Suara.com - Insiden perkelahian antara oknum anggota TNI dengan Polri di depan Pos Mutiara Mardika Kecamatan Sirimau, Kota Ambon pada 24 November 2021, sekitar pukul 18.30 WIT dan sempat direkam oleh warga dalam video berdurasi 24 detik, berakhir damai.
"Sudah didamaikan, di antara mereka juga sudah saling memaafkan. Proses mediasinya dilakukan di Polisi Militer (Pomdam) Kodam XVI/Pattimura," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat di Ambon, Rabu (24/11/2021) malam.
Perkelahian antara oknum anggota TNI dan Polri terjadi saat dua petugas Polresta Ambon berinisial NS dan ZL sedang mengatur jalannya lalu lintas. NS kemudian menghentikan seorang pengendara yang menggunakan motor jenis KLX tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKP).
Karena tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan kendaraan berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), motor tersebut kemudian dibawa oleh NS dan ZL ke Pos Mutiara untuk diamankan.
Pengendara motor yang tidak diketahui identitasnya lantas menelepon saudaranya BK yang bertugas di Provos Kodam XVI Pattimura. Oknum anggota TNI itu datang mengenakan seragam dinas dan memaki petugas lalu lintas, lalu mendorong NS dan memukulnya. Peristiwa ini menjadi viral karena direkam dalam video berdurasi 24 detik oleh warga yang lewat.
Kombes Pol Muhammad Roem mengatakan perkelahian oknum anggota TNI dan Polri telah didamaikan secara pribadi di hadapan masing-masing pimpinan mereka. Proses mediasi dihadiri oleh Kapolresta Pulau Ambon Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang dan Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) Kolonel Arh Adi Prayogo.
Kendati demikian, tindakan disiplin terhadap mereka yang terlibat perkelahian akan tetap dilakukan. Untuk oknum anggota polisi akan ditangani oleh Polresta Pulau Ambon, sedangkan oknum anggota TNI akan dilakukan oleh Pomdam XVI/Pattimura.
"Ketiga oknum anggota polisi dan TNI selanjutnya akan diproses oleh masing-masing institusinya sesuai kode etik kedisiplinan," ucap Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat.
Senada dengan Kabid Humas Polda Maluku, Kapendam Kolonel Arh Adi Prayogo juga menyatakan perkelahian yang terjadi hanyalah kesalahpahaman, dan telah diselesaikan dengan jalan damai di Pomdam XVI/Pattimura.
Baca Juga: Heboh Oknum TNI dan 2 Polisi Baku Hantam, Ternyata Dipicu soal Tilang
"Ini permasalahan adalah kesalahpahaman. Dan ini sudah didamaikan oleh pimpinan ke dua belah pihak. Tidak ada dendam dan masing-masing anggota akan diperiksa di satuan masing-masing," kata Kapendam Kolonel Arh Adi Prayogo. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Heboh Oknum TNI dan 2 Polisi Baku Hantam, Ternyata Dipicu soal Tilang
-
Viral Video Polisi dan TNI Berkelahi di Tepi Jalan, Disebut Karena Hal Ini
-
Beredar Kronologi Adu Jotos Anggota Polantas Dengan TNI di Ambon
-
2 Anggota Polisi Adu Jotos Dengan Anggota TNI di Ambon Berdamai
-
Viral Pria Berseragam Aparat Adu Jotos Dua Lawan Satu di Pinggir Jalan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar