Suara.com - Kasus dugaan pelecehan seksual dan perundangan yang dialami MS pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menemukan babak baru.
Setelah melakukan penyelidikan dan pemantauan sejak September 2021, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengumumkan hasil temuannya pada hari ini, Senin (29/11/2021) pukul 11.00 WIB.
"Komnas HAM RI telah melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap dugaan peristiwa perundungan dan pelecehan seksual di lingkungan KPI Pusat," tulis Komnas HAM dalam undangannya kepada wartawan, Minggu (28/11/2021) kemarin.
MS menjadi korban pelecehan dan perundungan yang diduga dilakukan rekannya sesama karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Diketahui, sejak kasus ini mencuat ke publik MS melapor ke Komnas HAM pada 7 September 2021 lalu.
Menyampaikan aduannya, MS diwakili kuasa hukumnya, Rony E Hutahean. Laporan itu diterima langsung Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Apsara.
Beberapa waktu lalu, MS, pegawai KPI, mengejutkan publik dengan pengakuannya menjadi korban pelecehan seksual dan perundungan.
MS mengungkapkan menerima perlakuan tidak menyenangkan dari teman-teman kantornya. Mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi.
Kejadian itu terus terjadi hingga 2014 sampai akhirnya MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) usai ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stres dan frustasi.
Baca Juga: Polres Jakarta Pusat Klaim Penyelidikan Kasus MS KPI Masih Berjalan
"Kadang di tengah malam, saya teriak-teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia," kata MS dalam surat terbukanya yang dikutip Suara.com, Rabu (1/9/2021) lalu.
Berita Terkait
-
Kasus Pecelehan Seksual di Unsri Mandek, BEM Ingin Rektorat Transparan
-
Begini Cara Pemkot Padang Deteksi Dini Kejahatan Seksual Terhadap Anak
-
Pasar Bawah Bukittinggi Diduga Dibakar, DPRD Sumbar Bahas Maraknya Kasus Pelecehan Seksual
-
Jamin Bimbingan Skripsi Dilanjutkan, Korban Pelecehan Seksual Unri Ganti Pembimbing
-
Tewas Dibacok, Jejak Jurkani jadi Simbol Perjuangan Rakyat Kalsel Lawan Tambang Ilegal
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja