menyurat untuk keperluan bisnis, ras, agama, indikator, geografis, dan informasi terkait pekerjaan, kesehatan, edukasi, atau finansial
Nah, demikian informasi mengenai pengertian data diri yang penting untuk diketahui. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
Terkini
-
Pemerintah Diingatkan Harus Cepat Tangani Thrifting Ilegal, Telah Rugikan Negara Rp7,1 Triliun
-
Jelang Nataru, Menhub Dudy Bahas Kebijakan dan Strategi Angkutan Udara Bersama Maskapai
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 30 Oktober 2025: Hujan Ringan di Bali dan Jabodetabek
-
Jejak Najelaa Shihab: Kakak Najwa di Pusaran Grup WA Nadiem, Revolusi Pendidikan di Tangannya
-
Tangan Terikat Kabel Ties Merah, Delpedro Marhaen Lantang Bersuara: Semakin Ditekan, Semakin Melawan
-
KontraS Menolak Keras! Soeharto Mau Jadi Pahlawan Nasional, Jejak Kelam Orde Baru Jadi Sorotan
-
Demo Hari Ini di Monas: Ribuan Guru Honorer Turun ke Jalan, Tuntut Revisi UU P3K
-
Anggaran MBG Terlalu Mahal? Pengamat Ungkap Dua Solusi Ini Buat Prabowo!
-
Demo Guru Honorer Hari Ini: Jakarta Dikepung, 1.597 Aparat Siaga di Monas
-
Ribuan Polisi dan TNI Jaga Ketat Demo Guru Honorer Madrasah di Monas