- Peringati Hari HAM, pemimpin adat Papua laporkan perusahaan perusak lingkungan ke Mabes Polri.
- Laporan ini terkait deforestasi untuk proyek lumbung pangan dan bioetanol di Merauke.
- Kasus ini soroti bencana ekologis akibat dugaan kelalaian negara di Sumatra.
Suara.com - Bertepatan dengan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional, 10 Desember 2025, pemimpin marga Kwipalo dari Merauke, Vincen Kwipalo, melanjutkan perjuangannya dengan melaporkan PT Murni Nusantara Mandiri ke Mabes Polri. Laporan ini terkait dugaan tindak pidana lingkungan hidup dan penyerobotan tanah adat.
Langkah hukum ini diambil di tengah sorotan tajam terhadap bencana ekologis yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Sumatra, yang menurut laporan media telah menewaskan 921 orang dan menyebabkan 192 lainnya hilang per 8 Desember 2025.
Direktur Eksekutif Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, Franky Samperante, menyatakan bahwa bencana semacam itu juga mengancam Tanah Papua. Menurutnya, deforestasi masif terus terjadi untuk kepentingan proyek ekonomi ekstraktif skala luas.
“Kami mendokumentasikan hutan yang hilang hingga tahun 2025 karena perluasan bisnis, utamanya Proyek Strategis Nasional (PSN) lumbung pangan dan perkebunan tebu di Merauke seluas 25.696 hektar,” kata Franky dalam keterangan tertulis pada Rabu (10/12/2025).
Proyek tersebut, lanjutnya, dilakukan oleh perusahaan seperti Jhonlin Group, PT Global Papua Abadi, dan PT Murni Nusantara Mandiri, yang kini dilaporkan ke polisi. "Proyek negara korporasi yang dikawal militer ini berlangsung di wilayah adat dan berdampak pada kehidupan masyarakat serta penghancuran lingkungan," tambahnya.
Perjuangan Pembela HAM Lingkungan
Vincen Kwipalo, yang berasal dari Suku Yei, telah diakui sebagai Pembela HAM oleh Komnas HAM pada 7 November 2025 karena kegigihannya dalam mempertahankan hak atas tanah, wilayah adat, dan lingkungan hidup.
Laporan yang ia ajukan ke Mabes Polri menjadi simbol perlawanan terhadap perusakan lingkungan yang disebut sebagai pelanggaran hak hidup rakyat dan hak atas lingkungan yang sehat.
Koalisi Solidaritas Merauke menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan Vincen Kwipalo dalam membela keadilan sosial, hak asasi manusia, dan keadilan lingkungan hidup.
Baca Juga: Ribuan Aparat Gabungan Amankan Aksi Buruh Gebrak di Jakarta Peringati Hari HAM Sedunia
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah
Terkini
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi
-
Ribuan Aparat Gabungan Amankan Aksi Buruh Gebrak di Jakarta Peringati Hari HAM Sedunia
-
Moncong Truk Trailer Ringsek 'Cium' Separator Busway Daan Mogot, Jalur TransJakarta Sempat Tertutup
-
Pura-pura Bayar Utang, Pemuda di Karawang Tega Tusuk Pasutri Lalu Sembunyi di Plafon
-
Kemenpar Klarifikasi Isu Larang Airbnb, Ini Fakta Terkait Penataan OTA di Bali
-
Dukcapil Bantu Warga Terdampak Banjir di Sumatera untuk Segera Dapatkan Layanan Adminduk
-
Digitalisasi Adminduk Selamatkan Triliunan Dana Bansos, Mendagri: Dukcapil Harus Lebih Agresif!
-
Jadi Saksi Kasus Suap RSUD, Bupati Kolaka Timur Dipindahkan KPK ke Rutan Kendari
-
Gus Ipul Dukung Langkah Tegas Gubernur Aceh Larang Jual Mahal Sembako Pasca-Bencana
-
PBNU Memanas: Yahya Cholil Staquf Tegaskan Pleno Penetapan Pj Ketua Umum Tidak Sah