Suara.com - Polisi membekuk tiga wartawan gadungan yang diduga memeras warga Depok, Jawa Barat. Ketiga pelaku masing-masing berinisial MB (39), SA (31), dan AJP (37).
Kapolsek Cimanggis Kompol Ibrahim Sadjab menyebut ketiga pelaku memeras korban berinisial FI dengan ancaman tuduhan perselingkuhan.
"Pelaku mengancam korban telah berselingkuh dan akan memviralkan lalu pelaku meminta sejumlah uang kepada korban," kata Ibrahim kepada wartawan, Kamis (26/11/2021).
Ketiga pelaku, kata Ibrahim, memeras korban untuk memberikan uang senilai Rp15 juta. Peristiwa pemerasan ini terjadi di kediaman korban di Kampung Banjaran Pucung, Cilangkap, Tapos, Depok pada Senin (22/11) lalu.
"Mengancam korban akan memviralkan perselingkuhannya dan meminta sejumlah uang sebesar Rp15 juta," bebernya.
Korban yang merasa ketakutan itu pun memberikan uang senilai Rp10 juta. Namun, pelaku bersikeras meminta Rp15 juta kepada korban.
"Kemudian korban mengajak pelaku ke ATM di Indomaret. Namun karena sudah limit maka korban tidak bisa mengambil uang," jelasnya.
Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti itu di antaranya; tanda pengenal pers, uang tunai Rp10 juta, satu unit mobil Honda Mobilio, dan kartu ATM BCA.
Kekinian ketiga pelaku masih diperiksa oleh penyidik. Mereka dipersangkakan dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.
Baca Juga: Pria Asal Bogor Larikan Uang Puluhan Juta Calon Istri dan Mertua Ditangkap
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
Terkini
-
Bukan Saya, Anggota PSI Klarifikasi Usai Wajahnya Mirip Driver Ojol yang Dipanggil Wapres Gibran
-
Bukan Kader PSI, Inilah Driver Ojol Asli yang Bertemu Gibran di Istana Wapres
-
Terungkap Video Ibu Jilbab Pink yang Viral Bukan AI, Keluarga: Jangan Terprovokasi
-
Sadis! Anggota TNI Tembak Mati Warga Gegara Ribut Duit Parkir, Pratu TB Resmi Tersangka
-
DPR Resmi Hentikan Tunjangan Rumah dan Moratorium Kunjungan Luar Negeri, Ini Kata Golkar
-
Kekayaan Riza Chalid Dari Mana? Tak Cuma Minyak, Ada Minuman hingga Kelapa Sawit
-
Siapa Pemilik PT Gudang Garam? Perusahaan Rokok yang Viral Dikabarkan PHK Massal!
-
Israel Serang Gaza, Hampir 70 Warga Palestina Tewas dalam Sehari
-
Saldo DANA Kaget Gratis Rp 249 Ribu Untuk Jajan Akhir Pekan
-
Kisah Pilu Napi di Lapas Kediri: Disodomi Tahanan Lain hingga Dipaksa Makan Isi Staples!