"Siapa yang membiarkan? Ya, pejabat-pejabat KLHK ini semua," tegasnya.
Peran masyarakat adat melindungi alam
Sebagai bagian dari komunitas masyarakat adat Dayak Maanyan, Yeryana mengaku tidak terima melihat kerusakan alam yang berbuntut bencana alam di tanah nenek moyangnya.
"Rasa marah itu sudah enggak bisa saya ungkapkan, karena kami di sini selain marah juga masih sambil berjuang mati-matian mempertahankan sisa alam yang kami punya."
"Saya enggak bisa lagi bicara soal tanah nenek moyang kami yang sudah habis dimakan tambang [batu bara]."
Menurutnya, saat belum ada tambang batu bara atau perkebunan sawit di Kalimantan Tengah, warga tak pernah mengalami "banjir sehebat dan seawet sekarang."
"Dulu, sebelum tahun 2012, jika pun ada banjir di kampung-kampung sekitar DAS Barito maupun Katingan, tidak pernah separah saat ini. Banjir paling lama hanya bertahan seminggu."
Data yang dilansir oleh kompas.com mencatat, ada sedikitnya 2.049.790 hektar lahan kelapa sawit di Kalimantan Tengah pada tahun 2021, naik hampir dua kali lipat dibandingkan tahun 2017 yakni sekitar 1.480.988 hektar.
Yeryana menilai pengelolaan hutan bisa lebih baik dan berkelanjutan jika dikelola oleh masyarakat adat.
"Saya berani bilang, pengelola hutan yang paling bertanggung jawab adalah kami, masyarakat adat, karena kami enggak pernah sembarangan mengolah dan membuka hutan kami."
Baca Juga: Wamen LHK: Tahun 2023 Penetapan Kawasan Hutan Harus Selesai 100%
Ia menambahkan, masyarakat adat di Indonesia masing-masing punya penafsiran soal alam yang berbeda tapi serupa, yakni wilayah adat dianggap sebagai titipan leluhur yang harus dikelola berkelanjutan dan berkeadilan.
Peran masyarakat adat dalam kelestarian hutan juga diakui dunia.
Dalam COP26 di Glasgow beberapa waktu lalu, para pemimpin negara sepakat bahwa masyarakat adat adalah pihak yang selama ini terbukti berhasil menjaga keseimbangan alam dengan caranya masing-masing.
“Ada bukti yang luar biasa bahwa masyarakat adat adalah penjaga hutan yang paling efektif, tapi sering terancam bahaya, dan karenanya mereka harus menjadi inti dari solusi berbasis alam untuk keadaan darurat iklim,” kata Menteri Lingkungan Hidup Inggris, Zac Goldsmith dalam perhelatan tersebut.
Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sambolinggi, juga menggarisbawahi kontribusi masyarakat adat dengan mengutip laporan penelitian internasional bahwa 80 persen keanekaragaman hayati di dunia ini dijaga oleh masyarakat adat.
"Jadi sebesar itulah peran masyarakat adat dalam menjaga bumi ketika perusahaan-perusahaan yang diberi izin oleh negara memperkosa bumi," ujarnya.
Seperti apa masyarakat adat mengelola alam?
Banyak cara yang dilakukan oleh masyarakat adat dalam mengolah hutan namun tidak eksploitatif dan merusak keseimbangan alam.
Dalam tradisi Dayak Maanyan, Yeryana menjelaskan, ada beberapa tahapan yang dilalui bahkan sejak berencana membuka ladang.
"Kami melakukan ritual dulu, namanya nyuwuk jumpun, meminta izin pada entitas hutan sebelum membuka ladang. Kami juga mengambil secukupnya dan sesuai tanah warisan leluhur."
Membersihkan dan membuka ladang pun tidak sembarangan. Ada hitungan waktu dan bulan tertentu untuk itu.
"Mulai membakar September. Bulan Oktober enggak boleh membakar, karena pengalaman leluhur kami Oktober itu angin rendah bertiup, itu membawa api meluas, jadi enggak akan ada pembakaran pada bulan Oktober" ujar Yery.
Menurut perhitungan Masyarakat Adat Dayak, urusan penghidupan hanya boleh diurus bulan September sampai April, sementara bulan Juni-Juli adalah masa mengurus yang mati.
"Ritual kematian biasanya dilakukan pada saat itu," kata Yery.
Proses menebang pun menurut Yery tidak sembarangan dan tidak bisa menentukan sendiri, harus bekerja sama dengan peladang tetangga agar bergotong-royong.
"Ditebang dulu, dibersihkan ranting-rantingnya, dibersihkan sekat bakarnya, dibikin batas apinya, dan minimal ada tiga peladang bertetangga."
Yang paling diantisipasi adalah saat pembakaran. Pemilik ladang akan meminta bantuan keluarga atau rekannya untuk menjaga api supaya tidak merambat.
"Kalau pun terlihat dari arah angin api itu merambat, ada pengetahuan leluhur, ada mantra yang bisa mematikan api," tutur Yery.
Dengan cara bakar, menurut Yery, tanah menjadi tetap subur.
Setelah panen, ada ritual makan bersama, dan saat makan bersama itu pemilik ladang juga membagikan beras hasil panen kepada kerabat.
"Jadi kalau kami diizinkan memegang teguh cara hidup kami dan pengelolaannya, enggak akan ada kelaparan, karena ladang kami seperti minimarket, isinya bukan cuma padi, lengkap dengan sayur dan bumbu-bumbu, serta apotek hidup."
Pengelolaan ladang pun berkelanjutan sekaligus investasi bagi generasi masyarakat adat selanjutnya.
Yery menjelaskan, setelah siklus tanam padi di lahan yang sama selesai, bisa satu atau dua kali, sampah batang padi akan dibakar, dan di situ ditanam varietas baru, misalnya karet atau buah-buah yang bernilai jual cukup tinggi seperti durian, cempedak, dan duku.
"Setiap kami menanam karet atau menanam buah, doa kami adalah 'ini untuk dipanjat anak-cucuku nanti', jadi lengkap konsep keberlanjutannya untuk menopang generasi berikutnya."
Yery merasakan sendiri hasil investasi neneknya.
"Saat nenek saya meninggal dunia, kami semua kaget karena beliau meninggalkan kebun karet untuk kami, luasnya tidak main-main, 23 hektar."
Di willayah lain, misalnya di Papua, juga ditemukan praktik keberlanjutan yang serupa, yakni upacara meminta izin kepada leluhur sebelum memanfaatkan sumber daya alam yang disebut Sinara di Kaimana, dan tradisi melarang mengambil hasil laut berlebihan yang disebut Sasi di Kawe.
'Kami tidak anti-pembangunan'
Tapi bukan berarti masyarakat adat menolak pembangunan.
"Kami tidak anti-pembangunan. Yang diinginkan oleh masyarakat adat adalah pembangunan yang tidak memerkosa Ibu Bumi kita dan adil untuk seluruh umat manusia," ucap Rukka.
Rukka menilai, pembangunan yang terjadi saat ini telah merusak bumi.
"Buktinya kita mengalami deforestasi, banjir di sana-sini, korbannya juga bukan cuma masyarakat adat, tapi semua orang, sementara ada segelintir elit yang menikmatinya."
Sementara Yeryana meminta Pemerintah Indonesia untuk lebih memahami dan melibatkan, serta memberi kemerdekaan kepada masyarakat adat dalam mengelola alam.
"Jangan rebut tanah kami. Izinkan saja kami hidup dengan cara kami," ujar Yeryana.
"Kami enggak menolak pembangunan, kami enggak menolak modernisasi. Boleh dan kami menerima, tetapi jangan dilarang cara kami hidup karena kami mengelolanya untuk lestari dan berkelanjutan."
Ia juga berharap RUU Masyarakat Adat segera disahkan sehingga ada perlindungan bagi masyarakat adat dalam menjalankan cara hidupnya.
Berita Terkait
-
Ancam Hak Tanah dan Kriminalisasi Warga Adat, UU KSDAE Digugat ke MK!
-
Krisis Biokultural Mengancam Indonesia: Saat Bahasa dan Ritual Penjaga Alam Mulai Punah
-
Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU
-
Mengapa Pengetahuan Masyarakat Adat Penting untuk Mengatasi Krisis Iklim?
-
Hutan Bukan Milik Negara: Mengapa Masyarakat Adat Papua Menolak Skema Perhutanan Sosial?
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
Prabowo Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Tahni
-
Ajak Warga Jakarta Jujur Saat Disensus, Pramono: 'Kaya Ya Kaya, Miskin Ya Miskin'
-
KPK Klaim Belum Ada Permintaan Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Hindari 'Jeruk Makan Jeruk', Kejagung Bentuk Tim Steril Tangani Kasus Febrie Adriansyah
-
Celah Hukum Kasus Febrie: Mengapa Pengalihan ke Kejagung Bisa Bikin Tersangka Menang Praperadilan?
-
Ibu Santri di Lombok Tengah: Anak Saya ke Pesantren untuk Belajar Agama, Bukan Dibakar Hidup-Hidup
-
Lebih Cepat di Kejagung, Yusril Ungkap Alasan Berkas Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan
-
RUU Perampasan Aset Berpotensi Dirombak, DPR Bahas Pembentukan Lembaga Khusus
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Habiburokhman Sebut Penahanan Febrie Adriansyah Sangat Urgen: Akan Kami Cek, Ditahan Apa Belum