Guna memenuhi kembali hak-hak MS yang dilanggar, Komnas HAM mengeluarkan sembilan rekomendasi yang diberikan kepada KPI, pihak kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Di antaranya, memberi dukungan kepada MS baik yakni secara moril ataupun mekanisme kebijakan dalam rangka pemulihan korban.
Bekerja sama alias kooperatif dengan pihak kepolisian dalam upaya mempercepat proses penegakan hukum. Kemudian, memberikan sanksi kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Komnas HAM juga memberikan tiga rekomendasi kepada aparat kepolisian.
Salah satu poin utamanya, kepolisian diminta melakukan pengawasan dan pemberian dukungan baik secara personil dan sumber daya lainnya terhadap Polres Jakarta Pusat dalam rangka memastikan penyelidikan terhadap kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual terhadap MS berjalan objektif, adil, profesional, transparan, akuntabel dan berasaskan hak asasi manusia.
Terakhir ke Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika, juga terdapat tiga rekomendasi yang diberikan. Di antaranya, melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap pejabat struktural di KPI sehubungan mekanisme pengawasa terhadap kondisi dan lingkungan kerja di KPI.
Beka mengatakan, atas sejumlah temuan dan rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM akan segera dikirimkan ke tiga lembaga di atas.
“Komnas HAM RI berharap agar rekomendasi dimaksud dapat segera mendapat perhatian dan tindak lanjut dari pimpinan Lembaga terkait,” ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
MS Diduga Kuat Alami Pelecehan dan Perundungan, Komnas HAM: KPI Gagal Lindungi Pegawai
-
Update Terbaru Kasus MS KPI, Komnas HAM Umumkan Temuannya Hari Ini
-
Tewas Dibacok, Jejak Jurkani jadi Simbol Perjuangan Rakyat Kalsel Lawan Tambang Ilegal
-
Jejak Jurkani Dibunuh karena Lawan Tambang Ilegal: Dicegat, Dihujani Batu hingga Dibacok
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo
-
Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029
-
Menteri Imigrasi di FLOII Expo 2025: Saatnya Tanaman Hias Indonesia Tembus Dunia!
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita