Suara.com - Dewan Gereja Papua mencatat sebanyak 60 ribu warga Papua mengungsi akibat konflik yang terjadi antara TPNPB-OPM dan TNI-Polri. Anak-anak dan ibu banyak yang menjadi korban hingga meninggal dunia saat mengungsi. Puluhan ribu pengungsi tersebar di 6 wilayah, yakni Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Nduga, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Yahukimo dan Kabupaten Puncak Papua.
1. Kabupaten Intan Jaya
Anggota Dewan Gereja Papua, Pendeta Benny Giay menuturkan konflik di wilayah Intan Jaya terjadi sejak 25 Oktober 2019. Selama 2 tahun itu, telah terjadi 28 konflik dan menelan 47 orang.
Korban yang merupakan warga sipil Papua dan non Papua berjumlah 31 orang dengan rincian 16 meninggal dunia, 12 orang luka-luka serta 3 orang warga Intan Jaya menjadi korban penculikan dan penghilangan paksa.
Sementara pihak TNI/Polri sebanyak 14 orang yang terdiri dari 7 orang meninggal dunia dan 7 orang luka-luka tembak.
"Lebih dari 3 ribu orang mengungsi di gereja di wilayah terdekat. Jumlah aparat gabungan TNI dan Polri terus diperbanyak di Kabupaten Intan Jaya," kata Pendeta Benny dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/11/2021).
2. Kabupaten Pegunungan Bintang (Kiwirok)
Pendeta Benny menyampaikan situasi di Distrik Kiwirok masih terjadi kontak tembak antara pasukan gabungan TNI/Polri dengan TPNPB-OPM. Dalam konflik kontak senjata 1 anggota TPNPB atas nama Elly M Bidana tertembak oleh pasukan TNI dan korban meninggal dunia.
Dalam waktu berbeda TPNPB-OPM menembak dua anggota TNI atas nama pratu Ida Bagus Putu meninggal dunia dan Sutarmidji luka tembak serta 1 anggota Polri, Muhammad Kurdiadi.
Baca Juga: Pendekatan Keamanan di Papua Dinilai Tak Berhasil, Pemerintah akan Gunakan Pendekatan Baru
Kemudian aparat keamanan diduga telah menjatuhkan bom mortar di 4 pemukiman masyarakat pada pekan kedua Oktober 2021.
Akibat konflik tersebut, sebanyak 5 ribu orang penduduk setempat telah mengungsi di hutan dan kampung terdekat serta menyebrang ke Papua Nugini.
3. Kabupaten Maybrat
Sebanyak 2.768 warga tengah mengungsi di Kabupaten Maybrat pasca terjadinya penyerangan Pos Koramil Distrik Kisor Kabupaten Maybrat pada 2 September 2021. Dalam penyerangan itu sebanyak 4 anggota TNI dibunuh dalam penyerangan yang diduga dilakukan oleh pasukan TPNPB.
"Kami mendapatkan laporan juga satu warga meninggal dunia di tempat pengungsian," tuturnya.
Selain mengungsi, terdapat pula 34 orang yang menjadi korban kekerasan dan penangkapan aparat. Dari total 31 orang yang telah ditangkap dan ditahan untuk diperiksa, 8 orang ditetapkan sebagai tersangka dan masih ditahan, 23 orangnya telah dibebaskan setelah diperiksa.
Berita Terkait
-
Pendekatan Keamanan di Papua Dinilai Tak Berhasil, Pemerintah akan Gunakan Pendekatan Baru
-
Picu Konflik, Pastor Bernadus: Kehadiran Militer Buat Warga Papua Tak Bisa Tidur Nyenyak
-
Pendekatan Baru Penyelesaian Konflik Papua, Apa Reaksi TPNPB?
-
Kejati Papua Barat Minta Sidang Pelaku Penyerangan Pos TNI Digelar di Makassar
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Analisis Mantan BIN: Jokowi Minta Pertahankan Kapolri Sebagai Upaya Mengamankan Pintu Terakhir
-
Bantah Eksekusi Silfester Kedaluwarsa, Kejagung Minta Kuasa Hukum Bantu Hadirkan Kliennya: Tolonglah
-
Kasus Korupsi Kredit Sritex, Kejagung Kembali Sita Aset Eks Dirut Iwan Lukminto
-
Berkas Perkara Delpedro Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pengacara Lawan Balik Lewat Praperadilan
-
Menteri PPPA: Di Kampus Perlu Dibangun Budaya Saling Menghormati dan Ruang Aman
-
Geger Anak Eks Walkot Cirebon Maling Sepatu di Masjid, Kasusnya Disetop Polisi, Ini Alasannya!
-
Minta MK Hapus Uang Pensiun DPR, Lita Gading Dibalas Hakim: Mereka kan Kerja
-
DPR Soroti Kasus Narkoba Ammar Zoni di Rutan: Indikasi Peredaran Gelap Narkoba Masih Marak
-
Suka Metal dan 'Kerja Kerja Kerja', 4 Kemiripan Calon PM Jepang Sanae Takaichi dengan Jokowi
-
KPK Dalami Peran Eks Dirut Perhutani soal Izin dan Pengawasan di Kasus Korupsi Inhutani V