Salah satu binatang purba ada di NTT yaitu komodo. Cuma karena tidak tahu konservasi maka komodo banyak dikasih makan, maka komodo akan menjadi jinak, bahkan jika dibiarkan terus dapat dibudidayakan hingga menjadi komoditas konsumsi.
"Kita tidak ingin itu, kita ingin komodo tetap menjadi hewan liar. Komodo yang liar itulah yang mahal," tegas Victor.
Peringatan HKAN 2021 ini berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 22 - 24 November 2021. Pada hari ketiga puncak Peringatan ini diluncurkan aplikasi digital Wisata Alam Indonesia yang nanti dapat diunduh di Play Store (Android) dan AppStore (Apple), masyarakat dapat mengetahui daftar Wisata Alam di kawasan konservasi alam seluruh Indonesia beserta dengan informasi bagaimana cara mencapainya, dan kemampuan untuk booking tiket dan reservasi secara online.
Peluncuran aplikasi digital ini juga menjadi salah satu cara penerapan reservasi wisata alam yang memperhatikan penghitungan daya dukung kawasan melalui e-booking, menerapkan e-ticketing secara cashless and touchless untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengunjung kawasan konservasi, menghindari mass tourism, serta sebagai salah satu tindakan pecegahan penyebaran Covid-19.
Pada peringatan puncak ini juga dilakukan penandatanganan kerjasama antar Dirjen KSDAE dan Gubernur NTT untuk penguatan pengelolaan berkelanjutan Pariwisata di TN Komodo. Pada kesempatan ini juga dilakukan pemberian apresiasi bagi para mitra yang telah melakukan berbagai upaya konservasi alam di bidang masing-masing juga pelepasliaran enam ekor Elang paria (Milvus migrans) oleh Wakil Menteri LHK, dan Gubernur NTT.
Tampak hadir dalam acara ini Julie Sutrisno Laiskodat Anggota DPR RI Komisi IV, Dirjen KSDAE KLHK, Dirjen PHL KLHK, Danrem 161 Wirasakti, Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Forkompida Provinsi NTT, Bupati Kupang, Walikota Kupang, Forkompinda Kota Kupang, para Tenaga Ahli Menteri LHK, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi NTT, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Kupang, serta para Kepala UPT KLHK di NTT dan UPT KSDAE dari seluruh Indonesia.
Berita Terkait
-
Dua Objek Wisata di Garut Uji Coba Pembukaan di Masa PPKM Level 3
-
Jadi Pemilik Hutan Tropis Terbesar di Dunia, Indonesia, Brazil dan Kongo Jalin Kerja Sama
-
5 Makanan Khas Bali yang Terkenal, Dari Sate Lilit hingga Sambal Matah
-
5 Wisata Palembang, dari Wisata Religi Hingga Wisata Sejarah
-
7 Tempat Wisata Baru di Malang, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029