Suara.com - Polisi membekuk tiga wartawan gadungan yang diduga memeras warga Depok, Jawa Barat. Ketiga pelaku masing-masing berinisial MB (39), SA (31), dan AJP (37).
Kapolsek Cimanggis Kompol Ibrahim Sadjab menyebut ketiga pelaku memeras korban berinisial FI dengan ancaman tuduhan perselingkuhan.
"Pelaku mengancam korban telah berselingkuh dan akan memviralkan lalu pelaku meminta sejumlah uang kepada korban," kata Ibrahim kepada wartawan, Kamis (26/11/2021).
Ketiga pelaku, kata Ibrahim, memeras korban untuk memberikan uang senilai Rp15 juta. Peristiwa pemerasan ini terjadi di kediaman korban di Kampung Banjaran Pucung, Cilangkap, Tapos, Depok pada Senin (22/11) lalu.
"Mengancam korban akan memviralkan perselingkuhannya dan meminta sejumlah uang sebesar Rp15 juta," bebernya.
Korban yang merasa ketakutan itu pun memberikan uang senilai Rp10 juta. Namun, pelaku bersikeras meminta Rp15 juta kepada korban.
"Kemudian korban mengajak pelaku ke ATM di Indomaret. Namun karena sudah limit maka korban tidak bisa mengambil uang," jelasnya.
Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti itu di antaranya; tanda pengenal pers, uang tunai Rp10 juta, satu unit mobil Honda Mobilio, dan kartu ATM BCA.
Kekinian ketiga pelaku masih diperiksa oleh penyidik. Mereka dipersangkakan dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.
Baca Juga: Pria Asal Bogor Larikan Uang Puluhan Juta Calon Istri dan Mertua Ditangkap
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun