Suara.com - Massa dari sektor buruh terus berdatangan ke kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (25/11/2021). Ratusan massa buruh dari berbagai elemen turun ke jalan untuk menggelar aksi menuntut pembatalan Omnibus Law - Undang-Undang Cipta Kerja dan meminta kenaikan upah 2022.
Pantauan Suara.com, ratusan massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) telah berkumpul di titik temu. Mereka sebelumnya menggelar long march dari Jalan Medan Merdeka Selatan, tepatnya di kantor Kedutaan Besar AS, melintasi gedung Balai Kota, dan berkumpul di Patung Kuda.
Terlihat pula massa aksi yang membawa kendaraan roda dua dan empat untuk menuju lokasi aksi. Selain menggelar aksi unjuk rasa, massa juga memantau sidang Judicial Review terkait Omnibus Law - Undang-Undang Cipta Kerja yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi.
"Kita juga kawal sidang putusan uji materi pembatalan Omnibus Law," teriak sang orator.
Massa terpantau membawa sejumlah perangkat aksi, mulai dari mobil komando dan papan tuntutan. Terlihat ada satu spanduk massa KSPI dengan tulisan "Batalkan Omnibus Law", Naikkan Upah Minimum 7 sampai 10 persen", dan berlakukan upah sektoral.
Selain massa KSPI, terlihat pula di lokasi ada massa buruh KSBSI dan FSPMI. Di sisi lain, Jalan Medan Merdeka Barat saat ini telah ditutup aparat kepolisian menggunakan kawat berduri.
Sementara itu,Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Sam Suharto mengatakan, pihaknya menerjunkan 2.645 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa kali ini.
"Ada 2.645 personil TNI, Polri dan Pemda," kata Pusat AKP Sam.
Sebelumnya, ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) bakal menggelar aksi unjuk rasa di depan Patung Kuda, Jakarta pada Kamis (25/11/2021).
Dalam demo ini, mereka menolak upah minimum serta mengajukan tiga tuntutan dalam aksi tersebut. Pertama, KSPSI sebagai konfederasi buruh di Indonesia menolak formula penetapan upah minimum dengan menggunakan PP Nomor 36 Tahun 2021.
Baca Juga: KSPI Minta Hakim MK Putuskan dengan Adil Uji Materil UU Cipta Kerja
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea beleid menyebut, peraturan ini sebagai turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Omnibus Law sehingga belum dianggap tepat jika dijadikan dasar penetapan upah.
"Kenaikan upah minimum ini sangat tidak adil," kata dia dalam konferensi persnya di Jakarta, Rabu (24/11/2021).
Selanjutnya, kSPSI juga menuntut MK MK mengumumkan keputusan formil uji materi UU Cipta Kerja agar berlaku adil.
Kedua, KSPSI meminta bisa Permintaan itu bertepatan dengan pelaksanaan sidang pembacaan putusan gugatan uji materi Undang-Undang Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi.
"Kami berharap hakim MK bisa berlaku seadil-adilnya. Karena, saya yakin MK merupakan benteng keadilan terakhir yang bisa memutuskan secara adil dan selalu ada untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia," katanya.
Ketiga, laki-laki yang juga menjabat Pimpinan Konfederasi Buruh Se-ASEAN (ATUC) ini menuntut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian merevisi atau mencabut instruksi Mendagri ke kepala daerah dalam rangka penetapan upah minimum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Jakarta Hujan Deras, Sejumlah Koridor Transjakarta Alami Perpendekan Jalur Akibat Genangan Air
-
Menteri Abdul Muti Resmi Menghapus Sanksi Sebagai Efek Jera di Sekolah
-
Perjalanan KRL Kacau Balau Terdampak Hujan Lebat: Rel Terendam Banjir hingga Pohon Tumbang
-
Pagi Kelabu Warga Jakarta Selatan: Macet dan Genangan Jadi Ujian Kesabaran di Awal Pekan
-
SPinjam Luncurkan JELAS TANPA JEBAKAN, Anda Bisa Pilih Pinjaman Daring Bunga Rendah dan Transparan
-
Fakta-fakta Penembakan Renee Good oleh Petugas ICE dan Gelombang Protes di AS
-
Seleksi PPPK Kemenag 2026: Prediksi Jadwal, Materi dan Tahapannya
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!