- KTT Iklim PBB COP30 di Belem, Brasil, berfokus pada perlindungan hutan, namun diwarnai ironi kebijakan Brasil.
- Brasil memperkenalkan skema dana TFFF US$125 miliar sambil tetap memberikan izin konsesi minyak dan gas di Amazon.
- Masyarakat adat memprotes keras karena skema TFFF dianggap berpotensi menjadi kolonialisme hijau tanpa larangan eksplorasi fosil.
Suara.com - Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Iklim PBB ke-30 atau COP30 di Belem, Brasil, tahun ini punya julukan yang keren banget: "Forest COP" alias "KTT Hutan". Sesuai namanya, fokus utamanya adalah soal menyelamatkan paru-paru dunia, terutama hutan Amazon.
Tapi, di balik semua janji manis dan slogan "hijau" itu, ada sebuah ironi yang saking gedenya, sampai bikin para aktivis dan masyarakat adat ngamuk. Gimana nggak? Di saat pemerintah Brasil lagi getol-getolnya minta duit bantuan internasional buat jaga hutan, di saat yang sama mereka justru terus mengobral izin konsesi minyak dan gas di kawasan Amazon!
'Tangan Kanan' Jaga Hutan, 'Tangan Kiri' Bor Minyak
Inilah kontradiksi paling gila yang terjadi di COP30. Di satu sisi, Brasil ikut memperkenalkan sebuah skema pendanaan internasional baru yang super ambisius, Tropical Forests Forever Facility (TFFF). Lewat skema yang dikelola Bank Dunia ini, mereka menargetkan bisa mengumpulkan US$125 miliar untuk "menggaji" negara-negara yang berhasil menjaga hutan tropisnya.
Tapi di sisi lain, kebijakan energi mereka justru bertolak belakang. Mereka terus mendorong ekspansi industri ekstraktif di wilayah yang seharusnya dilindungi. Sebuah sikap "standar ganda" yang sontak memicu kemarahan.
Masyarakat Adat Ngamuk: "Ini Bukan soal Duit, Ini soal Hidup!"
Tentu saja, yang paling pertama "meledak" adalah para penjaga hutan yang sesungguhnya: masyarakat adat. Pada 11 November, puluhan perwakilan mereka memaksa masuk ke area konferensi. Tuntutan mereka jelas: hentikan semua proyek industri di Amazon dan berikan mereka peran lebih besar dalam pengelolaan hutan.
Bagi mereka, skema pendanaan seperti TFFF ini cuma akal-akalan. Hutan mereka seolah mau "dijual" dan dijadikan aset finansial, tanpa ada jaminan perlindungan hak-hak mereka. Mereka khawatir, ini cuma akan melahirkan bentuk penjajahan baru yang disebut "kolonialisme hijau". Investor dapat untung, sementara mereka kehilangan akses ke ruang hidup mereka sendiri.
Jebakan di Dalam Skema Pendanaan
Baca Juga: Desak Transisi Bersih, Aktivis Greenpeace Bentangkan Spanduk di PLTGU Muara Karang
Kecurigaan masyarakat adat ini ternyata bukan tanpa dasar. Kalau dibedah lebih dalam, skema TFFF ini punya beberapa "jebakan batman" yang berbahaya.
Denda yang Salah Sasaran: Brasil mengusulkan, negara yang melakukan deforestasi akan didenda US$400 per hektar. Kelihatannya bagus, kan? Tapi para aktivis khawatir aturan ini justru akan dipakai untuk menindak praktik tradisional masyarakat adat, seperti membuka lahan skala kecil buat berkebun, yang akan dianggap sebagai "deforestasi ilegal".
Nggak Ada Larangan Tambang: Yang paling parah, di dalam skema ini tidak ada larangan sama sekali untuk eksploitasi minyak dan gas di bawah kawasan hutan yang "dilindungi". Ini sama saja bohong, kan?
Bom Waktu Karbon di Bawah Kaki Kita
Para peneliti juga mengingatkan adanya "bom waktu" yang lebih besar. Menurut sebuah studi, sebagian besar negara yang memenuhi syarat untuk dapat dana TFFF ini ternyata punya cadangan bahan bakar fosil raksasa di bawah hutan mereka.
Potensi emisi dari cadangan ini saja sudah mencapai 317 miliar ton CO. Dan kalau semuanya digarap, angkanya bisa melonjak jadi 4,6 triliun ton! Sebagian besar "bom waktu" ini ada di Indonesia, Tiongkok, dan India.
Jadi, ironinya jelas banget. Dunia mau "membayar" untuk melindungi hutan, tapi di saat yang sama, "harta karun" karbon di bawahnya justru siap untuk dieksploitasi.
Kisah dari COP30 ini jadi pelajaran paling pahit. Niat baik dan uang triliunan dolar pun nggak akan ada artinya kalau tidak diimbangi dengan kebijakan yang konsisten dan keadilan bagi mereka yang hidupnya bergantung langsung pada alam.
(Muhamad Ryan Sabiti)
Berita Terkait
-
Lelah dan Sudah Tak Bergairah, Mantan Gelandang Manchester City Putuskan Pensiun
-
Butuh Waktu 8 Bulan, Bagaimana Proses Pengujian BBM Bobibos?
-
Tamparan Keras di KTT Iklim: Bos Besar Lingkungan Dunia Sindir Para Pemimpin Dunia!
-
Gen Z dan Masyarakat Adat Ngamuk, Kepung KTT Iklim COP30 di Brasil: Apa Alasannya?
-
Arsenal Terancam Kehilangan Gabriel Magalhaes Dalam Waktu Lama, Arteta Bakal Lakukan Apa?
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Marak Pencurian Besi Lagi di Jakarta, Pramono Ancam Cabut KJP hingga Tak Cairkan Bansos Pelaku
-
Terpaksa Harus Naik, Biaya Haji 2027 Diusulkan Jadi Rp107 Juta
-
Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung
-
Pelibatan Taruna di Sekolah Rakyat Tuai Kritik, Dinilai Tak Tepat untuk Bentuk Karakter Siswa
-
Jelang MPLS 2026/2027, Gus Ipul Beri Pembekalan kepada 191 Sekolah Rakyat
-
Prabowo dan Narendra Modi Sambangi Candi Prambanan, PM India Dijadwalkan Beribadah
-
Menteri Imipas Buka Suara soal Usulan Napi Penerima Amnesti Wajib Ikut Komcad
-
Demo Pendukung MBG Digelar Hari Ini, 1.686 Personel Gabungan Turun Mengamankan
-
KPK Jangan Melempem! Usut Tuntas Skandal Amplop Menhut Raja Juli di Kasus Suap Hutan Kuansing
-
DPRD DKI Nilai Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Masih Wajar, Ini Alasannya