Suara.com - Kasus dugaan pelecehan seksual dan perundangan yang dialami MS pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menemukan babak baru.
Setelah melakukan penyelidikan dan pemantauan sejak September 2021, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengumumkan hasil temuannya pada hari ini, Senin (29/11/2021) pukul 11.00 WIB.
"Komnas HAM RI telah melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap dugaan peristiwa perundungan dan pelecehan seksual di lingkungan KPI Pusat," tulis Komnas HAM dalam undangannya kepada wartawan, Minggu (28/11/2021) kemarin.
MS menjadi korban pelecehan dan perundungan yang diduga dilakukan rekannya sesama karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Diketahui, sejak kasus ini mencuat ke publik MS melapor ke Komnas HAM pada 7 September 2021 lalu.
Menyampaikan aduannya, MS diwakili kuasa hukumnya, Rony E Hutahean. Laporan itu diterima langsung Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Apsara.
Beberapa waktu lalu, MS, pegawai KPI, mengejutkan publik dengan pengakuannya menjadi korban pelecehan seksual dan perundungan.
MS mengungkapkan menerima perlakuan tidak menyenangkan dari teman-teman kantornya. Mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi.
Kejadian itu terus terjadi hingga 2014 sampai akhirnya MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) usai ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stres dan frustasi.
Baca Juga: Polres Jakarta Pusat Klaim Penyelidikan Kasus MS KPI Masih Berjalan
"Kadang di tengah malam, saya teriak-teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia," kata MS dalam surat terbukanya yang dikutip Suara.com, Rabu (1/9/2021) lalu.
Berita Terkait
-
Kasus Pecelehan Seksual di Unsri Mandek, BEM Ingin Rektorat Transparan
-
Begini Cara Pemkot Padang Deteksi Dini Kejahatan Seksual Terhadap Anak
-
Pasar Bawah Bukittinggi Diduga Dibakar, DPRD Sumbar Bahas Maraknya Kasus Pelecehan Seksual
-
Jamin Bimbingan Skripsi Dilanjutkan, Korban Pelecehan Seksual Unri Ganti Pembimbing
-
Tewas Dibacok, Jejak Jurkani jadi Simbol Perjuangan Rakyat Kalsel Lawan Tambang Ilegal
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!
-
Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah
-
Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan
-
Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi
-
Tentara Israel Klaim Temukan Buku Mein Kampf Saat Cari Prajurit yang Tewas di Lebanon
-
Awal Mula Sahroni Sadar Diperas KPK Gadungan Rp300 Juta, Berawal dari Tamu Perempuan di DPR
-
KPK Bongkar Modus 4 Pegawai Gadungan yang Peras Ahmad Sahroni, Ternyata Bukan yang Pertama Kali!
-
Kasus Andrie Yunus Tetap di Militer, Menko Yusril Respons Usul Gibran Soal Hakim Ad Hoc